Pojok Sekolah: PPPK
Showing posts with label PPPK. Show all posts
Showing posts with label PPPK. Show all posts

Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Kemendikbudristek Tahun 2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Pengumuman Kemendikbudristek Nomor 32817/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Seleksi Penerimaan PPPK Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023 
PPPK Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan ketentuan sebagai berikut.
  • Alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 sejumlah 5.634, dengan rincian sebagai berikut.
a. Tenaga Teknis sejumlah 3.210, dengan rincian sebagai berikut:
  1. Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 119
  2. Unit Pelaksana Teknis (UPT) sejumlah 415
  3. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) sejumlah 34
  4. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 2.642 dengan rincian sebagai berikut:
a) Teknis Dosen sejumlah 2.290
b) Teknis lainnya sejumlah 352
b. Tenaga kesehatan sejumlah 2.424, dengan rincian sebagai berikut:
  1. Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 13
  2. Perguruan Tinggi Negeri sejumlah 2.411
  • Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang dimuat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.
  • Seleksi dilaksanakan dengan tahapan:
a. Seleksi Administrasi;
b. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
  1. Kompetensi Teknis;
  2. Kompetensi Manajerial;
  3. Kompetensi Sosial Kultural; dan
  4. Wawancara (penilaian integritas dan moralitas).
Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT, diberikan pula Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berupa:
1) Dosen
  • Wawancara; dan
  • Praktik Mengajar/Microteaching.
2) Selain dosen berupa wawancara.

Unduh Pengumuman PPPK Mendikbud 2023


Untuk mengetahui lebih jelas dan lengkapnya silahkan anda pelajari dan baca Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Kemendikbudristek Tahun 2023 pada tautan berikut
  • Pengumuman PPPK Mendikbud 2023 Unduh
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengumuman PPPK Mendikbud 2023 ini semoga bermanfaat

Soal Dan Pembahasan Tes PPPK Guru PAI Terbaru

Soal Dan Pembahasan Tes PPPK Guru PAI Terbaru - Seleksi PPPK Guru Madrasah Tahun 2022 kembali di buka, untuk itu bagi rekan-rekan yang sudah membuat akun SSCASN dan sudah melakukan pendaftaran PPPK, silahkan persiapkan diri anda dengan melatih kemampuannya untuk menjawab soal-soal PPPK Guru PAI yang akan mimin bagikan di postingan ini

Soal Tes PPPK Guru PAI

Namun sebelum itu perlu Anda ketahui mengenai rincian sub tes kompetensi teknis P3K guru PAI agar rekan-rekan dapat mempersiapkannya diantaranya adalah sebagai berikut

Materi Soal P3K PAI 


Berikut adalah materi soal P3K PAI terbaru:
  1. Sejarah dan Keorganisasian Kementrian Agama
  2. Materi bahasa Arab dasar
  3. Pemahaman Al-Quran
  4. Pemahaman hadits
  5. Fiqih Ibadah dan fiqih muamalah
  6. Kemampuan baca dan tulis Al-Quran (BTQ)
  7. Pengetahuan mengenai kitab klasik
  8. Sejarah dan Kebudayaan Islam

Soal dan pembahasan Tes PPPK Guru PAI


Soal Nomor (1)

Pada masa awal kemerdekaan pastinya pengelolaan pendidikan keagamaan belum seperti dewasa ini. Lembaga yang bertugas untuk mengatur secara operasional, serta berwenang menentukan materi pengajaran agama Islam di sekolah umum pada waktu itu adalah ….
A. Departemen Agama
B. Departemen P dan K
C. Majelis Pertimbangan Pengajaran Agama Islam
D. Unit masing-masing lembaga pendidikan
E. Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP)
Jawaban: C

Pembahasan: Pemerintahan Presiden Soekarno pada waktu itu membentuk Majelis Pertimbangan Pengajaran Agama Islam pada tahun 1947, yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara dari Departemen P & K dan Prof. Drs. Abdullah Sigit dari Departemen Agama.

Tugasnya ikut mengatur pelaksanaan dan materi pengajaran agama yang diberikan di sekolah umum.

Soal Nomor (2)

Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 ditandatangani oleh 3 menteri. Selain ditandatangani oleh menteri agama SKB tersebut ditandatangani oleh ….
A. Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PAN-RB
B. Menteri Pendidikan & Kebudayaan dan Menteri PAN-RB
C. Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendidikan & Kebudayaan
D. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan & Kebudayaan
E. Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB
Jawaban: A

Pembahasan: SKB tersebut ditandatangani oleh 3 menteri yaitu; Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PAN-RB. Diantara isi SKB tersebut adalah menghapus cuti bersama hari Isra’ Mikraj tanggal 12 Maret 2021, dan cuti hari raya Idul Fitri tanggal 17, 18 & 19 Mei 2021.

Soal Nomor (3)

Secara konstitusional kehidupan beragama di Indonesia dijamin dan dicantumkan dalam UUD 45 pasal ….

A. Pasal 28
B. Pasal 27 ayat 1
C. Pasal 27 ayat 2
D. Pasal 29
E. Pasal 30
Jawaban: D

Pembahasan: Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Soal Nomor (4)

Menteri Agama Republik Indonesia yang pertama adalah ….
A. H M Rasjidi
B. KHA. Wachid Hasjim
C. Harun Nasution
D. Saefuddin Zuhri
E. M. Natsir
Jawaban: A

Pembahasan: Awal pendirian Kementrian Agama dipublikasikan melalui RRI. Dalam kesempatan itu Presiden Soekarno mengangkat Haji Mohammad Rasjidi sebagai Menteri Agama RI. Beliau adalah tokoh Muhammadiyah yang berlatar pendidikan modern.

