Pojok Sekolah

Contoh Soal Minat dan Bakat Pada Pretest PPG

Pretes PPG merupakan tahapan awal seorang guru dalam mengikuti proses dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, tahapan ini bisa di ikuti oleh guru setelah lolos dalam proses seleksi administrasi atau kata lain proses pendaftaran PPG Dalam Jabatan baik melalui Simpatika, Siaga Pendis, maupun SIM PKB.
Soal pretest ppg kompetensi minat dan bakat

Dalam Kisi-kisi Pretest PPG telah disebutkan bahwa untuk pelaksanaan uji seleksi akademik atau pretest PPG ini akan dilaksanakan secara online di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah di tentukan di masing-masing kabupaten, untuk melihat tempat Pretest PPG anda silahkan anda lihat pada kartu pretest PPG yang sudah anda cetak di akun masing-masing sewaktu anda melakukan pendaftaran. 



Materi yang akan diujikan pada Pretest PPG tersebut meliputi 4 kriteria, diantaranya:
  1. Tes Potensi Akademik (TPA)
  2. Tes Pedagogik
  3. Tes Bidang studi
  4. Tes Bakat dan Minat

Soal Tes Bakat dan Minat


Sebelum mimin membagikan contoh soal tes bakat dan minat, perlu anda ketahui bahwa tes bakat merupakan sebuah tes untuk mengukur kemampuan dasar yang dimiliki seorang guru.

Berikut ini beberapa contoh soal tes Bakat pada Pretest PPG

TIMUR : SELATAN : TENGGARA:-
  • Barat : Utara : Barat Daya
  • Selatan : Barat : Barat Daya
  • Pasti : Tidak mungkin : Mungkin
  • Jelas : Pasti : Tidak Mungkin
  • Timur : Barat : Utara

SAYA : ANDA : KITA :-
  • Anda : Dia : Mereka
  • Kami : Dia : Mereka
  • Sirup : Minuman
  • Jeruk : Air Manis

KADANG : KADANG-KADANG : SERING :-
  • Tidak : Mau : Sama sekali
  • Sedikit : Banyak : Ratusan
  • Wajar : Enak : nikmat
  • Dahan : Ranting : Daun
  • Buruk : Cantik : Berseri

SELAMAT : BAHAYA : HATI-HATI : -
  • Pernagi : Kebiasaan : nasehat
  • Berhasil : Soal : Tekun
  • Rajin : Malas : Berlatih
  • Ramah : Musuh : Benci
  • Gagal : Ujian : Bodoh


Soal Tes Minat


Tujuan di adakannya tes minat adalah untuk mengukur kesenangan/kecenderungan/keinginan/hasrat seorang guru terhadap sesuatu, untuk contohnya silahkan anda perhatikan berikut ini

Dibawah ini ada 14 nomor yang berisi beberapa pekerjaan atau aktivitas tertentu, berilah tanda silang (X) pada lembar jawaban yang sudah disediakan untuk setiap pekerjaan yang anda sukai atau pekerjaan yang sesuai dengan diri anda.

Sebelum anda memberi tanda silang (X) silahkan anda pikirkan dan pertimbangkan dengan baik-baik, jangan sampai anda salah pilih, sesuaikan dengan kemampuan dan keinginan anda pada pekerjaan yang akan anda pilih.

SOAL
  1. Staf Administrasi/Tata Usaha
  2. Resepsionis
  3. Asisten Perpustakaan
  4. Akuntan
  5. Pegawai bangunan (mandor bangunan)
  6. Kolektor (Barang antik, perangko, uang kuno)
  7. Saya suka mengerjakan tugas dengan rapi dan teratur
  8. Pendapat dan prilaku saya biasanya tengah-tengah
  9. Pendapat dan gaya hidup saya, saya usahakan sepraktis dan senyaman mungkin
  10. Saya menghargai tradisi kelompok-kelompok yang ada disekitar saya (tetangga, kantor, tempat ibadah)
  11. Saya telah tertarik membicarakan peristiwa nyata sehari-hari daripada hal-hal yang artistik (seni) atau filosofis
  12. Guru Sekolah
  13. Konselor (remaja,pendidikan, SDM)
  14. Senang bercakap-cakap dengan berbagai kalangan orang
Demikian yang bisa mimin informasikan terkait dengan contoh soal Pretes PPG Kompetensi minat dan Bakat ini, semoga dengan adanya contoh soal ini bisa memberikan gambaran tentang soal-soal tes PPG nanti

