Pojok Sekolah: Emis
Showing posts with label Emis. Show all posts
Showing posts with label Emis. Show all posts

Edaran Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap 2023/2024

Download Edaran Perpanjangan Pendataan Semester Ganjil TP/TA 2023/2024 dan Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP/TA 2023/2024

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan memperpanjang Pendataan Semester Ganjil 2023/2024 dan pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor : B-727.1/Dj.1/06/2023 Tentang Ekosistem Pendataan Pendidikan Islam Pada Kementerian Agama berkaitan dengan Periode Pendataan.
Pemutakhiran Data EMIS


Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
  • Pendataan Satuan Pendidikan Islam melalui EMIS dengan yang diakses pada laman: https://emis.kemenag.go.id/.
  • Perpanjangan Pendataan Semester 2023/2024 Ganjil diberlakukan untuk:
  1. EMIS 4.0 PD-Pontren dan EMIS 4.0 PAI diperpanjang sampai tanggal 14 Januari 2024
  2. EMIS 4.0 DIKTI perpanjangan sampai dengan tanggal 29 Februari 2024

Jadwal Pemutakhiran Data Emis Genap 2023/2024

Jadwal pemutakhiran Semester Genap TP 2023/2024 sebagai berikut:
  1. EMIS 4.0 Madrasah dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2024 s/d 30 Juni 2024
  2. EMIS 4.0 PD-Pontren dilaksanakan mulai tanggal 15 Januari 2024 s/d 30 Juni 2024
  3. EMIS 4.0 DIKTI dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2024 s/d 31 Juli 2024
  • Data yang dilaporkan adalah data terbaru, dan untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Konsultasi dalam pelaksanaan dapat menghubungi Live Agent melalui nomor 0811-19686999 (hanya untuk komunikasi Chat WhatsApp).
  • EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian Agama seperti BOS, PIP, KIP, penghitungan kebutuhan ijazah, PDUM, dan bantuan sarpras, maupun program nasional, seperti ANBK, SNPMB dan Akreditasi.
  • Lembaga dan Satuan Pendidikan Islam yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  • Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan Lembaga/satuan pendidikan Madrasah dan PD-Pontren yang berada di wilayahnya.
  • Masing-masing Kopertais diminta untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh PTKIS binannya

Unduh SE Pemutakhiran Dan Perpanjangan Data EMIS 2023/2024


Untuk mengetahui lebih lengkapnya silahkan anda dapat mengunduh Surat Edaran Perpanjangan dan Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil dan Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 Disini

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih

Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester 1 Tahun Ajaran 2021-2022

Pemerintah melalui Kementerian Agama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor:B-2664/DJ.I/Set.I/OT.01.3/08/2021 tentang Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022

Pemutakhiran Data Emis Madrasah
Tahun Pelajaran 2021-2022 telah berjalan walaupun masih belum optimal karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, sehubungan dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022

Oleh karena itu, pada kesempatan ini mimin ingin menginformasikan beberapa hal terkait pemutakhiran data EMIS Madrasah semester ganjil Tahun pelajaran 2021/2022 berikut ini
  1. Pemutakhiran data EMIS Madrasah dilakukan melalui aplikasi EMIS 4.0 melalui laman: https://emis.kemenag.go.id. 
  2. Hasil pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 akan digunakan sebagai data dukung perencanaan Tahun 2022 dan pelaksanaan program pendidikan RA/Madrasah Tahun 2021, seperti BOS/BOP, PIP, Bantuan Paket Data Internet Siswa, Bantuan Sarana Prasarana (Sarpras), Asesmen Nasional, dan lain-lain.
  3. Untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Paket Data Internet bagi Peserta Didik RA/Madrasah, dimohon setiap Kepala Satuan Pendidikan RA/Madrasah memastikan keakuratan data peserta didik dan nomor telepon seluler (ponsel) yang akan diajukan sebagai penerima bantuan tersebut melalui pendataan EMIS 4.0.
  4. Satuan pendidikan RA/Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
  5. Periode pemutakhiran data EMIS Madrasah Semester Ganjil TP 2021/2022 terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
  6. Jika memerlukan konsultasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS Madrasah dapat menghubungi live agent melalui nomor 0811-47402020 (hanya untuk komunikasi WhatsApp);
  7. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini ke seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan satuan pendidikan RA/Madrasah yang berada di wilayahnya
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Kemenag tentang Pemutakhiran Data EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021-2022 ini, untuk mengetahui lebih jelas dan terperincinya silahkan anda lihat Disini dan semoga dapat di jadikan sebagai acuan dan pedoman dalam pemutakhiran data emis madrasah tahun 2021

Surat Edaran Updating Data Emis Semester Genap Tahun 2020 Melalui Aplikasi Feeder Emis

Aplikasi Feeder Emis (AFE) semester Genap Tahun 2019-2020 sudah resmi di luncurkan dan sudah dimulai prosesnya, jika pada bulan Desember Tahun 2019 kemarin hanya sekedar pemberitahuan bahwa untuk semester genap pendataan Emis Madrasah yang di akses secara online tidak lagi digunakan untuk pendataan, untuk itu silahkan anda lihat SE Pelaksanaan Penggunaan AFE Semester Genap 2020

aplikasi feeder emis 2020

Penggunaan Emis Madrasah online hanya di gunakan pada awal dan akhir pendataan saja, untuk selanjutnya operator madrasah bisa menggunakan Aplikasi Feeder Emis.

Menindak lanjuti surat pemberitahuan tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan Surat Edaran Updating Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun 2019-2020 dengan nomor: B-356.1/DJ.I/Set.I/OT.01.3/02/2020 pada tanggal 06 februari Tahun 2020. 