Soal Nomor (5)

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan serta monitoring proses reformasi birokrasi,  Kementrian Agama membentuk 8 (delapan) kelompok kerja atau Pokja. Pokja yang bertugas melaksanakan evaluasi pengukuran jenjang organisasi dan kemungkinan duplikasi fungsi adalah ….
A. Pokja Manajemen Perubahan
B. Pokja Penguatan Peraturan Perundang-undangan
C. Pokja Penguatan Kelembagaan
D. Pokja Penguatan Tata Laksana
E. Pokja Penguatan Sistem Pengawasan
Jawaban: C

Pembahasan: Untuk mempercepat proses reformasi birokrasi dibentuk 8 kelompok kerja (Pokja) di lingkungan Kementrian Agama. Pokja yang bertugas mengevaluasi pengukuran jenjang organisasi dan kemungkinan duplikasi fungsi adalah Pokja Penguatan Kelembagaan.

Soal Nomor (6)

Secara etimologis, hukum dikatakan sebagai itsbatu syai’in ‘ala syai’in. Hal tersebut mengandung pengertian ….
A. memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu aturan.
B. memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu kesepakatan
C. memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu kasus
D. memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu keinginan
E. memutuskan perkara berdasarkan pendapat dan kesaksian ahli
Jawaban: A

Penjelasan: Cukup jelas, arti dari itsbatu syai’in ‘ala syai’in adalah memutuskan suatu perkara berdasarkan suatu aturan.

Soal Nomor (7)

Salah satu fungsi hadits terhadap Al-Qur’an ialah “bayan taudhih”. Bayan taudhih artinya ….
A. Melengkapi keterangan Al-Qur’an
B. Merinci ayat-ayat Al-Qur’an
C. Menerangkan maksud dan tujuan Al-Qur’an
D. Memperkuat pernyataan Al-Qur’an
E. Menerangkan ayat-ayat yang umum
Jawaban: C

Pembahasan: Cukup jelas. Arti dari bayan taudhih adalah menerangkan maksud dan tujuan Al-Qur’an

Soal Nomor (8)

Salah satu sifat Alloh adalah Al Matin. Artinya adalah ….
A. Pemberi Keamanan
B. Mulia
C. Adil
D. Akhir
E. Kokoh
Jawaban: E

Pembahasan: Cukup jelas, Al Matin berarti kokoh.

Soal Nomor (9)

Allah Maha Mengumpulkan merupakan arti dari ….
A. Al Jami’
B. Al ‘Adl
C. Al Akhir
D. Al ‘Azim
E. Al ‘Aziz
Jawaban: A

Pembahasan: Al Jami’ artinya Allah Maha Mengumpulkan.

Soal Nomor (10)

Al-Qur’an sering disebut berfungsi sebagai hudan. Kata hudan yang dimaksud berarti ….
A. hiasan
B. petunjuk
C. penerang
D. penyempurna
E. ketetapan
Jawaban: B

Pembahasan: Cukup jelas, hudan artinya petunjuk.

Soal Nomor (11)

Metode penafsiran dengan membatasi pemahaman ayat disebut dengan istilah ….
A. Tafsili
B. Tahlili
C. Maudhu’i
D. Takriri
E. Ta’wili
Jawaban: C

Pembahasan: Metode tafsir maudhu’i merupakan metode tafsir yang berusaha mencari jawaban al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an yang mempunyai kesamaan tujuan, bersama-sama membahas topik/judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya, serta selaras dengan sebab-sebab turunnya.

Soal Nomor (12)

Anda akan mengajar materi puasa ramadhan. Maka ayat yang akan Anda bawakan adalah ….
A. Surat Maryam ayat 26
B. Surat Ali Imran ayat 97
C. Surat At-Taubah ayat 60
D. Surat Al-Baqarah ayat 183
E. Surat Al-Baqarah ayat 177
Jawaban: D

Pembahasan: Cukup jelas, QS Al-Baqarah ayat 183;
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, …”

Soal Nomor (13)

Anda akan mengajarkan materi proses penciptaan alam semesta, maka ayat yang akan Anda bawakan adalah ….
A. QS. Al-Mu’minun: 12:16
B. QS. Al-Mu’minin: 2-5
C. QS. Yunus: 24
D. QS. Yunus: 3
E. QS. Al-Nahl: 12
Jawaban: D

Pembahasan: Cukup jelas, QS. Yunus: 3;
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas “Arsy untuk mengatur segala urusan …” (QS. Yunus: 3)

Soal Nomor (14)

Menurut Anda, makna makkiyyah dalam ulmumul qur’an adalah….
A. Ayat yang turun di Makkah
B. Surat yang turun di Makkah
C. Ayat atau surat yang turun sebelum hijrah Nabi SAW
D. Ayat atau surat yang turun di Makkah selama perjalanan hijrah
E. Ayat atau surat yang turun setelah hijrah ke Madinah
Jawaban: C

Pembahasan: Terdapat tiga perbedaan ulama dalam memaknai pengertian kata makkiyah dan madaniyah, namun yang terkuat adalah pendapat yang memberikan pengertian bahwa Makkiyah adalah ayat yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan di mekkah.
Sedangkan madaniah adalah yang turun setelah hijrah meskipun bukan di madinah ayat tersebut diturunkan.

