Panduan Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag Tahun 2021 - Pojok Sekolah

Panduan Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag Tahun 2021

Pemerinah RI melalui Kementerian Agama Universitas Islam Negeri Sunan Gunng Djati Bandung Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan telah menerbitkan surat edaran tentang Pemberitahuan Pembayaran dan Pendaftaran UP UKMPPG Tahun 2021 
Panduan Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG
Menindaklanjuti Surat Pemberitahuan dari Dirjen Pendis nomor: B-2647/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/08/2021 tentang Pelaksanaan UKMPPG Batch-1 dan Daftar Retaker, maka selaku Bendahara Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama Tahun 2021 akan memberikan prosedur pembayaran dan pendaftaran peserta firsttaker dan retaker yang ada di LPTK masing-masing 

Tata Cara Pembayaran Dan Pendaftaran UP UKMPPG Kemenag


Untuk mengetahui bagaimana cara pembayaran dan pendaftaran UP UKMPPG Kemenag bagi peserta firsttaker dan retaker silahkan perhatikan prosedur berikut

Firsttaker
  • LPTK penyelenggara PPG firsttaker menerima VA (lampiran 2)
  • LPTK membayarkan biaya UP melalui VA bank BJB Syariah sejumlah peserta @Rp. 300.000 (lampiran IV)
  • Pembayaran paling lambat tanggal 03 September 2021
  • Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 06 s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen (file) yang akan diunggah yaitu:
  1. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  2. Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
  3. Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas/beban studi PPG atau surat sedang melaksanakan PPL PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK.
  • Alur Pendaftaran:
  1. Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
  2. Lengkapi isian biodata dan upload data yg dipersyaratkan
  3. Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP
  4. Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir
Retaker
  • Peserta menerima Virtual Account (VA) dari bendahara Panitia Nasional PPG yang disampaikan melalui LPTK (lampiran III)
  • Peserta melakukan pembayaran sebesar Rp. 300.000 paling lambat 03 September 2021, sesuai petunjuk pembayaran (lampiran IV)
  • Peserta melakukan aktivasi akun secara online melalui http://ukm.ppq.kemdikbud.qo.id/ mulai tanggal 06 s.d 10 September 2021. Untuk melengkapi berkas aktivasi akun, siapkan dokumen (file) yang akan diunggah yaitu::
  1. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  2. Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
  3. Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas/beban studi PPG yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK
  • Alur Pendaftaran:
  1. Klik Menu Pendaftaran, Masukkan Kombinasi No Peserta PPG dan Tgl Lahir
  2. Lengkapi isian biodata dan upload data yg dipersyaratkan
  3. Konfirmasi Kesediaan Mengikuti UP
  4. Cetak formulir pendaftaran melalui menu cetak formulir
Itulah Panduan Pembayaran Dan Pendaftaran Uji Pengetahuan (UP UKMPPG) Kemenag Tahun 2021 ini semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2021
Disqus comments