Sehubungan dengan akan dimulainya updating pendataan Emis madrasah semester genap TahunPelajaran 2019-2020, maka kami bertitahukan beberapa hal sebagai berikut:
  • Pendataan Emis Madrasah untuk semester genap Tahun 2019-2020 akan dibuka pada tanggal 10 Februari 2020 dan akan di tutup pada tanggal 31 Mei 2020
  • Selain melalui akses online http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/ untuk menhindari hambatan akses, mulai semester genap ini pendataan Emis Madrasah dapat di lakukan melalui Aplikasi Feeder Emis (AFE)
  • Aplikas Feeder Emis tersebut bisa anda unduh melalui Emis Dashboard pada menu unduhan, untuk cara mengunduhnya silahkan anda lihat pada postingan mimin sebelumnya atau anda bisa lihat Disini
Berikut ini Surat Edaran Updating Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun 2019-2020, silahkan anda perhatikan dan pelajari surat edaran berikut ini


Prosedur Pendataan Emis melalui Aplikasi Feeder Emis


Berikut ini ringkasan prosedur pendataan Emis Madrasah melalui Aplikasi Feeder Emis (AFE) yang harus anda penuhi agar Aplikasi Feeder Emis bisa anda oprasikan dengan maksimal, untuk lebih detailnya terkait prosedur tersebut akan mimin update pada pertemuan selanjutnya
  1. Memiliki Akun Emis (Bagi lembaga madrasah yang belum memiliki akun Emis silahkan anda mendaftar terlebih dahulu dengan berkoordinasi ke Operator Kemenag Kabupaten/kota anda masing-masing
  2. Download Aplikasi Feeder Emis di halaman menu unduhan dashboard Emis untuk caranya silahkan klik Disini
  3. Ekstrak Aplikasi di komputer lokal
  4. Jalankan File emis.exe
  5. Login sesuai akun Emis (Login Pertama harus online)
  6. Silahkan ambil data pada menu Data Lampau (Siswa, Guru dan Sarpras)
  7. Lakukan Update Data (Lembaga, Siswa, Guru, Sarpras), bisa anda lakukan secara offline
  8. Sinkronisasi Data
  9. Cek Data hasil sinkronisasi di feeder Monitoring (Online) ==> http://emisdep.kemenag.go.id/madrasah_emis/monitor
  10. Konfirmasi Data
  11. Download dan Cetak BAP untuk ditandatangani Kepala Madrasah
  12. Upload BAP yang sudah di tandatangani
  13. Selesai
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait dengan Surat Edaran Updating Data Emis Semeter Genap Tahun 2019-2020 ini, semoga bisa bermanfaat dan bisa di jadika pedoman dalam mengoprasikan Aplikasi Feeder Emis nanti

Unduh Juknis E-MANJA Tahun 2019-2020

Aplikasi Manajemen Ujian Nasional (E-MANJA) juga termasuk aplikasi yang berbasis web yang bisa diakses secara online oleh seluruh lembaga madrasah, aplikasi ini juga merupakan aplikasi yang masih satu rumpun dengan aplikasi EMIS yang hanya digunakan untuk mengelola data siswa kelas akhir atau Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) saja, oleh karenanya pada laman Emanja anda akan menemukan dua menu saja yaitu Analisis Datadan PDUN.

juknis emanja tahun 2019-2020

Aplikasi Manajemen Ujian Nasional (E-MANJA) merupakan sebuah aplikasi yang di gunakan untuk memfasilitasi lembaga Madrasah dalam mengelola data Peserta Ujian Nasional yang ada pada database EMIS Madrasah, Aplikasi E-MANJA ini bertujuan untuk memfokuskan lembaga madrasah dalam mengelola data Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) yang pada akhirnya akan menghasilkan sebuah file yang berbentuk file ez.

Aplikasi Emis Manajemen UN (E-Manja) sebenarnya sudah ada dan sudah di sosialisasikan sejak tahun pelajaran 2018-2019 kemarin, namun mengingat alur pendataan siswa Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) tahun pelajaran 2019-2020 yang meliputi Emis Madrasah-Verval PD-PDUN-Bio UN. maka pada tahun pelajaran 2019-2020 ini juga akan menggunakan website Emis Manajemen Ujian Nasional (E-Manja) kembali.

Dalam halaman website Emis Manajemen Ujian Nasional (E-MANJA) anda akan melihat beberapa ketentuan yang menyatakan bahwa aplikasi E-MANJA merupakan fitur khusus yang digunakan untuk mengelola siswa kelas akhir madrasah dalam mendukung pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) dan pendaftaran LTMPT.

Data yang ditampilkan dalam modul ini diambil dari database EMIS Madrasah, untuk itu segera anda lakukan verifikasi dan validasi data siswa kelas akhir (Kelas 6 MI, 9 MTs dan 12 MA) secara lengkap dan akurat. Pemberian data yang lengkap dan akurat pada aplikasi E-manja merupakan salah satu kunci keberhasilan aliran data dari EMIS ke Verval-PD, PDUN, BIO-UN dan LTMPT.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini mimin akan membahas terkait Penggunaan Aplikas E-Manja Tahun pelajaran 2019/2020, untuk itu silahkan anda simak penjelasannya di bawah ini

Petunjuk Pengisian Emis Majanemen UN (E-MANJA)

Untuk melakukan pengisian data Calon Peserta Ujian Nasional di Emis Manajemen UN, silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi situs http://emispendis.kemenag.go.id/e-manja/
  • Langkah selanjutnya silahkan anda lakukan login dengan memasukan username dan password yang biasa anda gunakan saat login di EMIS Madrasah
  • Selanjutnya pada laman dashboard anda akan melihat tampilan seperti pada tahun sebelumnya, namun ada sedikit perbedaan untuk tahun pelajaran 2019-2020 ini yaitu hanya terdapat 3 menu saja yakni menu Analisis Data, Kelembagaan dan menu PDUN serta sub menu pada menu PDUN juga terdapat 3 sub menu saja yaitu Sinkron Data Emis, Rombel dan Peserta Didik.
  1. Menu Analisis Data ==> Modul ini digunakan untuk melihat dan menganalisis data Capesun
  2. Menu Kelembagaan ==> Modul ini digunakan untuk mengelola data kelembagaan, silahkan anda lengkapi data kelembagaan madrasah anda seperti pada gambar berikut
    juknis emanja tahun 2019-2020
  3. Menu PDUN
  • Untuk melakukan sinkron data antara Emis Madrasah dengan Emanja, untuk caranya silahkan anda masukan nama siswa ==>plih kelas ==>klik cari==> Klik tombol Aksi untuk memasukan siswa ke kelas akhir 
    juknis emanja tahun 2019-2020
  • Langkah selanjutnya silahkan anda lakukan edit data terutama data kurikulum dan jurusan dan bahasa untuk jenjang MA dengan cara klik Menu PDUN ==>Rombel ==>Klik Aksi 
    juknis emanja tahun 2019-2020
  • Langkah selanjutnya silahkan anda lengkapi data CAPESUN yang akan anda edit data tersebut meliputi Tingkat, Nama Ruangan, Nama Rombel, Kurikulum, Jurusan dan Bahasa.
  • Langkah selanjutnya silahkan klik Simpan
  • Sebelum melakukan perubahan perlu rekan-rekan ketahui bahwa pada menu Peserta Didik di Emis Manajemen UN ini anda hanya diperbolehkan mengedit dan melengkapi data yang diperlukan di PDUN saja, untuk merubah NIK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin dan Nama Ibu Kandung anda bisa melakukan perbaikan data di aplikasi Verval-PD.
  • Setelah rekan-rekan berhasil melakukan edit data siswa CAPESUN pada menu PDUN, langkah selanjutnya silahkan anda lengkapi data siswa Calon Peserta Ujian Nasional yang masih belum lengkap dengan cara klik menu Data Peserta Didik silahkan anda lengkapi data yang belum lengkap.
  • Untuk mengisi kolom kebutuhan khusus silahkan anda isi dengan kode berikut ini
  1. A = Tuna Netra
  2. B = Tuna Rungu
  3. C = Tuna Grahita
  4. D = Tuna Daksa
  5. E = Tuna Laras
  6. J = Bakat Luar Biasa
  7. K = Sulit Belajar
  • Sedangkan untuk kolom No SKHUN, No Ujian, No Peserta Ujian pada jenjang MI anda bisa kosongkan saja, setelah lengkap silahkan anda klik Simpan
  • Sedangkan jika terdapat data Calon Peserta Ujian Nasional yang ganda, anda bisa melakukan penghapusan siswa pada menu yang sama yaitu menu Peserta Didik, untuk caranya silahkan anda klik tanda (x) yang berwarna merah di sebelan Aksi.
  • Pastikan bahwa siswa yang akan dihapus memang terdapat data yang ganda