Soal Nomor (15)

Istilah untuk ayat-ayat pembuka pada Al-Qur’an disebut…
A. Awwalus-Suwar
B. Fawatihus-Suwar
C. Amamus-Suwar
D. Jami’us-Suwar
E. Kalimatus-Suwar
Jawaban: B 

Pembahasan: Cukup jelas, disebut asraaru fawatih as-suwar atau rahasia ayat pembuka surat.

Soal Nomor (16)

Urutan surat dan ayat Al-qur’an dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW berdasarkan perintah Allah SWT. Hal ini dikenal dengan istilah ….
A. Itsbaty
B. Taugify
C. Asbabun Nuzul
D. Isyraqi
E. Jazy
Jawaban: B

Pembahasan: Ayat yang diterima oleh Rasulullah tidak seperti susunan mushaf yang dijumpai sekarang. Mengenai urutan ayatnya, para ulama bersepakat bahwa urutan tersebut bersifat tauqify.
Bersifat tauqify maksudnya bersumber dari keterangan Rasulullah. Namun berkaitan dengan urutan surah, para ulama tidak satu pendapat.

Soal Nomor (17)

Nabi Muhammad SAW menerima wahyu dalam beberapa ragam. Beliau menjelaskan bahwasanya wahyu yang sangat berat diterimanya adalah dalam bentuk ….
A. Suara di balik tabir
B. Suara seperti gemerincing lonceng
C. Suara langsung dari Malaikat Jibril
D. Suara dalam mimpi
E. Suara yang menggema
Jawaban: B

Pembahasan: Ada beberapa ragam bentuk saat Nabi Muhammad menerima wahyu. Bentuk yang pertama adalah beliau seperti mendengar suara gemerincing lonceng. Beliau menjelaskan, bahwa cara ini lah yang paling berat beliau rasakan.

Soal Nomor (18)

Hikmah diturunkannya Al-qur’an secara berangsur-angsur adalah sebagai berikut, kecuali ….
A. Di antara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan mansukh
B. Untuk memudahkan menghafal ayat-ayat
C. Untuk meringankan beban Nabi Muhammad dalam menghafal ayat
D. Turunnya ayat sesuai dengan peristiwa yang terjadi
E. Agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan
Jawaban: A

Allah Swt menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad secara bertahap atau berangsur-angsur. Keterangan mengenai ini bisa dibaca pada Surah al-Isra (17): 106 dan Surah al-Furqon (25): 32. Hikmahnya adalah sebagaimana dijelaskan dalam option di atas kecuali A.

Soal Nomor (19)

Sampai saat ini kita masih mengenal istilah “Al-Quran Gundul”, yaitu yang ditulis atau dicetak tanpa menyertakan tanda baca. Orang yang pertama berinisiatif memberi tanda baca dalam Al-Qur’an adalah ….
A. Al-Khalil
B. Muawiyah
C. Abui Aswad Ad-Duali
D. Abu Hasan Al-Asy’ari
E. Abui Mansyur Al-Maturidi
Jawaban: C

Pembahasan: Abu al-Aswad-ad-Duali adalah orang yang pertama kali merumuskan tanda baca pada al-Quran atas perintah Ziyad ibn Abihi (Gubernur Basrah). Hal itu terlaksana di bawah kepemimpinan Muawiyah ibn Abi Sufyan.

Soal Nomor (20)

Al-Qur’an berfungsi sebagai mauizah. Hal ini terdapat dalam surah ….
A. QS. Al Jasiyah: 20
B. QS Yunus: 57
C. QS. Al Jasiyah: 45
D. QS. Ali Imran: 13
E.  QS. Al Baqarah: 2
Jawaban: B

Pembahasan: Dalam QS Yunus: 57 Alloh berfirman; “Wahai manusia! Sungguh telah datang kepada kamu mau‘izhah (pengajaran dan peringatan) dari Tuhan kamu, syifa’ (obat) bagi apa-apa yang ada dalam hati, huda (petunjuk) dan rahmah (kasih sayang) bagi orang-orang yang beriman.”
Maka dari ayat di atas, kita bisa ketahui empat fungsi Alquran, yakni mau‘izhah (nasehat), syifa’ (obat), huda (petunjuk) dan rahmah (kasih sayang).

Soal Nomor (21)

Al-Hadits yang tidak terdapat kecacatan dalam sanad dan matannya disebut dengan hadits ….
A. Marfu’
B. Shahih
C. Mutawatir
D. Ahad
E. Maudlu
Jawaban: B

Pembahasan: Shahih bisa diartikan sehat, atau lawan dari kata as-saqim, artinya orang yang sakit. Jadi yang dimaksud hadits shahih adalah hadits yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit dan cacat. Kemudian didefinisikan oleh Imam Al-Suyuti, bahwa yang dimaksud dengan hadits shahih adalah;
“Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perowi yang adil dan dhobit (kuat hafalan), tidak syadz (asing) dan tidak ber’ilat (cacat)”.

Soal Nomor (22)

Cabang ilmu hadits yang mendalami seluk beluk perawi hadits disebut ….
A. Hadits Dirayah
B. Hadits Riwayah
C. Hadits Hammiyah
D. Sunnah Hammiyyah
E. Sunnah Aqliyyah
Jawaban: A

Pembahasan: Ilmu hadis dirayah disebut dengan ilmu Musthalahul Hadits, atau undang-undang (kaidah-kaidah) untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan al-Hadits, sifat-sifat rawi dan lain sebagainya.

Adapun obyek atau sasaran Ilmu Hadits Dirayah adalah sanad dan matan hadits, sehubungan dengan keshahihan, hasan, dan dha’ifnya.