Contoh Soal SKB CPNS Formasi Lengkap

BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan secara resmi tentang kisi-kisi materi yang akan di gunakan dalam tes CPNS Tahun 2019, materi dalam kisi-kisi tersebut memuat 2 kategori yakni kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
soal skb cpns

Seperti yang sudah mimin sebutkan pada artikel sebelumnya yakni tentang Kisi-kisi SKB CPNS bahwa materi yang akan di ujikan dalam tes SKB CPNS ini akan berbeda-beda tergantung bidang yang di lamarnya.

Peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta CPNS yang sudah lulus dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan perolehan nilai yang memenuhi ambang batas (Passing Grade) dengan jumlah kuota maksimal tiga kali formasi jabatan.

Tes Seleksi Kmpetensi Bidang pada tes CPNS secara garis besar memuat 8 jenis kategori, diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Computer Assisted Test (CAT)
  2. Tes Potensi Akademik (TPA)
  3. Tes Praktek Kerja
  4. Tes Bahasa Asing
  5. Tes Fisik
  6. Psikotes
  7. Tes Kesehatan Jiwa
  8. Wawancara
Pelaksanaan tes SKB sangat berbeda dengan tes SKD, jika pada tes SKD peserta akan dihadapkan dengan beberapa materi seputar kemampuan dasar terhadap penguasaan pengetahuan yang berhubungan dengan kebangsaan, kemampuan intelegensi dan karakteristik pribadi peserta tes CPNS, maka pada tes SKB peserta ujian akan di berikan soal-soal yang sesuai dengan bidang yang dipilihnya

Setiap bidang formasi akan berbeda-beda dalam memberikan ujian kepada peserta SKB, seperti halnya pada formasi Penjaga Tahanan di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) peserta ujian akan diberikan tes uji fisik atau kesamaptaan, Formasi Basarnas peserta tidak akan menggunakan CAT dalam ujian melainkan dengan menguji keahliannya dalam berenang, dan lain sebagainya

Namun pada umumnya ujian yang diberikan dalam tes SKB peserta akan di berikan ujian CAT (Computer Assisted Test) sesuai dengan bidang yang dipilihnya. 

Untuk melihat materi dan daftar ujian yang akan diujikan silahkan anda lihat pada dokumen pedoman dalam seleksi CPNS Tahun 2019 yang ada di setiap situs resmi instansi/kementerian/lembaga masing-masing formasi

Oleh karena itu pada kesempatan ini mimin akan memberikan beberapa contoh soal Seleksi Kompetensi Bidang pada tes CPNS tahun ini, untuk itu silahkan anda unduh dan pelajarai beberapa contoh soal SKB di bawah ini

Unduh Contoh Soal SKB


Sebelum anda mengunduh contoh soal ini, perlu anda ketahui bahwa contoh soal-soal SKB ini bukan bocoran soal, namun hannya untuk menambah wawasan dan pengetahuan saja tentang beberapa soal yang ada pada tiap-tiap formasi

Bagi rekan-rekan yang membutuhkan contoh soal tes SKB pada tiap-tiap formasi CPNS, silahkan anda unduh soal tersebut di bawah ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait beberapa contoh Soal SKB CPNS ini, semoga dengan adanya contoh-conoth soal ini bisa bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi peserta CPNS yang sudah lulus dalam tes SKD.

Juknis Tunjangan Inpassing 2019

Pemberian tunjangan Inpassing bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) merupakan salah satu bentuk pengakuan Pemerintah terhadap kualifikasi akademik Guru, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Juknis inpassing gbpns

Pemberian kesetaraan bagi Guru Bukan PNS ini bertujuan untuk:
  • Menetapkan kesetaraan dan pangkat Guru Bukan PNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • Di jadikan sebagai acuan bagi Guru, pengelola pendidikan, penyelenggara pendidikan, tim penilai dan pihak lain yang berkepentingan dalam pelaksanaan pengusulan dan pemrosesan penetapan angka kredit GBPNS
  • Sebagai acuan bagi GBPNS untuk memenuhi kewajiban dan haknya terkait dengan pemberian tunjangan profesi