Unduh Juknis E-Manja Tahun 2019/2020


Bagi rekan-rekan Pojok Madrasah Yang membutuhkan Juknis Emanja Tahun 2019-2020 silahkan anda unduh pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Petunjuk Teknis Pengisian Aplikasi Emis Manajemen UN Tahun 2019-2020 ini, semoga dengan adanya petunjuk ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan acuan dalam melengkapi data Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2019-2020

Cara Unduh Aplikasi Feeder Emis Semester Genap Tahun 2019-2020

Aplikasi Feeder Emis (AFE) adalah sebuah layanan aplikasi Emis berbasis komputer lokal atau Emis offline dengan mekanisme sinkronisasi data ke server pusat dan merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Emis Desktop versi sebelumnya.
unduh aplikasi feeder emis tahun 2020

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan merilis dan menginplementasikan Aplikasi Feeder Emis (AFE) pada Semester Genap Tahun 2019-2020, tepatnya pada bulan Februari Tahun 2020. Hal ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan tentang Penggunaan Emis Feeder Tahun 2019-2020

Tujuan dari pengembangan Aplikasi Feeder Emis ini adalah untuk mempermudah lembaga madrasah dalam melakukan updating data siswa ke dalam layanan Emis Madrasah, karena dengan adanya Aplikasi Feeder Emis ini akan mempermudah pekerjaan Operator Madrasah dalam melakukan updating data siswa, selain itu Aplikasi Feeder Emis bisa dilakukan dengan tanpa terkoneksi dengan Internet, akses internet hanya bisa dilakukan di awal dan di akhir pendataan pada saat pengambilan data dan pengiriman data keserver pusat.

Uduh Aplikasi EMIS Feeder


Bagi rekan-rekan ingin mengetahui bagai mana cara mendownload Aplikasi Feeder Emis atau Aplikasi Emis Offline silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini;
  • Langkah pertama silahkan anda akses laman berikut http://emispendis.kemenag.go.id/dashboard/index.php
  • Setelah laman terbuka silahkan anda klik menu unduh yang ada di atas, perhatikan gambar berikut 
    unduh aplikasi feeder emis tahun 2020
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik Unduh Aplikasi Feeder Emis yang berbentuk format file zip atau rar, perhatikan gambar berikut 
    unduh aplikasi feeder emis tahun 2020
  • Selanjutnya silahkan anda ekstrac file rar/zip tersebut kemudian silahkan anda install
  • Untuk mengetahui bagaimana cara Instalasi Aplikasi Feeder Emis, akan mimin update pada pertemuan selanjutnya atau silahkan anda klik Disini
  • Selesai
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Cara Download Aplikasi Feeder Emis ini, semoga dengan adanya tutorial ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan operator madrasah dalam menginput dan mengupdate data siswa ke dalam Aplikasi Emis Madrasah

Cara Tarik Siswa Kelas Akhir Ke Daftar Siswa CAPESUN Di Emis Madrasah

Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 bagi lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag atau Kemendikbud sudah di mulai, ini artinya operator sekolah/madrasah di haruskan melakukan pemindahan data peserta didik tingkat akhir kedalam daftar Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun).
emis capesun

Bagi Lembaga pendidikan yang berada dalam binaan Kemenag harus melakukan pemindahan data peserta didik tingkat akhir baik dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) pada layanan atau aplikasi Emis Madrasah.

Perlu rekan-rekan Pojok Madrasah Ingat bahwa sebelum anda melakukan pemindahan data atau memasukan data siswa akhir ke daftar Siswa Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun) pastikan bahwa data siswa kelas akhir sudah benar-benar valid dan sudah berada pada masing-masing rombelnya, untuk itu silahkan anda pelajari Buku Panduan Pendataan Capesun Kemenag 2019-2020.

Jika data siswa tingkat akhir tesebut masih terdapat kesalahan penulisannya baik itu yang berhubungan dengan Nama siswa, tempat lahir siswa, tanggal lahir, jenis kelamin, kelas, maupun data siswa lainnya silahkan anda lihat petunjuk cara merubah data siswa Capesun pada postingan mimin sebelumnya

Jika semua data pada siswa kelas akhir sudah benar-benar valid dan lengkap, silahkan anda lakukan penarikan siswa kelas akhir ke daftar siswa Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun) pada layanan Emis Madrasah.

Menindak lanjuti permasalahan diatas pada kesempatan ini mimin akan memberikan cara bagaimana memasukan data siswa akhir kedalam daftar siswa CAPESUN di Emis Madrasah, oleh karena itu silahkan anda simak langkah-langkah yang akan mimin berikan di bawah ini

Cara Memasukan Siswa Kelas Akhir Ke Daftar CAPESUN


Sebelum melakukan tarik data siswa kelas akhir silahkan anda kroscek terlebih dahulu daftar siswa kelas akhir agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jika sudah benar dan vaid silahkan anda simak tutorial berikut