Berbeda halnya dengan ilmu hadits riwayah yang lebih fokus untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan pembukuan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun lain sebagainya.

Soal Nomor (23)

Hadits yang disepakati kebenarannya oleh Imam Bukhari dan Muslim disebut dengan ….
A. Shahih
B. Mutafaq alaih
C. Mutawatir
D. Bukhari Muslim
E. Hadits Marfu
Jawaban: B

Pembahasan: Muttafaq  alaih artinya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari shahabat yang sama.

Soal Nomor (24)

Rangkaian hubungan orang-orang yang meriwayatkan atau menjadi sandaran suatu hadits atau sunah disebut dengan istilah ….
A. Rawi
B. Sanad
C. Matan
D. Rijalul Hadits wa Sunnah
E. Wurudul Hadits wa Sunnah
Jawaban: A

Pembahasan: Rawi berarti orang yang meriwayatkan hadis. Ada pula yang mengartikan bahwa rawi adalah orang yang memindahkan hadis dari seorang guru kepada orang lain, atau membukukannya ke dalam suatu kitab hadis.

Soal Nomor (25)

Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat hukum. Kemudian ayat tersebut diperkuat kembali oleh Al-Hadits. Kedudukan Al-Hadits sebagai ….
A. Bayan Tafsir
B. Bayan Mujmal
C. Bayan Taqrir
D. Bayan Tafsir
E. Bayan Taudlih
Jawaban: C

Pembahasan: Bayan al-taqrir disebut juga bayan al-ta’qid atau bayan al-isbat. Al-hadits berperan sebagai bayan taqrir adalah apabila sunnah/hadis sesuaisesuai dengan dan atau menetapkan, serta memperkuat apa yang telah diterangkan dalam Al-Qur’an.

Soal Nomor (26)

Salah satu rukun Islam adalah berzakat. Kewajiban menunaikan zakat terdapat dalam Al-Qur’an surat ….
A. Al-Maidah: 183
B. Al-Baqarah: 193
C. Ali Imran: 73
D. At-Taubah: 103
E. An-Nisa:15
Jawaban: D

Pembahasan: Cukup jelas. At-Taubah: 103;
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka …”

Soal Nomor (27)

Ada beberapa hukum mengenai barang temuan. Hukum mengambil barang temuan menjadi sunnah apabila ….
A. Diperkirakan akan mubadzir jika dibiarkan
B. Diperkirakan akan baik jika dimanfaatkan
C. Khawatir akan diambil dan dimiliki orang lain
D. Bermaksud menyelamatkan karena berada di tempat yang berbahaya
E. Ragu akan kemampuan untuk bisa merawatnya
Jawaban: D

Pembahasan: Hukum terhadap barang temuan:
(1) Wajib diambil jika dibiarkan akan sia-sia
(2) Sunnah apabila Sang Penemu sanggup merawat dan sanggup mengumumkan kepada masyarakat selama satu tahun.
(3) Makruh jika Sang Penemu tidak yakin dapat merawatnya dan tidak yakin dapat mengumumkannya.
Jawaban yang paling sesuai adalah D.

Soal Nomor (28)

Dunia revolusi industri 4.0 telah membawa kita pada digitalisasi kehidupan. Salah satu dampak positifnya adalah meningkatkan jual-beli secara online. Jika seseorang membeli barang secara online dengan jalan melakukan pembayaran terlebih dahulu, dan barang dikirim kemudian menggunakan jasa ekspedisi, maka transaksi tersebut menggunakan akad ….
A. Salam
B. Murabahah
C. Ju’alah
D. Muzara’ah
E. Mukhabarah
Jawaban: A

Pembahasan: Jual beli dengan cara pemesanan, di mana pembeli memberikan uang terlebih dahulu terhadap barang yang telah disebutkan spesifikasinya, dan barang dikirim kemudian dikenal dengan istilah salam. Salam umumnya dipergunakan untuk produk-produk pertanian jangka pendek. Namun saat ini telah berkembang mengikuti perkembangan revolusi digital.

Soal Nomor (29)

Ada beberapa keringanan atau rukshah dalam kehidupan sehari-hari kaum muslimin. Berikut merupakan contoh dari rukhsah khilaf al-aulā yang tepat adalah ….
A. boleh melakukan qoshor shalat
B. boleh melakukan jama’ shalat
C. boleh bertayamum apabila tidak ada air
D. membatalkan puasa bagi musafir
E. memberi nafkah sesuai dengan kemampuan
Jawaban: D

Pembahasan: Rukhsah khilaf al-aulā adalah rukhsah yang lebih utama ditinggalkan. Salah satu contohnya adalah kebolehan membatalkan puasa bagi musafir, meskipun dirinya merasa mampu untuk berpuasa (tidak berbahaya bagi dirinya).

Soal Nomor (30)

Dalam pelaksanaan ibadah haji, yang dimaksud dengan miqot zamani adalah ….
A. Batas tempat
B. Batas ruang
C. Batas waktu
D. Batas suci kota Mekah
E. Batas suci kota Madinah
Jawaban: C

Pembahasan: Miqat zamani adalah batas yang ditentukan berdasarkan waktu. Bagi yang berhaji miqat bermula pada bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijah yaitu ketika ibadah haji dilaksanakan

Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Sorong Tahun 2022

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Sorong Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 647 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun 2022.

PPPK Kabupaten Sorong

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Rincian kebutuhan formasi yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan terlampir.