Persyaratan Penetapan Inpassing


Berikut ini beberapa persyaratan GBPNS yang tergolong penetapan mendapatkan tunjangan Inpassing
  1. Guru berstatus GBPNS yang diangkat oleh satuan pendidik yang diselenggarakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah setelah mendapat persetujuan pengankatan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah;
  2. Guru tersebut memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjanna 1 (S-1) atau Diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang sudah terakreditasi, dan Guru yang memiliki kualifikasi pendidikan Magister (S-2) atau Doktor (S-3) dari program studi yang sudah terakreditasi paling rendah B;
  3. Bagi Guru Bukan PNS yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Pembimbing Konseling/Guru Pembina Khusus,mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi pendidik yang dimiliki
  4. Bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Pembimbing Konseling/Guru Pembina Khusus,mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi pendidik yang dimiliki
  5. Berusia peling tinggi 55 tahun pada saat pengusulan
  6. Memiliki NUPTK
  7. Melaksanakan tugas sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Pembimbing dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus;
  8. Memenuhi beban kerja Guru setiap minggunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. Masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut pada satminkalnya terhitung sejak diterbitkannya SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap

Untuk lebih jelasnya silahkan anda unduh Juknis Inpassing GBPNS untuk lembaga yang berada di bawah naungan Kemendikbud pada tautan berikut ini

Unduh Juknis Inpassing


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan juknis inpassing ini silahkan anda unduh dengan mengkil tautan berikut


Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Inpassing GBPNS Jenjang Diknas ini, semoga dengan adanya juknis ini bisa di jadikan acuan dalam pengusulan penyetaran Guru Buakan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) dan semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan semua

Kisi-kisi Materi SKB CPNS Tahun 2019

Pendaftaran CPNS Tahun 2019 akan di buka pada tanggal 11 bulan November Tahun 2019, hal ini sesuai dengan PermenPAN RB tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
kisi-kisi skb cpns

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan dengan tahapan, yakni tahapan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan Uji Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak sama dengan pelaksanaan SKD, dalam artian setiap peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi pasti akan mengikuti Ujian SKD, namun tidak semua peserta Ujian SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), karena untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang peserta CPNS harus lulus passing grade seleksi SKD yang telah ditetapkan.

Pada CPNS Tahun 2019 ini BKN telah resmi memberikan Kisi-kisi materi SKD dan SKB, hal ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS Tahun 2019. Untuk melihat Kisi-kisi SKD silahkan anda bisa melihatnya Disini

Semabari mempelajarai contoh Soal-soal SKD CPNS 2019, tidak ada salahnya jika anda mencari tahu materi-materi SKB yang akan di ujikan pada CPNS Tahun 2019, untuk itu sangat tepat sekali anda berkunjung di web ini, karena pada kesempatan ini mimin akan membagikan kisi-kisi materi seputar SKB CPNS Tahun 2019 yang telah resmi di edarkan oleh BKN

Perlu anda ketahui bahwa materi tes SKB CPNS 2019 ini akan berbeda-beda untuk setiap jabatan yang anda pilih, itu artinya soal ujian SKB CPNS 2019 akan tergantung pada jenis jabatan dan formasi yang anda pilih nantinya.

Oleh sebab itu, dengan adanya kisi-kisi materi SKB yang dibagikan BKN ini merupakan suatu hal yang sangat penting karena anda bisa mengetahui materi ujian SKB pada jalur yang sudah anda pilih. untuk lebih jelasnya berikut ini kisi-kisi materi SKB yang telah resmi dikeluarkan oleh BKN

Kisi-kisi SKB CPNS


Badan Kepegawian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa materi yang terdapat dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdapat 2 jenis jabatan/formasi diantaranya adalah Jabatan Fungsional dan jabatan pelaksana yang bersifat teknis.
  1. Materi SKB untuk jabatan fungsional akan disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan selanjutnya akan diintegrasikan kedalam bank soal CAT BKN.
  2. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait
  3. Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan menggunakan CAT dapat pula digunakan dengan tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik, pesiko tes, tes kesehatan jiwa dan wawancara sesuai yang di persyaratkan oleh jabatan dan jenis tes yang diujikan paling sedikit dua jenisbentuk tes 

Demikian yang bisa mimin bagikan, semoga kisi-kisi materi SKB CPNS ini bisa bermanfaat untuk rekan-rekan yang lulus dalam tahapan seleksi Kompetensi Dasar pada tes CPNS Tahun 2019