  • Langkah pertama silahkan anda masuk terlebih dahulu ke situs dan login ke akun masing-masing
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik "Menu Kesiswaan" kemudian klik menu "Capesun". 
    emis capesun
  • Sebelum anda melakukan pemindahan perlu anda ingat bahwa untuk memindahkan siswa akhir ke daftar CAPESUN harus anda lakukan per-rombel jangan sekaligus, dalam artian menggabungkan antara rombel yang berbeda
  • Langkah selanjutnya setelah daftar siswa tersebut ada dalam satu rombel silahkan anda ceklis siswa pada rombel yang sama.
  • Langkah selanjutnya setelah semua siswa kelas akhir berhasil anda ceklis silahkan anda klik kanan pada tanda garis tiga yang berada di bagian atas kemudian pilih "Klik Open Link In New Tab" hingga laman baru benar-benar terbuka, kenapa hal ini kita lakukan??..karena untuk memantau sejauh mana proses pemindahan siswa kelas akhir kedaftar di siswa Capesun, selin itu juga proses pemindahan siswa ini akan berjalan lama tidak sekali selesai 
    emis capesun
  • Langkah selanjutnya silahkan klik menu "Pilih Siswa Capesun" yang berada diatas pada daftar Capesun
  • Silahkan anda tunggu sampai semua data siswa kelas akhir benar-benar masuk dalam daftar siswa Capesun
  • Silahkan anda ulangi proses diatas untuk memasukan data siswa kelas akhir ke dalam daftar siswa Capesun
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya panduan terkait Cara Tarik Siswa Keas Akhir ke dalam daftar Capesun di Emis ini, semoga dengan adanya tutorial ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan dalam memasukan data siswa kelas akhir ke dalam daftar siswa Capesun tahun 2019-2020

Unduh Buku Panduan Pendataan Capesun Kemenag Tahun 2019-2020

Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) pada kelas akhir baik di tingkat Dasar (SD/MI), Menengah (SMP/MTs) dan Atas (SMA/MA) merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan oleh Operator khususnya Operator Madrasah. Baca Juknis Pendataan Peserta UN
pd data peserta didik kemenag

Selain melakukan update data siswa kelas akhir pada layanan EMIS Madrasah, operator Madrasah juga harus melakukan update data siswa kelas akhir pada layanan PD DATA KEMENAG.

Seperti yang sudah mimin singgung pada postingan sebelumnya yakni pada Tutorial Edit Data Siswa Capesun  Tahun 2020, bahwa untuk melakukan edit data siswa kelas akhir yang meliputi nama siswa, tempat lahir hanya bisa dilakukan di layanan Verval PD, sedangkan data yang lainnya bisa dilakukan di laman EMIS Madrasah, bagi yang belum mengetahui caranya silahkan lihat pada Tutorial edit data siswa akhir di EMIS Madrasah

Selain itu, untuk memastikan kevalidan data siswa kelas akhir, operator madrasah harus melakukan pengecekan data peserta Capesun di layanan PD Data Kemenag yang meliputi Nama Peserta, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, NISN, NIK dan Nama Orang tua.

Untuk melakukan pengecekan data siswa kelas akhir di layanan PD Data Kemenag, tentunya masih banyak operator madrasah yang belum mengetahui seperti apa sih tampilannya, apa saja sih menu yang ada dalam web tersebut,  dan bagaimana cara mengerjakannya?..

Oleh karena itu pada kesempatan ini mimin ingin membagikan Buku Panduan Pengelolaan Data Peserta Didik Kemenag yang bisa anda miliki dan pelajari secara detail tentang mekanisme penggunaannya dan lain sebagainya, untuk itu silahkan anda perhatikan panduan singkat yang ada dalam Buku Petunjuk di bawah ini

Panduan Pengelolaan PD Data Kemenag


Sebelum rekan-rekan menggunakan laman web ini, pastikan bahwa anda sudah terdaftar atau sudah mempunyai akun di SDM, karena username dan password sama seperti rekan-rekan saat mengkses akun SDM. Namun jika rekan-rekan belum memiliki akun SDM maka anda harus mendaftar terlebih dahulu di laman SDM atau anda bisa mengakses pada tautan berikut https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ untuk melakukan pendaftaran.

Setelah proses pendaftaran sudah berhasil, anda masih belum bisa menggunakan laman web PD Data Kemanag ini, anda harus meunggu persetujuan dari Admin atau anda bisa cek status pendaftaran di menu pendaftaran, jika akun anda tersebut sudah muncul, itu artinya akun anda sudah disetujui oleh admin.

Mengenal Menu Yang Ada Di Web PD Data Kemenag


Setelah rekan-rekan berhasil melakukan pendaftaran dan statusnya sudah di setujui, silahkan anda login dengan menggunakan Username dan Password yang anda daftarkan, untuk lebih jelasnya perhatikan langkah-langkah berikut

  • Silahkan anda login ke alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag
  • Silahkan anda masukan Username dan Password anda
  • Setelah selesai akan tampil Dashboard seperti pada gambar berikut 
    dashboard pd data kemenag


Untuk mengetahui daftar menu yang ada pada laman tersebut silahkan anda perhatikan keterangan berikut:

1. Menu Peserta Didik


Pada menu yang pertama ini terdapat beberapa nama peserta didik kelas akhir yang diambil dari aplikasi EMIS Madrasah. Perlu anda ketahui bahwa pada menu Peserta Didik anda akan melihat 2 warna yakni kuning dan merah, jika data peserta didik di madrasah anda ketepatan menemui data siswa yang berwarna, maka segera anda lakukan cek pada data tersebut.

  • Jika data NISN siswa tersebut berwarna kuning itu artinya peserta didik tersebut belum memiliki nomor NISN
  • Jika data NIK siswa berwarna Merah itu artinya NIK peserta didik belum di masukkan

2. Menu Residu


Dalam menu RESIDU ini anda akan melihat tabel kelengkapan variabel data peserta didik, Jika data peserta didik tersebut sudah sesuai maka akan di centeng warna hijau, namun jika data peserta didik tersebut masih koong atau tidak sesuai maka akan di silang warna merah.

3. Menu Edit NISN


Pada menu ini, rekan-rekan Pojok Madrasah bisa melakukan perubahan data NISN dengan prosedur melakukan pengajuan edit data NISN, namun sebelum anda melakukan pengajuan perubahan data perhatikan syartat-syaratnya yakni Nomor NISN yang akan anda klaim tidak terpakai oleh siswa aktif.

Untuk lebih jelasnya akan mimin update pada pertemuan selanjutnya, atau anda bisa mempelajarinya pada buku panduan yan akan mimin bagikan di akhir postingan ini

4. Menu Edit Data Identitas Siswa


Selain rekan-rekan bisa merubah atau mengusulkan perubahan Nomor NISN, pada layanan PD Data Kemenag ini, rekan-rekan bisa melakukan perubahan data identitas peserta didik, untuk mengetahui lebih detailnya akan mimin bahas pada pertemuan selanjutnya, atau anda bisa mempelajarinya di Buku Panduan yang akan mimin bagikan nanti

Unduh Buku Panduan Pengelolaan Data Capesun


Untuk mengunduh Buku Panduan ini, silahkan bagi rekan-rekan yang membutuhkannya bisa anda unduh pada tautan berikut ini


Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga buku panduan PD Data Peserta Didik Kemenag ini bisa di jadikan sebagai acuan dalam mengelola data calon peserta Ujian Nasional (Capesun) Kemenag.