Keputusan MenPANRB Nomor 647 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Formasi PPPK Kbupaten Sumedang Tahun 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menerbitkan keputusan tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Sumedang Tahun 2022

Formasi PPPK Kbupaten Sumedang

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Sumedang Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 453 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten umedang yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Rincian kebutuhan formasi yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan terlampir.

Keputusan MenPANRB Nomor 453 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten umedang Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

Formasi Kebutuhan PPPK Kabupaten Gunung Mas - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menerbitkan keputusan tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022

ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 616 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Rincian kebutuhan formasi yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan terlampir.

Keputusan MenPANRB Nomor 616 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.


Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Garut Tahun 2022

Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Garut Tahun 2022 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menerbitkan keputusan tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Garut Tahun 2022

PPPK Kabupaten Garut

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Garut Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 552 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2022.

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Rincian kebutuhan formasi yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan terlampir.

Keputusan MenPANRB Nomor 552 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.


Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Magelang Tahun 2022

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Magelang Tahun 2022 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menerbitkan keputusan tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Ternate Tahun 2022.

Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Magelang

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Magelang Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 879 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2022.

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Rincian kebutuhan formasi yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan terlampir.

Keputusan MenPANRB Nomor 879 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Rincian Formasi PPPK Kabupaten Pacitan Tahun 2022

Formasi PPPK Kabupaten Pacitan Tahun 2022 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menerbitkan keputusan tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022

Formasi PPPK Kabupaten Pacitan

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 522 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022.

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional

Rincian kebutuhan formasi yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan terlampir.

Keputusan MenPANRB Nomor 522 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.


Rincian Formasi PPPK Kabupaten Morowali Tahun 2022

Formasi PPPK Kabupaten Morowali Tahun 2022 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Pemerintah Kabupaten Morowali telah menerbitkan pengumuman terkait Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Morowali Tahun 2022.

PPPK Kabupaten Morowali

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Morowali Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 800/1345/BKPSDM/X/2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022.

Seleksi penerimaan Calon ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan MenPANRB Nomor 635 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022.

Di dalam Pengumuman disampaikan bahwa total kebutuhan formasi CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022 adalah sebanyak 1.367, dengan rincian sebagai berikut.
  1. Tenaga Guru : 740 formasi.
  2. Tenaga Kesehatan : 531 formasi.
  3. Tenaga Teknis : 96 formasi.
Rincian kebutuhan formasi yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan terlampir.

Keputusan MenPANRB Nomor 635 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.


Rincian Formasi PPPK Kota Ternate Tahun 2022

Rincian Formasi PPPK Kota Ternate Tahun 2022 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah menerbitkan keputusan tentang Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Ternate Tahun 2022

Formasi PPPK Kota Ternate

Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kota Ternate Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Keputusan MenPANRB Nomor 672 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun 2022.

Penambahan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate yang terdiri dari PPPK bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Penambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjaqjian Kerja dilakukan untuk mendukung kelarcaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyaralat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Keputusan MenPANRB Nomor 672 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini


Rincian Formasi PPPK Kabupaten Bondowoso Tahun 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) telah menerbitkan Keputusan MenPANRB Nomor 511 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2022.

Formasi PPPK Kabupaten Bondowoso Tahun 2022

Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk mendukung kelarcaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyaralat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional

Penambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjaqjian Kerja dilakukan untuk mendukung kelarcaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyaralat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Keputusan MenPANRB Nomor 511 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Rincian Formasi PPPK Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 ini semoga bermanfaat

Rincian Formasi PPPK Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) telah menerbitkan Keputusan MenPANRB Nomor 438 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022
Formasi PPPK Kabupaten Padang Pariaman
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendapat tambahan 1.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Anggaran Tahun 2022. Formasi yang diterima adalah tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainya.

Penambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjaqjian Kerja dilakukan untuk mendukung kelarcaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyaralat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.

Keputusan MenPANRB Nomor 438 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.


Demikian yang dapat mimin bagikan terkait formasi PPPK Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi rekan-rekan yang akan mengikuti seleksi PPPK nanti

Contoh Soal PPPK JF Guru Materi Kompetensi Teknis Tahun 2022

Contoh Soal PPPK JF Guru Materi Kompetensi Tekinis Tahun 2022 - Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali akan melakukan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

Contoh Soal PPPK JF Guru

Kemendikbudristek telah melaksanakan seleksi calon PPPK untuk JF Guru pada tahun 2021 dalam 2 (dua) tahap. Namun berdasarkan evaluasi seleksi Tahap I dan Tahap II pada seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2021 masih belum dapat memenuhi kebutuhan guru.

Berdasarkan kondisi tersebut di atas, Kemendikbudristek perlu melaksanakan seleksi calon PPPK untuk JF Guru pada tahun 2022 sesuai dengan Juknis PPPK JF Guru Tahun 2022 dan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022

Tahapan Seleksi


Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilaksanakaan sesuai dengan tahapan sebagai berikut.
  1. Pelamar melaksanakan seleksi kompetensi di TUK yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
  2. Peserta yang lulus Nilai Ambang Batas pada seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 1 diurutkan melalui system berdasarkan nilai tertinggi untuk menentukan calon PPPK untuk JF Guru.
  3. Pengumuman hasil seleksi kompetensi.
  4. Masa sanggah seleksi kompetensi.
  5. Penetapan dan pengumuman hasil seleksi kompetensi.

Seleksi Kompetensi


Seleksi calon PPPK untuk JF Guru pelamar umum tahun 2022 dilaksanakan dengan menggunakan CAT-UNBK.

