Juknis Ajuan Siswa Penerima PIP Jalur FUM Berbasis Data Emis Tahun 2019 - Pojok Sekolah

Juknis Ajuan Siswa Penerima PIP Jalur FUM Berbasis Data Emis Tahun 2019

E-PIP - EMIS Madrasah telah merilis aplikasi terbarunya yakni berupa aplikasi E-PIP (EMIS PIP), apa itu E-PIP?...E-PIP adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengusulkan atau melakukan pengajuan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang tidak mampu.
emis pip
Penerbitan aplikasi E-PIP atau EMIS PIP tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) tentang Pendataan Usulan Siswa Penerima PIP Tahun 2019, dalam surat edaran tersebut di sebutkan bahwa Pendataan usulan calon penerima PIP akan dimulai pada tanggal 2 s.d 25 Oktober 2019 melalui E-PIP. 

Aplikasi E-PIP ini merupakan aplikasi yang masih tergolong sangat muda dan masih baru, karena baru saja dirilis yakni pada Rabu tanggal 02 Oktober 2019, ini artinya masih banyak dari rekan-rekan Guru Madrasah khususnya operator madrasah yang belum mengetahui cara login dan penggunaanya.

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi pengalaman terkait dengan aplikasi EMIS PIP yang baru saja di rilis, berikut ini panduan untuk masuk kedalam aplikasi E-PIP 2019

Prosedur Pengajukan Calon Penerima PIP Jalur FUM


  • Untuk bisa mengakses aplikasi E-PIP ini silahkan anda buka alamat berikut http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pip/  atau bisa anda akses EMIS Madrasah kemudian "Klik disini untuk pengajuan PIP melalui jalur FUM"
  • Setelah laman terbuka anda akan diminta memasukan Username dan Password yang sudah terdaftar pada akun EMIS -SDM
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu" PIP" kemudian klik menu "Pengajuan FUM " yang ada di samping kiri di bawah menu Dashboard perhatikan gambar berikut 
    ajuan PIP Emis
  • Setelah itu akan tampil halaman siswa yang sudah terdaftar pada EMIS Madrasah, silahkan anda cari nama siswa yang akan anda usulkan sebagai calon penerima PIP berdasarkan kelas kemudian klik "Cari", perhatikan gambar berkut 
    ajuan PIP Emis
  • Langkah selanjutnya silahkan anda pilih siswa calon penerima PIP dengan memberikan tanda checkbox di sebelah kiri nama siswa yang akan diajuakan, jika sudah selesai silahkan anda klik menu "Ajukan" yang berada di bawah, perhatikan gambar berikut 
    ajuan PIP Emis
  • Langkah selanjutnya adalah melengkapi dan memperbaharui data siswa yang sudah diajukan, termasuk upload SKTM, silahkan anda klik menu "Daftar Siswa FUM" yang berada di samping kiri di bawah menu"Pengajuan FUM"
  • Selanjutnya akan terlihat daftar siswa yang sudah diajukan beserta kelengkapan datanya 
  • Jika anda ingin melakukan pembaharuan data atau melengkapi data siswa calon penerima program PIP, silahkan anda klik tombol "View pada kolom "Aksi" 
Berikut ini data yang bisa anda perbaharui

  1. Penghasilan Orang Tua
  2. Nomor PKH
  3. Nomor KIP
  4. Nomor KKS 
  5. Upload File scan SKTM dengan ketentuan file harus berupa file jpg, png dan gif dengan ukuran maksimal 200 kb, perhatikan gambar berikut ini 

  • Setelah selesai silahkan anda klik tombol "Save" untuk perubahan data dan upload dokumen
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya informasi terkait Prosedur Ajuan PIP Jalur FUM Berbasis Emis 2019 ini bisa membantu dan memberikan manfaat untuk kita semua khususnya operator madrasah 
Disqus comments