Surat Edaran Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi EMIS Feeder Semester Genap Tahun 2019-2020

EMIS Madrasah Dashboard - Kabar gembira bagi para pejuang data Madrasah atau Operator Madrasah bahwa untuk semester genap tahun pelajaran 2019-2020 nanti updating data EMIS online akan di ganti dengan EMIS Offline yang nantinya akan disinkronkan dengan EMIS Online, ini artinya pendataan EMIS akan kembali lagi seperti pada tahun-tahun sebelumnya yakni dengan menggunakan Emis Desktop.

aplikasi emis feeder
Sejauh ini layanan aplikasi Pendataan Pendidikan Madrasah/EMIS Madrasah masih sering di temukan banyaknya kendala pada saat proses updating data EMIS Online, dengan munculnya berbagai macam kendala tersebut, tentu saja masih banyak lembaga Madrasah yang tidak bisa menginput atau mengupdate data madrasahnya di EMIS online sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Tim EMIS pusat telah memberikan sebuah solusi dengan memberikan kemudahan yakni berupa aplikasi pendataan EMIS berbasis offline, Emis offline ini nantinya akan diberi nama Aplikasi EMIS FEEDER (AFE) yang rencananya akan dirilis pada Semester Genap tahun 2019-2020.

Solusi yang di berikan oleh Tim EMIS pusat tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan yang di keluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Nomor B-4319.1/Set.I/OT.01.3/12/2019 tentang Pemberitahuan Aplikasi Feeder EMIS (AFE) dan Aplikasi EMIS Dashboard pada tanggal 3 Desember Tahun 2019.

Berikut ini cuplikan dari Surat Pemberitahuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait Pendataan EMIS Madrasah

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pendataan EMIS Madrasah pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2019-2020, dengan ini kami beritahukan beberapa hal sebagaimana berikut
  1. Untuk memudahkan akses lembaga madrasah dalam melaksanaan updating data EMIS, saat ini sedang dipersiapkan sebuah aplikasi pendataan EMIS yang berbasis offline yang akan diberi nama Aplikasi Feeder Emis (AFE)
  2. Aplikasi AFE adalah layanan pendataan yang dapat dilakukan secara offline dengan mekanisme sinkronisasi data dari/dan ke server EMIS Pusat, dan merupakan penyempurnaan dari Aplikasi EMIS Desktop versi sebelumnya
  3. Aplikasi AFE bisa anda unduh pada link berikut http://emisdep.kemenag.go.id/madrasah_emis/dashboard/index.php?content=aplikasi
  4. Aplikasi AFE akan segera diuji cobakan dan direncanakan akan dimulai diimplementasikan pada pendataan EMIS Semester mendatang
  5. Pendataan EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2019-2020 direncanakan akan dimulai pada bulan Februari tahun 2020
  6. Progres pendataan EMIS dan hasil pendataan priode sebelumnya dapat dibuka melalui Aplikasi EMIS Dashboard yang bisa anda akses pada laman berikut : http://emispendis.kemenag.go.id

Unduh Surat Pemberitahuan Emis Feeder


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Surat Pemberitahuan tersebut silahkan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang membutuhkannya untuk mengunduh pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait dengan Surat Pemberitahuan Pendataan EMIS Feeder ini, semoga dengan adanya surat pemberitahuan ini bisa dijadikan sebuah solusi dari berbagai macam kendala saat melakukan pendataan EMIS Madrasah

Cara Edit Data Siswa CAPESUN Tahun 2020

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 kian semakin dekat, itu artinya tugas oparator Madrasah terkait pendataan siswa akhir dan validasi data akan benar-benar di pertanggungjawabkan. Untuk itu slahkan anda lihat Juknis Pendataan Peserta UN Tahun 2020
edit data capesun di emis

Oleh karena itu, bagi rekan-rekan operator Madrasah yang belum melakukan peng-editan data siswa tingkat akhir baik pada tingkat MI, MTs dan MA untuk segera melakukan pengeditan (mencicil) pada data siswa akhir yang kurang lengkap atau terdapat kesalahan.

Terkait dengan hal diatas, tentunya masih banyak rekan-rekan Pojok Madrasah yang mesih memiliki data siswa akhir yang kurang lengkap datanya atau terdapat kesalahan penulisan baik pada Nama Siswa, Nomor NISN, tempat lahir, tanggal ahir, jenis kelamin, NOPES, SKHUN, Ijazah, kelas, no absen, rombel, kurikulum, jurusan maupun bahasa.

Untuk itu perlu rekan-rekan Pojok Madrasah ketahui bahwa perbaikan data siswa akhir pada tahun pelajaran 2019-2020 ini berbeda dengan perbaikan data siswa akhir pada tahun sebelumnya, jika pada tahun sebelumnya perbaikan data yang meliputi Nama siswa, dan tempat lahir bisa dilakukan dari Emis Madrasah namun pada tahun ini perbaikan data siswa akhir terdapat dua kelompok yakni melalui Emis Madrasah dan vrvalpd.

Terkait hal tersebut, pada kesempatan ini mimin akan mengulas mengenai cara melakukan perbaikan data siswa akhir yang akan anda ajukan sebagai siswa CAPESUN pada tahun 2020 nanti, untuk itu perhatikan langkah-langkah berikut ini

Edit Data Siswa Pada Vervalpd


Seperti yang sudah mimin singgung diatas bahwa untuk saat ini perubahan data siswa akhir yang meliputi Nama siswa, dan Tempat lahir hanya bisa anda edit di layanan vervalpd, untuk itu silahkan anda kunjungi situs http://pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag, kemudian anda masuk ke menu edit identitas

Edit Data Siswa Pada Emis Madrasah


Sedangkan untuk merubah detail siswa yang meliputi tanggal lahir, Nomor NISN, Jenis Kelamin, NOPES, SKHUN, Ijazah, kelas, no absen, rombel, kurikulum, jurusan bisa anda anda edit di layanan Emis Madrasah, berikut ini beberapa perincian dalam melakukan pengeditan di Emis Madrasah