Juknis Tata Cara Pembayaran TUKIN Pegawai Di Lingkungan Kerja Kemenag

Kabar Gembira bagi rekan-rekan Pojok Madrasah yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama Rebuplik Indonesia, bahwa Tunjangan Kinerja yang di tunggu-tunggu akhirnya pada tanggal 1 Noveber 2019 kemarin Keputusan terkait Tunjangan Kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag telah resmi di terbitkan.
juknis pembayaran tukin pegawai 2019

Keputusan ini merupakan keputusan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dengan  Nomor 83 Tahun 2019 tentang Tata cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama Republik Indonesia. berikut ini kutipan dari Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretatis Jendral dengan Nomor: 7847/SJ/B.III.I/KU.00.1/11/2019

Meninindaklanjuti ketentuan pasal 27 Peraturan Menteri Agama dengan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai yang berada dilingkungan Kementerian Agama, dianggap perlu adanya tata cara pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama untuk di jadikan sebuah pedoman dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan.

Tata Cara Pembayaran TUKIN 2019


Dalam rangka mempermudah pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai lainnya yang berada di Kementerian Agama, maka perlu adanya penetapan peraturan tata cara pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada satuan kerja atau unit kerja Kementerian Agama.

Penetapan peraturan tata cara pembayaran tunjangan kinerja ini bertujuan untuk:
  • Pedoman bagi pejabat/petugas pada Kementerian Agama dalam pengalokasian anggaran, perhitungan, pengajuan, pencairan dan pertanggungjawaban pembayaran tunjangan kinerja pegawai
  • Untuk menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas
Ruang lingkup dalam juknis pembayaran tunjangan kinerja pegawai yang berada pada satuan kerja Kementerian Agama ini meliputi tiga pembahasan, diantaranya adalah sebagai berikut

  • Pembahasan administrasi pembayaran tunjangan kinerja
  • Tata cara penghitungan tunjangan kinerja
  • Pembahasan proses pencairan tunjangan kinerja
Untuk lebih jelasnya mengenai pembahasan tersebut silahkan anda miliki dan pelajari juknis pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Agama di bawah ini

Unduh Juknis Pembayaran TUKIN 2019


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan juknis pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan kerja Kementerian Agama silahkan anda unduh juknid tersebut pada tautan berikut ini

Unduh Juknis Tata Cara Pembayaran TUKIN 2019

Demikian yang bisa mimin informasikan terkait Juknis Tata cara pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenag ini, semoga dengan adanya informasi ini bisa bermanfaat bagi rekan-rekan yang sudah menjadi PNS atau pegawai lainnya di lingkungan kerja Kemenag

PMA Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2019 tentan Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai pada Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah di tetapkan di Jakarta pada Tanggal 20 Mei 2019.

pma nomor 11 tahun 2019
 PMA ini merupakan Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden dengan Nomor: 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Tunjangan Kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berada dilingkungan Kementerian Agama yang pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor: 130 Tahun 2018.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 11 Tahun 2019 ini dinyatakan bahwa:
  • Pegawai yang menduduki jabatan fungsional dan merangkap jabatan struktural akan mendapatkan tunjangan yang menggembirakan
  • Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Kementerian Agama yang di perbantukan atau di pekerjakan di Kementeria Agama di bayarkan sebesar 100% dari jumlah Tunjangan Kinerja sesuai dengan Kelas Jabatan yang diduduki selama Tunjangan Kinerja tidak dibayarkan di instansi induknya
  • Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama yang diperbantukan dan dipekerjakan di instansi lain di bayarkan 100% selama Tunjangan Kinerja tidak dibayarkan di instansi tempat yang diperuntukan atau di pekerjakan
  • Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, maka Tunjangan Kinerjanya akan dibayarkan sebesar selisih antara Tunjangan Kinerja pada Kelas Jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya
  • Tunjangan Kinerja bagi Dosen dan guru PNS yang belum bersertifikat pendidik akan dibayarkan sebesar 50% dari kelas jabatannya
  • Tunjangan Kinerja Guru yang diangkat dalam golongan II di bayarkan sebesar 100% dari Kelas Jabatan yang disertakan dengan Kelas Jabatan 5
Untuk mengetahui lebih lengkapnya terkait kenaikan dan besaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama silahkan bagi rekan-rekan Pojok Madrasah lihat pada dokumen yang akan mimin bagikan di bawah ini
 Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Agama Republik Indonesia ini, semoga informasi ini bisa membantu rekan-rekan Pojok Madrasah yang sudah menjadi PNS di lingkupan Kemenag

