Juknis Alat Peraga Edukatif (APE) Madrasah RA Tahun 2019 - Pojok Sekolah

Juknis Alat Peraga Edukatif (APE) Madrasah RA Tahun 2019

Juknis APE RA - Pendidikan Anak Usia Dinai merupakan sebuah fase pendidikan yang sangat penting, Kenapa demikian??..Karena di usia inilah anak didik akan mebentuk sebuah pendidikan yang paling baik. Di usia inilah anak-anak harus membentuk kesiapan dirinya dalam menghadapi masa sekolah dan masa mendatang.
 
bantuan ape madrasah ra
Madrasah Raudhatul Athfal (RA) sebagai satuan Pendidikan Anak usia Dini menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan baik itu pada daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual, sosio emosional baik itu sikap dan prilaku serta agama, hbahasa dan komunikasi yng sesuai dengan keunikan dan tahapan-tahapan perkembangan yang dilalui oleh anak

Kesadran akan pentingnya Pendidikan termasuk bagi anak-anak usia dini sebagai kekuatan strategi bangsa, Pemerintah elah menetapkan Standar Nasinal Pendidikan (NSP) untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah Standar Sarana dan Prasarana.

Oleh sebab itu Standar Sarpras merupakan salah satu dari berbagai macam faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar (PBM) yang juga menjadi salah satu tolak ukur dari mutu Raudhatul Athfal (RA).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 1 ayat (8) di jelaskan bahwa Standar Sarana dan Prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitankriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi serta suber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat KSKK, Dirjen Pendidikan Islam bertekad untuk menata paradigma pelayanan pendidikan khususnya bidang sarana prasarana Madrasah Raudhatul Athfal (RA) melalui berbagai program dan kegiatan.

Paradigma manajemen Sarana dan Prasarana Madrasah Raudhatul Athfal (RA) harus bisa dipahami secara jelas dan benar, baik konsep maupun praktisi oleh pelaksana kebijakan Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah.

Program-program yang dibuat dan perangkat regulasi yang mengatur bantuan Sarana dan Prasarana Madrasah RA harus dipahami oleh stake holders pengelola bantuan.

Untuk mencapai hal tersebut, Direktorat KSKK akan memberikan bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) Madrasah Raudhatul Athfal yang kemudian di implementasikan melalui bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) Raudhatul Athfal

Tujuan Pelaksanaan Bantuan APE RA 2019


Tujuan pemberian Bantuan Alat Peraga Edukatif Madrasah Raudhatul Athfal (RA) adalah untuk memenuhi standar layanan minimal proses belajar mengajar pada Madrasah RA sebagaimana diamanatkan dalam Peratutan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kriteria Madrasah Calon Penerima Bantuan APE


Madrasah calon penerima bantuan Alat Peraga Edukatif wajib memenuhi beberapa kriteria sebagamana berikut

  • Memiliki lahan dengan sertifikat hak milik atas nama yayasan
  • Memiliki Nomor Statistik RA
  • Memiliki izin operasional
  • Tidak sedng menerima bantuan sejenis yang sumbernya dari dana APBN/APBD pada tahun 2019
Ketentuan pada poin terakhir dikecualikan bagi Madrasah Raudhatul Athfal (RA) yang terkena dampak dari bencana alam

Persyaratan Madrasah Calon Penerima Bantuan APE


Sedangkan untuk bisa mendapatkan bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) semua Madrasah Raudhatul Athfal (RA) harus dapat memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana berikut
  • Madrasah calon penerima harus mengajukan proposal permohonan Alat Peraga dukatif Raudhatul Athfal melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana (SIM SARPRAS)
  • Melampirkan Rekomendasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Unduh Juknis Bantuan APE Madrasah RA


Untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Juknis Bantuan Alat Peraga Edukati Madrasah RA Tahun 2019 ini pada tautan berikut


Demikian yang bisa mimin informasikan, semoga dengan diterbitkannya Petunjuk Teknis ini bisa memberikan kemudahan bagi lembaga Madrasah Raudhatul Athfal (RA) dalam menyusun dan membuat proposal pengajuan Bantuan Alat Peraga Edukatif ini
Disqus comments