Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi PPG Dalam Jabatan - Pojok Sekolah

Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi PPG Dalam Jabatan

PPG adalah Program Pendidikan Profesi yang di peruntukkan bagi guru yang sudah memenuhi beberapa persyaratan salah satunya adalah telah memiliki SK Pengangkatan sebagai Guru di Madrasah dengan TMT 31 Desember 2015 dan telah memiliki Nomor Pokok Kemenag (NPK). Program PPG tersebut bisa anda ikuti jika sudah memenuhi syarat dan sudah mengajukan pendaftaran melalui akun Simpatika masing-masing guru. Baca Panduan Ajuan PPG
Teknis Pelaksanaan PPG
Tahapan untuk bisa menjadi mahasiswa PPG tidaklah mudah, ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan mulai dari ajuan pendaftaran PPG, pemeriksaan berkas administrasi seperti Ijazah, linieritas ijazah dengan program PPG dan lain sebagainya. Jika tahapan seleksi administrasi anda lolos anda akan mengikuti tahapan seleksi akademik atau Pretest PPG, tahapan selanjutnya ada akan menghadapi pembelajaran secara daring (online) dan jika semua tahapan tersebut anda dinyatakan lolos tahapan terakhir adalah menjadi mahasiswa PPG yakni anda akan kuliyah lagi seperti pada waktu anda menyelesaikan pendidikan sarjana. Baca Panduan Cetak Surat Pengantar Pretest PPG

Teknis Pelaksanaan Pretest PPG

Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan akan dilaksanakan pada waktu dekat ini yakni pada tanggal 20 sampai dengan 25 Mei 2019, Oleh sebab itu bagi rekan-rekan guru yang sudah lolos dalam tahapan pertama yakni seleksi administrasi, persiapkan diri anda untuk melangkah pada tahapan berikutnya yakni Uji Kompetensi PPG Dalam Jabatan. Baca Tips Jitu Agar lulus Pretest PPG

Teknis pelaksanaa Uji Kompetensi pada Tahun 2019 ini akan di prioritaskan bagi guru yang mengajukan Program PPG nya sebagai berikut :

  1. Mata Pelajaran PAI ( Akidah Akhlak, Fiqih, SKI Al-Qur'an Hadis)
  2. Bahasa Arab
  3. Guru Kelas RA dan 
  4. Guru Kelas MI. 
Perlu anda ketahui bahwa dalam pelaksanaan Uji Kompetensi nanti anda akan berada di lokasi dari jam 07.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, dengan perincian sebagai beriut:
  • Sesi I akan dilaksanakan pada jam 07.30 s/d 10.00 WIB
  • Sesi II akan dilaksanakan pada jam 10.30 s/d 13.00 WIB
  • Sesi III akan dilaksanakan pada pukul 13.30 s/d 16.00 WIB
Adapun materi yang akan diujikan nanti adalah
  • Tes Profesional : Anda akan diberikan soal sebanyak 70 soal dalam waktu 60 menit
  • Tes Pedagogik : Anda akan diberikan soal sebanyak 5 soal dalam waktu 20 menit
  • Tes Potensi Akademik : Anda akan diberikan soal sebanyak 40 soal dalam waktu 25 menit
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya teknis ini, rekan-rekan guru yang sudah lolos dan terdaftar menjadi peserta Tes Uji Akademik PPG Dalam Jabatan mendapatkan gambaran mengenai mekanisme pelaksanaan pretest nanti


Disqus comments