Contoh Soal Tes SKD CPNS Tahun 2019

Pemerintah melalui Menteri PANRB telah resmi mengeluarkan pengumuman Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019 dengan Nomor: B/1069/M.MS.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di lingkungan Pusat dan Daerah, untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat Disini

Dalam pengumuman tersebut di jelaskan pembukaan pendaftaran peserta CPNS rencananya akan di buka pada tanggal 11 November 2019, untuk itu sebelum anda melakukan pendaftaran silahkan anda persiapkan beberapa dokumen pendukung yang akan di upload pada saat pendaftaran nanti.
Soal skd tes cpns 2019

Selain mempersiapkan dokumen pendukung seperti KTP, Foto, Ijazah dll, peserta CPNS harus mengetahui peraturan-peraturan yang ada, baik peraturan tentang ASN, Permenpan no 25 Tahun 2016 yang sudah diperbaharui dengan Permenpan No 18 tahun 2017 ataupun peraturan sebelum mendaftar menjadi peserta CPNS.

Selain itu, anda bisa juga mempersiapkan diri dengan mempelajari Kisi-kisi Soal Tes CPNS Tahun 2019 dan contoh-contoh soal tes CPNS tahun 2019/2020.

Contoh soal-soal yang akan mimin bagikan ini bukan berarti sebuah Bocoran soal yang akan digunakan pada Tes CPNS nanti, melainkan sebagai latihan untuk memperkaya pengetahuan dan melatih sejauh mana kemampuan yang di miliki diri kita sendiri. 

Sekali lagi mimin ingatkan bahwa contoh soal-soal yang mimin bagikan tesebut hanya bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman anda, walaupun pada kenyataannya soal-soal ini tidak sama dengan aslinya karena pemerintah sudah mepersiapkan segala sesuatunya termasuk soal-soal CPNS yang akan di gunakan nanti, pelaksanaan CPNS tahun 2019 nanti akan menggunakan model CAT BKN dan hal ini akan minimalisir terjadinya bocoran soal-soal CPNS.

Tes Soal TKD


Salah satu tahapan penting dalam tes CPNS setelah peserta CPNS lolos dalam seleksi Administrasi adalah mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), pada tes SKD ini mempunya 3 kategori diantaranya adalah TWK, TIU dan TKP.

TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan di maksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan peserta CPNS dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Silahkan anda Baca Kisi-kisi Materi SKD tes CPNS 2019

Sedangkan maksud tes TIU (Tes Intelegensi Umun) tes ini dimaksudkan untuk menilai kemampuan intelegensi peserta CPNS baik yang bersifat kemampuan verbal, kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan dan lain sebagainya

Kategori tes yang ketiga yaitu TKP (Tes Karakteristik Pribadi) soal-soal pada kategori ini encakup soal yang terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi Informasi dan komunikasi , profesionalisme, jejaring kerja dan lain sebagainya.

Contoh Soal TKD


Berikut ini beberapa contoh soal TKD yang berhasil mimin kumpulkan, silahkan bagi rekan-rekan peserta CPNS yang membutuhkan contoh soal-soal tes CPNS ini untuk menyimpan guna untuk mempersiapkan diri dan menambah wawasan dan pengetahuan anda

Demikian yang bisa mimin bagikan semoga dengan adanya contoh-contoh soal CPNS materi SKD ini bisa bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi rekan-rekan yang pada tahun 2019 ini akan mengikuti tes CPNS

Kisi-kisi Soal SKD Tes CPNS Tahun 2019

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah resmi mengumumkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Pendaftaran CPNS tersebut rencananya akan di buka pada tanggal 11 November Tahun 2019 mendatang.
Kisi-kisi soal skd cpns 2019

Untuk menghadapi Tes CPNS yang rencananya akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan, silahkan anda bekali kemampuan anda dalam memahami materi-materi yang akan diujikan dalam tes tesebut.

Pada Tes CPNS di Tahun 2019 ini ada 2 kategori materi yang akan di ujikan yakni materi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Hal ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.

