Cara Cetak Ulang Pengajuan SKMT Yang Sudah Di Verval Admin Kemenag - Pojok Sekolah

Cara Cetak Ulang Pengajuan SKMT Yang Sudah Di Verval Admin Kemenag

Cetak Ulang Pengajuan SKMT & SKBK - Surat Keterangan Melaksanakan tugas adalah sebuah surat yang berisi tentang beberapa nilai yang diperoleh guru ketika melaksanakan tugasnya dengan baik, penilaian tersebut dilakukan kepala madrasah setelah masing-masing guru mengajukan SKMT lewat akunnya masing-masing untuk lebih jelasnya klik disini . Dalam pemberian penilaian tersebut  kepala madrasah harus transparan, profesional dan sesuai dengan kenyataan dilapangan.
cetak ulang pengajuan skmt dan skbk di simpatika
Pengajuan SKMT yang dilakukan masing-masing guru akan muncul jika Kepala madrasah atau Admin Madrasah sudah menyelesaikan beberapa tahapan diantaranya, Semua guru dan staff sudah aktif, sudah membuat jadwal kelas mingguan dan sudah menyelesaikan ajuan Keaktifan kolektif (S25a), jika hapan tersebuta belum dilaksanakan maka meu ajuan pun tidak bisa muncul

Jika semua tahapa sudah anda selesaikan, silahkan anda lakukan verval SKMT di akun PTK Masing-masing dan meminta pengesahan dari Kepala madrasah (S29a), kemudian segera anda serahkan Surat Ajuan SKMT tersebut ke admin kemenag kab/kota agar segera mendapatkan Surat Keterangan Beban Kerja (S29e) dari admin kab/kota.

Kedua surat sakti tersebut merupakan surat yang sangat penting dalam proses pencairan tunjangan profesi seorang guru, karena tanpa adanya surat sakti tersebut tunjangan yang sebenarnya akan cair justru malah akan mengalami kendala gara-gara anda lupa menyimpannya atau bahkan hilang entah kemana.

Permasalahan tersebut pernah mimin alami pada tahu sebelumnya, namun yang membedakannya adalah hilangnya surat sakti tersebut bukan disebabkan keteledoran mimin seumata malainkan dari pihak admin kab/kota, mungkin banyaknya guru yang ingin mengajukan SKBK dan padatnya jadwal yang ada di kantor Kemenag Kab/kota sehingga berkas ajuan SKBK dari sebagian guru ada yng hilang entah terselip dengan berkas yng lain atau mungkin lupa manyimpanya. Akhirnya dari pihak admin kab/kota meminta sebagian guru untuk mengajukan ulang ajuan SKMT yng hilang tersebut. Dan pada akhirnya kita juga yang kerepotan terlebih lagi jika kita lupa tidak mengkopi berkas ajuan SKMT tersebut.

Cetak Ulang Ajuan SKMT&SKBK

Setelah mimin searching kebeberapa website ternyata untuk mengatasi permasalaha yang sudah mimin alami diatas sangatlah mudah dan semua itu sudah ada di layanan Simpatika itu sendiri. Untuk lebih rincinya silahkan anda perhatika tutorial yang akan miin bagikan berikut ini :
  • Langkah pertama silahkan anda login sebagai PTK dengan alamat http://simpatika.kemenag.go.id
  • Setelah anda berhasil masuk, silahkan anda pilih menu SKBK & SKMT
  • Kemudian silahkan anda klik menu Semester di pojok kanan atas 
    cetak ulang ajuan SKMT / SKBK
  • Silahkan anda pilih tahun dan semester yang akan anda cetak ajuan SKMT / SKBK tersebut
  • Langkah selanjutnya akan muncul tampilan cetak ulang ajuan, silahkan anda pilih mana yang akan anda cetak ajuannya 
    cetak ulang ajuan SKMT / SKBK
  • Jika anda mau mencetak ulang ajuan SKMT silahkan anda klik 1 dan akan ada popup cetak Surat Ajuan SKBK, silahkan anda klik lihat penilaian SKMT dan silahkan anda print ulang ajuan SKMT pada tahun/semester yang anda butuhkan. 
    cetak surat ajuan SKBK
  • Selesai
Demikian pembahasan kali ini semoga dengan adanya tutorial ini, bisa membantua atas permasalahan yang sedang anda alami saat ini.
Disqus comments