Materi Seleksi kompetensi pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 diantaranya adalah sebagai berikut

a. Materi seleksi kompetensi
Materi seleksi kompetensi diujikan dalam bentuk tes objektif yang terdiri atas:

1) Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2) Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.

3) Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi social kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

b. Wawancara

Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.

Contoh Soal PPPK JF Guru Kompetensi Teknis


Untuk mempersiapkan seleksi PPPK JF Guru Tahun 2022 silahkan rekn-rekan dapat mempersiapkan diri dengan melatih kemampuan menjawab soal-soal PPPK Kompetensi Teknis berikut

1. Treatment ( perlakuan ) dalam pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui beberapa metode antara lain yaitu dalam bentuk belajar mandiri dan belajar kelompok. Salah satu bentuk belajar mandiri merupakan kolaborasi dari program remedial dan pengayaan adalah…
a. Tugas proyek dan pemadatan kurikulum
b. Tugas proyek dan penelitian ilmiah
c. Tugas sebaya dan penelitian ilmiah
d. Tugas sebaya dan pemadatan kurikulum
e. Tutor sebaya dan pengembangan latihan
Jawaban: A

2. Penilaian berbentuk penugasan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik menghasilkan karya tertentu yang dilakukan secara berkelompok adalah ….
a. Penilaian proyek
b. Penilaian portofolio
c. Penilaian jurnal
d. Penilaian kinerja
e. Penilaian diri
Jawaban: A

3. Suatu acuan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, sehingga dapat membantu proses belajar peserta didik secara optimal ….
a. Deskripsi mata pelajaran
b. Pengalaman belajar
c. Silabus mata pelajaran
d. Struktur pembelajaran
e. Kompetensi Dasar
Jawaban: C

4. Perhatikan berikut!
1. Membuat soal
2. Menyusun kisi-kisi
3. Analisis silabus
4. Membuat kunci jawaban
5. Menyusun pedoman penskoran
6. Menyusun lembar jawaban
Urutan langkah-langkah menyusun soal tes yang benar adalah….
a. 3, 2, 1, 6, 5, 4
b. 3, 2, 1, 6, 4, 5
c. 3, 2, 1, 5, 6, 4
d. 1, 2, 3, 4, 5, 6
e. 6, 5, 4, 3, 2, 1
Jawaban: B

5. Prosedur yang digunakan dalam penilaian menggunakan tes adalah ….
a. Menentukan tujuan penilaian, apakah untuk penilaian harian, tengah semester, akhir semester atau penilaian akhir dalam satuan pendidikan
b. Menentukan aspek keterampilan atau nilai-nilai yang diintegrasikan
c. Menyusun rubrik pengamatan
d. Merumuskan indikator pencapaian aspek keterampilan
e. Menetapkan skor tiap-tiap tingkatan
Jawaban: A
 
6. Salah satu model pembelajaran yang inovatif adalah discovery learning. Salah satu langkah model tersebut siswa diberikan kesempatan mengolah data dan informasi yang telah diperoleh melalui berbagai aktifitas. Untuk pembelajaran hubungan antar makhluk hidup dalam suatu ekosistem, maka hasil pengolahan data yang akan disajikan oleh siswa adalah …
a. Tabel hubungan kelompok tumbuhan dan hewan
b.Tabel kelompok makhluk hidup sesuai dengan perannya di dalam ekosistem
c. Skema rantai makanan dan jaring makanan dalam suatu ekosistem
d. Gambar hubungan timbal balik antar makhluk hidup dalam ekosistem
Jawaban: C

Unduh Soal PPPK JF Guru Kompetensi Teknis


Untuk mengetahui lebih lengkapnya silahkan rekan-rekan dapat mengunduh soal Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2022 pada tautan yang sudah mimin sediakan Disini

Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Contoh Soal PPPK JF Guru Materi Kompetensi Tekinis Tahun 2022 ini semoga bermanfaat

Juknis PPPK JF Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

Juknis PPPK Tahun 2022 - Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdapat dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

Juknis PPPK JF Guru

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 mengamanatkan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu melaksanakan pengadaan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Penyelenggaraan pengadaan PPPK untuk JF Guru tersebut dilakukan melalui seleksi calon PPPK untuk JF Guru dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan wawancara, dan pengumuman hasil seleksi dan sanggah.

Seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022 dilakukan secara bersama oleh Kemendikbudristek sebagai instansi Pembina JF Guru dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dengan melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara. 

Kemendikbudristek telah melaksanakan seleksi calon PPPK untuk JF Guru pada tahun 2021 dalam 2 (dua) tahap. Namun berdasarkan evaluasi seleksi Tahap I dan Tahap II pada seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2021 masih belum dapat memenuhi kebutuhan guru.

Berdasarkan kondisi tersebut di atas, Kemendikbudristek perlu melaksanakan seleksi calon PPPK untuk JF Guru pada tahun 2022 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. 

Agar penyelenggaraan seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022 dapat terlaksana secara adil, kompetitif, objektif, transparan, akuntabel efisien, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), perlu menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Kategori Pelamar berdasarkan lampiran Kepmendikbudristek Nomor 349 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, yakni Kategori Pelamar 1 Pelamar Prioritas sedangkan Kategori 2 Pelamar Umum dengan penjelasan sebagai berikut.

1. Pelamar Prioritas

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut.

a. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

1) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
3) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
4) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

b. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

c. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
 
2. Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas:
a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
b. pelamar yang terdaftar di Dapodik.
 