Pada kesempatan yang berbahagia ini mimin akan mengulas mengenai kisi-kisi SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) yang akan dijadikan sebagai salah satu soal dalam tes CPNS mendatang, sedangkan untuk Kisi-kisi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) anda bisa lihat Disini

Kisi-kisi SKD


Dalam materi SKD ini terdapat 3 kategori yang tergolong dalam Seleksi Kompetensi Dasar yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)


Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan :
  • Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
  • Integritas, yang bertujuan agar mampu menunjukan sifat atau keadaan yang menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, kewibawaan sebagai satu kesatuan
  • Bela Negara, bertujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
  • Pilar Negara, bertujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhineka Tunggal Ika
  • Bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)


Tes Intelegensi Umum (TIU) ini bertujuan untuk menilai 3 kemampuan yang dimiliki peserta CPNS, diantaranya adalah kemampuan verbal, kemampuan numerik dan kemampuan figural.

a. Kemampuan Verbal yang meliputi
  • Analogi, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan 2 konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain
  • Silogisme, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari 2 pernyataan yang diberikan
  • Analitis, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk menganalisasi informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan
b. Kemampuan Numerik yang meliputi
  • Berhitung, bertujuan untuk mengukur kemampuan hitung sederhana
  • Deret Angka, bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka-angka
  • Perbandingan Kuantitatis, bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan 2 data kuantitatif
  • Soal Cerita, bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan
c. Kemampuan Figural yang meliputi
  • Analogi, yang mempunyai tujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
  • Ketidaksamaan, bertujuan untuk mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar
  • Serial, bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar

3.  Tes Karakteristik Pribadi (TKP)


Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ini meliputi beberapa penilaian diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk menampilkan prilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki
  • Jejaring Kerja, penilaian ini bertujuan mampu untuk membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagai informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
  • Sosial Budaya, bertujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat mejemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya dan sebagainya)
  • Teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan agar mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
  • Profesionalisme, bertujuan agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan jabatan
Demikian yang bisa mimin informasikan terkait Kisi-kisi Materi Standar Kompetnsi Dasar SKD yang resmi di rilis oleh PermenPANRB untuk menunjang keberhasilan dalam uji CPNS mendatang.

Download SK Dan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019

BAN S/M atau Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah pada tahun 2019 telah melaksanakan visitasi di sekolah atau madrasah di seluruh Indonesia, oleh karena itu pada bulan Oktober ini telah keluar pengumuman terkait dengan hasil akreditasi yang dilakukan di sekolah/madrasah yang terjaring dalam sasaran akreditasi tahun 2019 ini.
sertifikat akreditasi

Pengumuman hasil akreditasi ini merupakan sebuah bentuk transparansi terhadap informasi kepada masyarakat akan status dan nilai atau peringkat akreditasi yang telah dilakukan di sekolah/madrasah untuk mengunduh sertifikat akreditasi caranya silahkan anda lihat Disini

Oleh sebab itu, pada akhir bulan Oktober tahun 2019 ini BAN S/M telah mengumumkan hasil dari akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak yang terkait.

Hasil akreditasi yang berhasil di umumkan ini memuat hasil akreditasi dari beberapa tahapan sekaligus baik dari tahapan 1, 2, 3, dan 4 yang sudah dilaksanakan di 23 provinsi di Indonesia.

Provinsi yang mengumumkan hasil akreditasi tersebut diantaranya adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumateran Selatan, Lampung, kep.Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Provinsi Sulawesi Barat.

Unduh Hasil Akreditasi Di 23 Peovinsi Di Indonesia


Berikut ini Hasil Akreditasi yang berhasil mimin ringkas dari 23 Provinsi yang sudah melaksanakan akreditasi di Tahun 2019 ini, silahkan bagi rekan-rekan yang membutuhkan Surat Keputusan dan Nilai Akreditasi sekolah/Madrasah anda untuk mengunduhnya pada tautan berikut ini

Unduh Hasil Akreditasi 2019

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah yang sudah di akreditasi oleh BAN S/M tahun 2019 ini semoga dengan adanya informasi ini masyarakat dan sekolah/madrasah bisa mengetahui akan hasil nilai akreditasi pada lembaga pendidikan

Juknis Pendataan Peserta UN Dan Jadwal Pelaksanaan Pendataan Peserta UN Tahun 2020

Juknis Pendataan Peserta UN Tahun 2020 - Dalam rangka memberikan arahan dan pedoman secara teknis bagi peserta UN baik di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Sekolah, Pemerintah pusat telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dalam pendataan peserta Ujian Nasional (UN).
juknis pendataan peserta un 2020

Juknis pendataan peserta UN ini bermaksud untuk mempermudah dalam proses pendataan sehingga data yang di peroleh bisa lebih cepat, tepat, akurat dan akuntabel sehinggadata yang di peroleh mampu meningkatkan kualitas dan aksesbilitas, akuntabilitas serta kredibilitas terhadap sistem Ujian Nasional.