  • Untuk melakukan pengeditan tanggal lahir silahkan anda masuk pada menu ubah profil siswa
  • Edit Nomor NISN silahkan anda masuk pada menu ubah profil siswa dan pastikan nomor NISN siswa yang anda masukan benar-benar NISN valid
  • Edit Jenis Kelamin, untuk melakukan perubahan ini sama dengan perubahan pada tanggal lahir yakni pada menu ubah profil siswa
  • Edit NOPES, SKHUN dan Ijazah, untuk melakukan edit pada data ini silahkan anda masuk ke menu Kesiswaan ==> Ringkasan Siswa ==> Klik Selengkapnya ==> Klik Aksi ==> Detail Siswa ==> Riwayat UN ==> kemudian silahkan anda edit data yang salah, jika terdapat data dobel pada data CAPESUN namun pada data siswa aktif tidak, maka silahkan anda hapus salah satu data yang dobel tersebut, untuk melengkapi data siswa tersebut silahkan anda gunakan Template Emis agar pengerjaannya lebih cepat
  • Edit Kelas untuk melakukan perubahan ini silahkan anda masuk pada menu siswa aktif dan berilah tanda ceklis pada sisiwa yang akan anda rubah kelas dan rombelnya
  • Edit Nomor Absen, untuk melakukannya silahkan anda masuk pada menu ubah profil siswa
  • Rombel, pada data ini jika anda sudah melengkapi rombel pada saat merubah kelas, maka rombel pada data CAPESUN akan secara otomatis terisi kode rombel
  • Kurikulum, untuk melakukan perubahan silahkan anda masuk pada menu Sarana Prasarana ==> Menu Rincian data Ruangan ==> klik Aksi ==> Ubah Data kemudian silahkan anda isikan kurikulum yang di gunakan pada Madrasah anda kemudian klik simpan
    edit data siswa capesun di emis madrasah
  • Jurusan, untuk data ini sudah anda lakukan pada saat anda merubah kelas dan jurusan
  • Bahasa, untuk merubahnya silahkan anda klik menu profil madrasah ==> silahkan anda pilih bahasa pada jurusan/program kemudian pilih jenis bahasa yang digunakan
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Cara Melengkapi dan Edit Data Siswa CAPESUN Tahun 2020 ini, semoga dengan adanya panduan ini bisa memberikan manfaat dan berguna untuk rekan-rekan Pejuang Data Madrasah atau Operator Madrasah dalam melakukan perubahan detail siswa kelas akhir ini

Cara Kurangi Ukuran PNG Pada File SKTM PIP EMIS Madrasah

Pendataan Usulan Siswa Penerima Program PIP di aplikasi EMIS Madrasah membuat sebagian operator madrasah merasa bingung dan pusing, pasalnya walaupun pengajuan usulan siswa penerima PIP tersebut sesuai dengan perintah yang ada dalam Juknis Ajuan Siswa PIP Di EMIS namun kendala saat upload dokumen SKMT masih didapati kegagalan.
compres png

Tentu saja permasalahan diatas membuat sebagian operator merasa pusing dan bingung akan permasalahan gagal upload dokumen SKMT dengan yang berformat JPG, untuk itu silahkan anda ubah dulu format tersebut ke format PNG, untuk caranya anda bisa lihat Disini

Setelah anda mengetahui cara merubah format JPG ke PNG langkah selanjutnya adalah merubah ukuran dokumen yang berformat PNG sesuai dengan Juknis PIP EMIS yakni berukuran 200kb. Berikut ini cara merubah ukuran PNG menjadi 200kb

Cara Merubah Ukuran PNG


Perlu anda ketahui bahwa dalam ajuan siswa penerima PIP melalui aplikasi EMIS Madrasah tentu yang akan kita usulkan tidak satu atau dua siswa saja akan tetapi lebih dari sepuluh siswa yang sudah memenuhi dalam kriteria penerima PIP, oleh karena itu jika kita merubah ukuran file PNG dengan cara manual tentu akan memakan waktu dan tenaga dan hasilnya juga belum tentu bagus.

Oleh karena itu pada kesempatan ini mimin ingin berbagi cara mengurangi ukuran file PNG secara online karena dengan cara ini akan sangat membantu kita dalam mempercepat dan memudahkan pekerjaan kita terlebih lagi kita bisa merubah ukuran file PNG dalam jumlah banyak yakni maksimal 40 file. Baiklah untuk caranya silahkan anda simak tutorialnya di bawah ini

  • Langkah pertama silahkan anda buka situs berikut https://www.websiteplanet.com/webtools/imagecompressor/
  • Langkah selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut 
    compres png
  • Langkah berikutnya silahkan anda klik Drag Your Files Here
  • Selanjutnya silahkan anda cari dan pilih file PNG yang akan anda kompres ukurannya maksimal 40 file
  • Silahkan anda tunggu sampai prosesnya selesai kemudian silahkan anda download file tersebut
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya tutorial cara mengecilkan ukuran file PNG ini bisa bermanfaat dan berguna untuk pemberkasan baik pada EMIS Madrasah maupun pada aplikasi lainnya.

Cara Merubah Format JPG Ke PNG Pada EMIS PIP Madrasah Tahun 2019

Proses merubah format gambar JPG ke PNG merupakan suatu hal yang penting anda lakukan saat anda melakukan upload dokumen SKTM dalam ajuan usulan siswa penerima program PIP di EMIS Madrasah.
soda pdf online

Dari hasil riset masih banyak permasalahan yang mimin temukan di lapangan yang melakukan upload dokumen SKTM dengan format JPG yang mengalami kendala, walaupun hal ini sesuai dengan Juknis Ajuan EMIS PIP namun pada kenyataannya masih banyak rekan-rekan operator yang mengalami kegagalan saat mengunggah dokumen dengan menggunakan format JPG.

Untuk mengatasi masalah tersebut silahkan anda lakukan perubahan format JPG ke PNG yang mana format PNG juga merupakan salah satu format yang ada dalam Juknis Emis PIP, lantas pernedaannya apa sih min??...perbedaan dari kedua format tersebut adalah sebagai berikut
  1. Format JPG adalah format file lossy yang terkompresi yang biaasanya dipakai untuk gambar yang bergaya fotografi
  2. Format PNG adalah format yang menggunakan metode kompres lossless (Kompres tanpa mengurangi kualitas yang ada pada gambar) format ini digunakan untuk gambar-gambar jenis ilustrasi atau vector dan sejenisnya
Dari perbedaan kedua format tersebut masih banyak rekan-rekan yang belum tahu alasan kenapa sama-sama format yang sesuai dengan Juknis Emis PIP tapi ko tidak bisa mengunggah file SKTM dengan format JPG, sebenarnya alasan kegagalannya bukan fokus pada perbedaan format diaatas bisa jadi karena ukuran format yang diminta terlalu kecil sehingga jika menggunakan format JPG dengan format file yang kecil gambar yang dihasilkan akan berubah, berbeda dengan format PNG walaupun ukurannya kecil tapi kualitas gambarnya masih tetap seperti sebelum di kompres