Apa Persyaratan Pelamar PPPK Guru tahun 2022 ? Berdasarkan Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, Pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
  • warga negara Indonesia
  • usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
  • tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;
  • tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan;
  • sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • surat keterangan berkelakuan baik; dan
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
  1. melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  2. menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan seharihari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 Unduh Juknis

Demikian informasi tentang Petujuk Teknis atau Juknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022. Semoga bermanfaat

Materi Rakor Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknoligi telah menerbitkan materi Rapat Koordinasi (Rakor) Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Rakor Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Pada rapat koordinasi tersebut Sesditjen GTK mengatakan kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022

Bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022

Terdapat 3 jenis mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022 diantaranya sebagaimana diuraikan berikut ini
  • Penyelesaian 193ribu Guru Lulus Passing Grade
Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan
Peserta: Guru Lulus Passing Grade pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021
  1. THK - II
  2. Guru Sekolah Negeri
  3. Lulusan PPG
  4. Guru Swasta
  • Seleksi Kesesuaian/Verifikasi untuk 724.029 guru honorer Negeri
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Peserta:
  1. THK - II
  2. Guru Honorer Negeri (≥ 3 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan)
  • Seleksi Tes
Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
Peserta:
  1. Guru Honorer Negeri (< 3 tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
  2. Lulusan PPG
  3. Guru Honorer Swasta (terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)

Materi lengkap rakor Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan dapat mempelajari hasil Rakor Sesditjen GTK Tahun 2022 silahkan anda mengunduhnya pada tautan berikut
  • Materi Rakor PPPK 2022 Lihat
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Materi Rakor Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 ini semoga bermanfaat

Kisi-kisi Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada saat ini akan segera melaksanakan Uji Seleksi PPPK Guru tahap 2, peserta seleksi P3K akan kembali melaksanakan ujian seleksi kompetensi ASN PPPK di tahap 2
Kisi-kisi Seleksi PPPK Guru Tahap 2
Perlu rekan-rekan ketahui bahwa ujian seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 8 hingga 12 November 2021, untuk itu bagi rekan-rekan yang sudah lolos pada seleksi administrasi dan ditetapkan untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 silahkan anda lakukan pendaftaran, pendaftaran ujian PPPK Guru tahap 2 ini dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id 

Ujian seleksi kompetensi PPPK tahap 2 Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan metode computer assisted test atau CAT seperti yang digunakan pada saat seleksi CPNS atau seleksi PPPK Tahap 1 Kemarin, mater soal-soal yang akan diujikannya pun sama dengan materi seleksi PPPK tahap 1, yaitu seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara

Kisi-kisi Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2021


Untuk memudahkan rekan-rekan dalam mempersiapkan materi dan pengetahun untuk menghadapi seleksi PPPK Guru tahap 2, silahkan rekan-rekan perhatikan kisi-kisi seleksi PPPK Guru tahun 2021 berikut ini

1. Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Teknis 


Seleksi kompetensi teknis adalah tes untuk menguji pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar. Masing-masing pelamar akan memperoleh soal seleksi kompetensi teknis yang berbeda-beda tergantung dari jabatan yang dilamar sebagai contoh soal untuk jabatan guru SD dengan guru SMP akan berbeda satu sama lain

2. Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Manajerial 


Seleksi kompetensi manajerial adalah tes untuk menilai pengetahuan, keterampilan, serta sikap/perilaku peserta dalam berorganisasi yang diukur melalui: - integritas; - kerja sama; - komunikasi; - orientasi pada hasil; - pelayanan publik; - pengembangan diri dan orang lain; - mengelola perubahan; - pengambilan keputusan. 

3. Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Sosial Kultural 


Seleksi kompetensi sosial kultural dilakukan untuk menguji pengetahuan, keterampilan, serta sikap peserta yang ditunjukkan dari pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip. 

Melalui uji kompetensi ini, pelamar diharapkan dapat memiliki: - kepekaan terhadap perbedaan budaya; - kemampuan berhubungan sosial; - kepekaan terhadap konflik; - empati. Soal-soal yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi sosial kultural 

4. Kisi-kisi Materi Wawancara 


Wawancara akan dilaksanakan pada tahap terakhir seleksi kompetensi. Kegiatannya akan diselenggarakan secara online menggunakan sistem CAT. Seleksi ini dilakukan untuk menguji dan menilai integritas serta moralitas pelamar. 

Soal yang akan diujikan dalam wawancara contohnya adalah sebagai berikut
  • Apa motivasi Anda menjadi PPPK? 
Jawaban terbaik, yaitu: Ingin mengabdikan diri kepada negara dan melayani masyarakat Ingin mengembangkan kemampuan diri agar menjadi pegawai yang profesional.
  • Apabila Anda di angkat menjadi Guru PPPK, apakah Anda bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia? Berikan alasan Anda! 
Jawaban terbaik, yaitu Saya bersedia ditempatkan dimana saja karena saya merasa menjadi bagian dari masyarakat indonesia. Saya tidak membeda bedakan tempat kerja, dimanapun saya bekerja saya akan tetap profesional menjalankan tugas.