Cakupan dalan Petunjuk Teknis ini memuat V (lima) macam cakupan, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Cakupan Pendahuluan
  2. Cakupan Penjelasan Umum
  3. Cakupan Tugas dan Tanggungjawab
  4. Cakupan Mekanisme pendataan dan
  5. Cakupan Jadwal Pendataan

Pendataan Peserta UN


Pendataan peserta UN tahun 2019-2020 baik pada lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemendikbud maupun Kementerian Agama harus benar-benar dilakukan secara akurat dan valid agar antara data pendukung yang di miliki oleh orang tua siswa dengan data pada peserta UN sesuai dengan data yang ada.

Pendataan peserta UN yang dilakukan lembaga pendidikan binaan Kemendikbud dilakukan melalui Aplikasi Dapodik, sedangkan lembaga pendidikan binaan Kemenag proses pendataan peserta UN dilakukan melalui Aplikasi Emis Madrasah. Walaupun pada akhirnya semua pendataan peserta UN baik dari Kemendikbud maupun Kemenag sama-sama akan terintegrasi dengan pendataan yang dimiliki Puspendik yang berupa BioUN.

Laman Pendataan Peserta UN


Dalam Juknis Pendataan peserta UN Tahun 2019-2020 ini Puspendik Kemendikbud telah menyiapkan laman pendataan yang akan di gunakan dalam pendataan peserta UN nanti, Laman yang sudah dipersiapkan tersebut sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing satuan pendidikan baik dari Portal Pendataan UN, Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Paket A, B, C dan Jenjang SDLB, SMPLB, SMALB.

Berikut ini beberapa laman yang akan digunakan dalam pendataan peserta Ujian Nasional Tahun pelajaran 2019-2020
  • Portal Pendataan UN : bioun.kemdikbud.go.id
  • Jenjang SD/MI : biounsdmi.kemdikbud.go.id
  • Jenjang SMP/MTs : biounsmp.kemdikbud.go.id
  • Jenjang SMA/MA : biounsmama.kemdikbud.go.id
  • Jenjang SMK : biounsmk.kemdikbud.go.id
  • Jenjang Paket A B C : biounpaketabc.kemdikbud.go.id
  • Jenjang SDLB, SMPLB, SMALB : biounslb.kemdikbud.go.id

Jadwal Pendataan Peserta UN Tahun 2019-2020

Pelaksanaan pendataan peserta UN Tahun pelajaran 2019-2020 ini akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019 sampai bulan Februari 2020, untuk perinciannya silahkan anda perhatikan Jadwal Pendataan berikut:
No Kegiatan Tanggal Keterangan
1 Penyerahan DPC s.d 15 Desember 2019 Satuan Pendidikan ke Kab/Kota/Provinsi
2 Pensetakan, distribusi, validasi dan verifikasi DNSs.d 31 Desember 2019 Kota/Kab/Provinsi ke Satuan Pendidikan
3 Cetak dan distribusi DNT dan KPU s.d 15 Januari 2020 (SMA sederajat) Provinsi
4 Cetak dan distribusi DNT dan KPU s.d 31 Januari 2020 (SMP sederajat) Provinsi
5 Pemeliharaan Provinsis.d 17 Februari 2020 Provinsi
6 Pemeliharaan Pusat18 Februari 2020-selesaiL Pusat

Bagi yang membutuhkan JUKNIS pendataan peserta UN Tahun 2020 ini silahkan anda unduh pada tatan berikut

Unduh Juknis Pendataan UN Tahun 2020

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semogadengan adanya Juknis Pendataan Peserta UN  Tahun 2020 ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan acuan dalam melakukan pendataan peserta Ujian Nasional yang akan di selenggarakan pada Tahun 2020 mendatang