Setelah anda mengetahui beberapa perbedaan diatas silahkan anda lakukan perubahan format JPG pada dokumen SKTM ke format PNG, untuk caranya sebagai berikut
  • Langkah pertama silahkan anda akses alamat berikut https://www.sodapdf.com/id/jpg-to-png/
  • Setelah laman terbuka silahkan anda unggah file foto (JPG) yang akan anda rubah formatnya maximal 20 file
  • Setelah berhasil di unggah silahkan anda klik Convert dan tunggu sampai selesai
  • Langkah terakhir setelah proses convertnya selesai silahkan anda unduh
Demikian yang bisa mimin bagikan semoga tutorial merubah file JPG ke PNG ini bisa memberikan manfaat khususnya bagi rekan-rekan operator madrasah yang hingga saat ini masih kesulitan dalam mengupload dokumen SKTM di Aplikasi EMIS PIP 

Merubah Siswa Referensi Menjadi Siswa Aktif Di Emis Madrasah

Permasalahan baru saat opertaor Madrasah sudah memasukan data siswa baru tahun 2019-2020 baik dari siswa umum (PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Orang Tua) atau siswa yang berasal dari Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) ke siswa aktif melalui menu "siswa Baru (Umum)".
Merubah Siswa Referensi Menjadi Siswa Aktif DI EMIS

Permasalahan ini menurut analisis mimin muncul saat operator madrasah memasukan siswa baru dari madrasah (RA, MI, MTs, dan MA) di masukan melalui jalur Siswa Baru (umum), oleh karena itu saat data siswa tersebut berhasil di simpan sisitem akan otomatis mendeteksi nama siswa tersebut sudah ada di data base EMIS Madrasah atau tercatat sebagai siswa dengan status Referensi.

Oleh karena itu sistem akan otomatis memberikan Informasi " Siswa dengan status tercatat referensi, merupakan siswa baru/ppdb yang dientri dari siswa umum, sebenarnya siswa tersebut sudah terdapat dalam referensi EMIS. Hal yang perlu dilakukan untuk merubah status siswa referensi menjadi siswa aktif, pengelola data madrasah harus melakukan klarifikasi dengan surat keterangan/surat pernyataan".

Permasalahan Siswa Baru yang tercatat oleh sistem sebagai siswa refensi merupakan sebuah permasalahan yang membuat sebagian Operator Madrasah merasa kebingungan, kenapa demikian?..karena hingga saat ini belum ada juknis ataupun penjelasan mengenai masalah tersebut.

Cara Merubah Siswa Referensi Menjadi Siswa Aktif


Hingga sampai artikel ini berhasil mimin posting, penjelasan mengenai permasalah diatas belum juga ada, namun rekan-rekan operator jangan merasa putus asa dulu, ada sebagian rekan Operator Madrasah yang sudah berhasil merubah status siswa yang tercatat referensi menjadi siswa aktif.

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat Emis Madrasah
  • Setelah laman terbuka silahkan anda login menggunakan email dan password emis masing-masing
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Kesiswaan" kemudian klik sub menu "siswa aktif" yang berada di sebelah kiri
  • Setelah laman terbuka silahkan anda perhatikan siswa baru yang sudah anda entri sebelumnya, jika keterangan pada siswa tersebut statusnya menunggu perseyujuan semua maka anda tidak usah merubah apapun, silahkan anda tunggu sampai siswa baru tersebut disetujui dan masuk sebagai siswa aktif.
  • Namun jika pada siswa baru tersebut terdapat beberapa siswa yang statusnya tercatat sebagai Siswa Referensi, maka yang harus anda lakukan adalah merubahnya menjadi siswa aktif
  • Untuk cara merubahnya silahkan anda klik menu "Cari Siswa" yang berada di sub menu Kesiswaan 
  • Setelah laman pencarian siswa tersebut terbuka, silahkan anda masukan nama siswa yang tercatat sebagai siswa referensi beserta tanggal lahir siswa tersebut, untuk penulisan tanggal silahkan anda gunakan format yyyy/mm/dd (Tahun-bulan-tanggal) contoh 2019/10/13 pada kolom yang sudah disediakan
  • Setelah itu silahkan anda klik cari, tunggu sampai prosesnya selesai
  • Langkah selanjutnya akan tampil nama siswa yang anda cari tersebut, silahkan anda klik Aksi yang berada di samping kanan nama siswa tersebut kemudian klik "Detail Siswa" 
    cari siswa referensi
  • Langkah berikutnya akan tampil detai siswa yang anda cari tersebut, silahkan anda klik "Simpan"
  • Setelah proses simpan tersebut sukses, anda akan melihat nama yang sama yakni nama sebagai siswa aktif dan siswa referensi
  • Selesai silahkan anda lakukan langkah diatas untuk merubah setatus siswa referensi menjadi siswa aktif pada siswa berikutnya
 Untuk masalah terkait nama siswa yang dobel pada langkah diatas akan ada tombol pada siswa yang tercatat sebagai siswa referensi, untuk isi menunya kita tunggu saja yah....
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait permasalahan merubah siswa yang tercatat sebagai siswa referensi menjadi siswa aktif ini, semoga tutorial ini bisa meringankan beban Rekan-rekan Pejuang Data Madrasah yang tak pernah lelah walau upahnya sekedar bisa buat beli secangkir kohwah

Juknis Ajuan Siswa Penerima PIP Jalur FUM Berbasis Data Emis Tahun 2019

E-PIP - EMIS Madrasah telah merilis aplikasi terbarunya yakni berupa aplikasi E-PIP (EMIS PIP), apa itu E-PIP?...E-PIP adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengusulkan atau melakukan pengajuan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang tidak mampu.
emis pip
Penerbitan aplikasi E-PIP atau EMIS PIP tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) tentang Pendataan Usulan Siswa Penerima PIP Tahun 2019, dalam surat edaran tersebut di sebutkan bahwa Pendataan usulan calon penerima PIP akan dimulai pada tanggal 2 s.d 25 Oktober 2019 melalui E-PIP. 

Aplikasi E-PIP ini merupakan aplikasi yang masih tergolong sangat muda dan masih baru, karena baru saja dirilis yakni pada Rabu tanggal 02 Oktober 2019, ini artinya masih banyak dari rekan-rekan Guru Madrasah khususnya operator madrasah yang belum mengetahui cara login dan penggunaanya.