Untuk lebih jelasnya silahkan anda simak soal-soal dan pembahasannya pada video pembelajaran berikut 


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Kisi-kisi Soal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya rekan-rekan yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 nanti

Jadwal Tes PPPK Guru Terbaru Tahun 2021

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Pengumuman tentang Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 dengan nomor: 4661/B/GT.01.00/202

Jadwal Tes PPPK Guru

Sehubungan telah terselesainya tahapan Sanggah Administrasi Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 yang mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7063/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 10 Agustus 2021 perihal Penyesuaian kembali jadwal tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

Jadwal Tes PPPK Guru ini merupakan Jadwal Terbaru yang dikeluarkan Kemendikbudristek pada tahapan pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Jadwal Seleksi PPPK Guru merupakan jadwal yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi P3K 2021 agar bisa dijadikan sebagai acuan dan persiapan untuk pelaksanaan seleksi ASN-PPPK nanti

Jadwal Tes Seleksi Guru PPPK 2021


Untuk mengetahui Jadwal Tes Seleksi PPPK Tahun 2021 silahkan perhatikan tabel Jadwal Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 yang telah mimin dapatkan dari Edaran Pengumuman Penyampaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 berikut ini

No KegiatanJadwal
1Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I9 September 2021
2Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru9-12 September 2021
3Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I9-12 September 2021
4Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I24 September 2021
5Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah)24-27 September 2021
6Jawab sanggah I (tanggapan sanggah)27 September-5 Oktober 2021
7Pengumuman hasil sanggal I5 Oktober 2021
8Pengumuman dan Pemilihan Formasi II9-15 Oktober 2021
9Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II22 Oktober 2021
10Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru22-25 Oktober 2021

Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda unduh dan pelajari Jadwal Tes PPPK Guru Tahun 2021 pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Jadwal Tes PPPK Guru Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya rekan-rekan guru yang sudah dinyatakan lolos pada tahapan seleksi Administrasi PPPK kemarin

Jadwal Seleksi CPNS Dan PPPK Nonguru Tahun 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021 dengan nomor: 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021  yang bersifat Penting
Jadwal Seleksi CPNS Dan PPPK Nonguru
Bahwa sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021

Untuk mengetahui Jadwal Pelaksanaan Penerimaan CPNS Dan PPPK Tahun 2021, silahkan rekan-rekan pojok sekolah perhatikan tabel jadwal CPNS dan PPPK Tahun 2021 berikut ini
No KegiatanJadwal
1Pengumuman Seleksi ASN30 Juni-14 Juli 2021
2Pendaftaran Seleksi ASN30 Juni-21 Juli 2021
3Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi28-29 Juli 2021
4Masa Sanggah30 Juli-1 Agustus 2021
5Jawab Sanggah30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6Pengumuman Pasca Sanggah9 Agustus 2021
7Pelaksanaan SKD 25 Agustus-4 Oktober 2021
8Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK NonguruSetelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9Pengumuman Hasil SKD17-18 Oktober 2021
10Persiapan Pelaksanaan SKB19 Oktober-1 November 2021
11Pelaksanaan SKB8-29 November 2021
12Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru15-17 Desember 2021
13Pengumuman Kelulusan18-19 Desember 2021
14Masa Sanggah20-22 Desember 2021
15Jawab Sanggah20-29 Desember 2021
16Pengumuman Pasca Sanggah30- 31 Desember 2021
17Pengisian DRH1-18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK19 Januari-18 Februari 2022

Untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 silahkan anda pelajari Kisi-kisi SKD CPNS dan materi serta contoh soal-soal dan modul PPPK pada tautan berikut

Contoh Soal SKD CPNS
Untuk contoh soal tes SKB pada tiap-tiap formasi CPNS, silahkan anda unduh soal tersebut di bawah ini
Modul PPPK

Untuk mengetahui Modul Belajar Mandiri lainnya silahkan anda dapat melihatnya pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021. Jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu pada surat ini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Jadwal Seleksi CPNS Dan PPPK Nonguru Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua yang akan mengikuti tes seleksi nanti

Modul Belajar Mandiri IPA Biologi seleksi Guru calon ASN PPPK 2021

Modul Belajar Mandiri IPA Biologi seleksi Guru calon ASN PPPK 2021 - Pemerintah melalui Kemendikbud telah merilis sebuah program untuk guru-guru yang akan mengikuti seleksi guru calon ASN PPPK tahun 2021 nanti, program Guru Belajar yang di berikan Kemendikbud merupakan media belajar dalam mempersiapkan diri mengikuti uji seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2021 nanti
Modul Belajar Mandiri IPA Biologi
Program Guru Belajar dan Berbagi seri belajar mandiri Calon Guru ASN PPPK yang di persiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terdiri dari berbagai macam fasilitas untuk menunjang keberhasilan guru-guru serta sebagai tambahan bekal untuk mengikuti seleksi Guru ASN PPPK nanti

Fasilitas-fasilitas yang akan diberikan tersebut diantaranya adalah Materi, Perangkat, Latihan soal-soal, Community Learning serta Tryout

Peluncuran Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK dapat diikuti oleh semua guru honorer calon ASN PPPK yang sudah memenuhi beberapa kriteria berikut ini
  1. Guru honorer, termasuk guru eks-THK-2; 
  2. Guru non-PNS yang sudah disertifikasi; 
  3. Guru non-PNS yang belum disertifikasi, tapi telah terdaftar di Dapodik pada akhir Desember 2019; 
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

Unduh Modul Belajar Mandiri IPA Biologi PPPK


Untuk mempelajari materi-materi IPA Biologi yang akan di ujikan pada seleksi guru calon ASN PPPK, silahkan nada dapat mengunduhnya pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Untuk mengetahui Modul Belajar Mandiri lainnya silahkan anda dapat melihatnya pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikanterkait Modul Belajar Mandiri IPA Biologi seleksi Guru calon ASN PPPK ini, semoga bermanfaat untuk kita semua, khususnya bagi rekan-rekan guru honorer yang akan mengikuti uji seleksi PPPK nanti