Pojok Sekolah

SK Juknis Tunjangan Insentif Guru GBPNS Tahun 2019

Assalamu'alaukum,,,Selamat beraktifitas yah sobat PM, semoga makin lancar kerjaannya,,aminn.. Kabar gembira buat Guru-guru Madrasah yang sampai hari ini masih belum di angkat menjadi Guru PNS dan belum mendapatkan Sertifikat Pendidik (Sertifikasi), karena Pada saat ini Juknis Tunjangan Insentif bagi guru GBPNS sudah keluar, ya walau dalam SK tersebut di tandatangani pada akhir bulan Desember kemarin tapi baru hari ini di luncurkan dan mimin pun baru mendapatkan SK dan Juknis nya pada hari ini.
SK Tunjangan insentif gbpns
Perlu sobat ketahui bahwa Tunjangan Insentif atau tunjangan Fungsional ini 2 tahun yang lalu sudah dihapus keberadaannya sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 kemarin tentang perubahan PP Nomor 74 Tahun 2008 yang menghapus pembayaran tunjangan fungsional Guru Bukan PNS, namun Kementerian Agama berkeinginan untuk tetap mempertahankan tunjangan tersebut, hanya namanya saja yang di ganti kalau dulu namanya Fungsional sekarang berganti menjdi Insentif, istilah baru ini ada dalam Keputusan Kementerian Agama Nomor 1 Tahun 2018.

Dalam SK tersebut di jelaskan bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran maka dianggap perlu memberikan tunjangan bagi Guru-guru yang belum PNS dan juga belum mengikuti Sertifikasi guna untuk meningkatkan motivasi kinerja dan kesejahteraannya.Dan juga dalam pemberian tunjangan yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu, oleh karena itu Direktoral Pendidikan Islam menetapkan sebuah Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Negeri Sipil pada Madrasah Tahun 2019. Petunjuk Teknis ini merupakan sebuah acuan dalam pelaksanaan Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil di Madrasah untuk Tahun Anggaran 2019.
sk Tunjangan Insentif guru GBPNS

Demikian SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 7264 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah Tahun 2019 ini, untuk mengetahui lebih jelas tentang Juknis Tunjangan Insentif bagi guru Bukan PNS silahkan sobat baca "Juknis GBPNS Tahun 2019". Di dalam juknis tersebut akan dijelaskan mekanisme pembayaran dan besaran yang akan di dapat oleh guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bawah naungan Kementerian Agama.

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga SK Dirjen dengan nomor 7264 ini bisa bermanfaat dan menjadi acuan bagi guru Bukan Pegawai Negeri Sipil tahun 2019.

Keadaan Jazirah Arab Pra-Islam

Assalamu'alaikum,,,Sobat PM,sebelumnya mimin mau nanya nih,, sobat tahu tidak negara Arab?...yah Negara Arab atau Arab Saudi adalah sebuah sebuah negara yang mencakup hampir kelesuruhan dari wilayah semenanjung Arabia yang berada di Benua Asia Barat luas negaranya di perkirakan mencapai 2.150.000 m2. Negara Arab sekarang sudah dikenal sebagai kerajaan Arab Saudi atau KSA (Kingdom Of Saudi Arabia), dan Negara Arab Saudi juga termasuk Negara terbesar ke lima di Benua Asia. Masyarakatnya mayoritas memeluk Agama Islam dan Negara Arab juga merupakan sebuah negara tempat Nabi Muhammad Saw dilahirkan tepatnya di kota Makkah.
saudi arabia

Sebagian besar Negara Arab tersebut merupakan sebuah wilayah yang di kelilingi oleh hamparan padang pasir yang tandus dan jauh dari mata air. Namun bukan berarti semuanya berupa hamparan padang pasir, ada juga sebagian wilayah yang berupa pegunungan dan perbukitan juga sebagian lagi ada yang berupa dataran rendah dan lembah-lembah yang subur.

Keadaan Alam Jazirah Arab (Arab Saudi)

Berdasarkan keadaan alamnya jazirah Arab terbagi menjadi 5 wilayah diantaranya adalah:
  1. Tihamah, yaitu wilayah guru yang udaranya sangat panas dan berangin tenang
  2. Hijaz, yaitu wilayah yang berupa lembah di celah-celah pegunungan di hijaz dan disinilah 2 kota suci itu berada yakni Mekkah dan Madinah
  3. Najed, yaitu wilayah yang berupa dataran tinggi
  4. Yaman, Sebuah wilayah di Jazirah Arab yang sudah banyak dihuni oleh masyarakat Arab sebelum Islam
  5. Al-Arudh yaitu sebuah wilayah padang pasir luas yang terkenal dengan padang Sahara yang tandus dan gersang

Pembagian Bangsa Arab

Bangsa Arab merupakan bangsa yang besar yang akhirnya bangsa Arab tersebut terbagi menjadi Tiga bagian diantaranya adalah:
  1. Arab Al-Ba'idah, Bangsa arab ini merupakan bangsa kaum 'Ad dan kaum Tsamud
  2. Arab Al-'Aribah, mereka adalah bangsa Arab yang berasal dari keturunan Ya'rib bin Syakib dan disebut juga sebagai bangsa Arab Qathan yang berdomisili di Yaman
  3. Arab Al-Musta'ribah, mereka adalah bangsa Arab yang berasal dari keturunan Nabi ismail AS
Demikian penjelasan singkat ini semoga bisa bermanfaat
Wassalamu'alaiku W.r W.b

Panduan Set Wali Kelas di Simpatika

Assalamu'alaikum,,,Selamat datang dan selamat berjumpa lagi,,kali ini mimin ingin berbagi sedikit mengenai cara menambahkan wali kelas di Simpatika. Perlu anda ketahui tugas sebagai wali kelas merupakan sebuah tugas tambahan lain bagi guru, itu artinya jika guru tersebut mendapat tugas sebagai wali kelas maka guru tersebut mendapatkan ekuivalensi jam tambaha sebanyak 2 Jam Tatap Muka, jam tambahan yang diberikan  ini sesuai dengan Juknis TPG 2019 yang di rilis awal februari kemarin.
panduan settinf wali kelas di simpatika

Untuk itu jika sobat masih belum tahu cara memasukan guru menjadi guru kelas atau wali kelas, silahkan sobat ikuti step by step yang akan mimin berikan

Cara Set Wali Kelas

  • Langkah pertama silahkan anda login sebagai admin/kepala Madrasah
  • Setelah dasbor Operator Madrasah terbuka silahkan sobat pilih sekolah, lalu klik kelas kemudian klik daftar kelas
  • Setelah itu akan di tampilkan beberapa daftar kelas yang sebelumnya sudah sobat buat
  • Silahkan anda pilih kelas yang akan di set wali kelasnya seperti gambar berikut 
    set wali kelas di simpatika
  • Setelah itu sobat akan muncul form isian silahkan sobat klik pilih wali kelas dan silahkan sobat tentukan guru yang akan dijasikan wali kelas 
    set wali kelas di simpatika
  • Setelah selesai jangan lupa klik simpan
  • Dan set wali kelas yang sobat lakukan sudah berhasil


Demikian panduan singkat ini semoga bisa membantu bagi guru yang masih bingung cara menambahkan wali kelas, semoga panduan singkat ini bermanfaat