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi pengalaman terkait dengan aplikasi EMIS PIP yang baru saja di rilis, berikut ini panduan untuk masuk kedalam aplikasi E-PIP 2019

Prosedur Pengajukan Calon Penerima PIP Jalur FUM


  • Untuk bisa mengakses aplikasi E-PIP ini silahkan anda buka alamat berikut http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pip/  atau bisa anda akses EMIS Madrasah kemudian "Klik disini untuk pengajuan PIP melalui jalur FUM"
  • Setelah laman terbuka anda akan diminta memasukan Username dan Password yang sudah terdaftar pada akun EMIS -SDM
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu" PIP" kemudian klik menu "Pengajuan FUM " yang ada di samping kiri di bawah menu Dashboard perhatikan gambar berikut 
    ajuan PIP Emis
  • Setelah itu akan tampil halaman siswa yang sudah terdaftar pada EMIS Madrasah, silahkan anda cari nama siswa yang akan anda usulkan sebagai calon penerima PIP berdasarkan kelas kemudian klik "Cari", perhatikan gambar berkut 
    ajuan PIP Emis
  • Langkah selanjutnya silahkan anda pilih siswa calon penerima PIP dengan memberikan tanda checkbox di sebelah kiri nama siswa yang akan diajuakan, jika sudah selesai silahkan anda klik menu "Ajukan" yang berada di bawah, perhatikan gambar berikut 
    ajuan PIP Emis
  • Langkah selanjutnya adalah melengkapi dan memperbaharui data siswa yang sudah diajukan, termasuk upload SKTM, silahkan anda klik menu "Daftar Siswa FUM" yang berada di samping kiri di bawah menu"Pengajuan FUM"
  • Selanjutnya akan terlihat daftar siswa yang sudah diajukan beserta kelengkapan datanya 
  • Jika anda ingin melakukan pembaharuan data atau melengkapi data siswa calon penerima program PIP, silahkan anda klik tombol "View pada kolom "Aksi" 
Berikut ini data yang bisa anda perbaharui

  1. Penghasilan Orang Tua
  2. Nomor PKH
  3. Nomor KIP
  4. Nomor KKS 
  5. Upload File scan SKTM dengan ketentuan file harus berupa file jpg, png dan gif dengan ukuran maksimal 200 kb, perhatikan gambar berikut ini 

  • Setelah selesai silahkan anda klik tombol "Save" untuk perubahan data dan upload dokumen
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya informasi terkait Prosedur Ajuan PIP Jalur FUM Berbasis Emis 2019 ini bisa membantu dan memberikan manfaat untuk kita semua khususnya operator madrasah 

Pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020

Pemutakhiran Emis Ganjil 2019-2020 - Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melakukan Pemutakhiran Data EMIS Periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020 yang akan di mulai pada tanggal 1 September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019, sehubungan dengan adanya hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai mana berikut:
Emis Madrasah

1. Pemutakhiran Data EMIS tersebut diberlakukan bagi seluruh entitas data dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, yang meliputi:
  • EMIS Madrasah, yang terdiri dari data Madrasah RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah yang berada dibawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di tingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota)
  • EMIS PD-Pontren, yang terdiri dari Data Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Diknas (PPS Wajar Diknas), Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Madrasah (SPM) berada di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota)
  • EMIS PD-Pontren tidak melakukan pendataan Program Paket (A,B dan C) yang dikelola oleh PKBM di bawah naungan Pondok Pesantren, Pendataan Penyelenggaraan Program Paket tersebut dilakukan melalui DAPODIK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • EMIS PAI, yang terdiri dari Data Guru PAI, Pengawas PAI dan Penyelenggaraan PAI di Sekolah yang berada dibawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil KemenagProvinsi dan Seksi PAI/PAKIS/Pendis Islam di tingkta Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota)
2. Aplikasi Pendataan EMIS ini dapat anda akses mealui laman:
  • Aplikasi EMIS Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Aplikasi EMIS PD-Pontren : emipendis.kemenag.go.id/emis_pontren
  • Aplikasi EMIS PAI : emispendis.kemenag.go.id/emis_pai

3. Bagi Satuan Pendidikan yang meliputi RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Diknas, PDF dan SPM, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran Data EMIS, tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

4. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020 dimulai pada tanggal 1 September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019

5. Kepada Kanwil Kemenag Provinsi diharapkan untuk meneruskan informasi ini keseluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Diknas, PDF dan SPM, Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI pada Sekolah dan Pengawas Madrasah yang berada diwilayahnya melalui Kankemenag Kab/Kota

6. Khusus untuk pendataan EMIS Madrasah baik Madrasah RA, MI, MTs dan MA, mohon untuk memperhatikan beberapa tahapan-tahapan berikut ini

Tahapan-tahapan Pendataan EMIS Madrasah 

Sedangkan tahapan-tahapan dalam pemutakhiran Data EMIS Madrasah ini diantaranya adalah sebagai berikut:
No Lembaga Siswa PTK
1 Memastikan data profil lembaga diisi Siswa Didik sudah terdaftar pada Siswa aktif Data PTK sudah sesuai
2 Memastikan data prasarana diisi Pengisian Dayta Siswa PPDB dapat dilakukan dengan cara melalui template (khusus jenjang RA), melalui formulir isian, melalui penarikan data jenjang sebelumnya (Khusus MI, MTs dan MA) Tidak boleh menambahkan data PTK nonsatminkal, untuk menambah PTK non satminkal dapat diisi melalui tugas tambahan non satminkal
3 Memastikan data keuangan diisi Memastikan seluruh Peserta Didik sudah terdaftar pada rombelnya Mengisikan data riwayat dari daya yang paling baru kemudian data sebelumnya dan seterusnya
4 Data sarana pendukung (isi ruangan dapat diisi terakhir) Pengisian Detail Siswa dapat dilakukan dengan template yang sudah disediakan Proses upload dokumen dapat silakukan kemudian hari (terakhir)

Target dan Waktu Pelaksanaan Pendataan EMIS Ganjil 2019-2020

Target dalam pemutakhiran dan rencana pelaksanaannya dapat anda simak pada tabel berikut ini:

No Target Waktu Pelaksanaan
1 Periode Pendataan September - Desember
2 Target Cut Off data BOS/PIP 30 September
3 Sinkronisasi SIMSARPRAS September - November
4 Sinkronisasi ARD September - November
5 Sinkronisasi Verval-PD September - November
6 Periode Pendataan CAPESUN November -Desember
7 Sinkronisasi UTBK & Bidikmisi November -Desember

Demikian informasi terkait Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Periode Semester Ganjil 2019-2020 ini, semoga dengan adanya surat edaran ini rekan-rekan Operator Madrasah bisa sesegera mungkin untuk menyelesaikan Pendataan EMIS di Madrasah anda