Pojok Sekolah: Siaga
Showing posts with label Siaga. Show all posts
Showing posts with label Siaga. Show all posts

Persyaratan Guru PAI Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2021

Kementerian Agama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Update Data Rekening Bank Guru PAI BPNS Calon Penerima Bantuan Insentif Tahun Anggaran 2021

Surat edaran tersebut dengan nomor: B-2714.1/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/08/2021 dan diterbitkan pada tanggal 27 Agustus 2021 kemarin
Persyaratan Guru PAI Penerima Tunjangan Insentif
Surat Edaran Update Data Rekening Guru PAI Calon Penerima Tunjangan Insentif tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang ditetapkan oleh Kementerian Agama

untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam waktu dekat berencana akan segera menyalurkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)  Bukan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Satuan Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), pendidikan Dasar (SD), Pendidikan Menengah (SMP) dan Pendidikan Atas (SMA)

Untuk mempersiapkan kegiatan tersebut pada kesempatan ini mimin informasikan ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) agar status penerimaan bantuan insentif dapat di berikan secara langsung kepada guru PAI yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan

Persyaratan Penerima Bantuan Insentif GPAI Tahun 2021


Untuk mengetahui ketentuan penerima tunjangan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) Bukan Pegawai Negeri Sipil (BPNS) tahun anggaran 2021 yang tercantum dalam surat edaran ini, silahkan anda perhatikan beberapa ketentuan guru penerima tunjangan insentif GPAI Tahun 2021 berikut ini
  1. Memiliki akun SIAGA
  2. Berstatus aktif mengajar PAI (TA 2021) di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB/SMK
  3. Belum Lulus Sertifikasi
  4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  5. Belum pensiun
Bagi guru PAI Bukan PNS yang merasa sudah memenuhi persyaratan diatas segera anda lakukan perubahan data rekening di Akun Siaga Pendis guru PAI masing-masing agar anda dapat merasakan tunjangan insentif yang diberikan pemerintah Republik Indonesia untuk kesejahteraan guru PAI Bukan PNS

Itulah yang dapat mimin informasikan terkait Persyaratan Guru PAI Bukan PNS Penerima Tunjangan Insentif Tahun Anggaran 2021 ini, semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya rekan-rekan Guru PAI bukan PNS di Indonesia, untuk mengetahui Surat Edaran tersebut silahkan anda lihat Disini

Edaran Realisasi TPG Dan Verifikasi Data Calon Peserta PPG GPAI Tahun 2021

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menerbitkan Surat Edaran tentang Realisasi TPG dan Verifikasi Data Calon Peserta PPG Tahun 2021 dengan nomor: B-509/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/02/2021 untuk rekan-rekan guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
Edaran Realisasi TPG
Surat Edaran tersebut memuat informasi-informasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan pelaksanaan kegiatan verifikasi data calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang sudah lulus pada seleksi Pretest tahun kemarin melalui akun Siaga Pendids masing-masing GPAI

Berkenaan dengan pelaksanaan realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Verifikasi data calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2021, maka ada beberapa hal yang harus rekan-rekan pahami dengan teliti, beberapa hal sebagai berikut

1. Realisasi TPG
  • Pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI pada tahun 2021 berpedoman pada Juknis TPG Guru Madrasah 2021
  • Beberapa fitur dan bisnis proses kelengkapan administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru pada aplikasi Siaga Pendis dilakukan perubahan sebagai mana berikut ini
  1. Penambahan kolom pada fitur kolom PPPK pada fitur "Status Pegawai", Upload KTP dan nama ibu kandung pada fitur "Personal"
  2. NRG kami lakukan validasi dengan aplikasi Kemdikbud sehingga beberapa NRG yang dinyatakan tidak valid harus dilakukan verifikasi kembali
  3. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS hanya bisa dilakukan di Akun Provinsi dan TPG PNS hanya bisa dilakukan di Akun Kabupaten/Kota
  4. Guru dan Pengawas PAI PNS yang diangkat Kementerian Agama, memastikan kembali kebenaran data yang terinput pada fitur Status Pegawai (terutama NIP dan instansi yang mengangkat) di aplikasi Siaga Pendis
2. Verifikasi Data Calon Peserta PPG Tahun 2021
  • Guru PAI yang dinyatakan lulus seleksi akademik tahun 2018 dan 2019 tetapi belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Guru PAI yang tidak lulus PLPG Tahun 2017 harus segera mengaktifkan jadwal mengajar pada aplikasi Siaga Pendis
  • Guru PNS maupun Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang belum sertifikasi agar segera melakukan pendaftaran pada Aplikasi Siaga Pendis dan melakukan aktifasi jadwal mengajar
  • Ketentuan diatas harus diselesaikan paling lambat tanggal 15 Maret 2021 pukul 16.00 WIB. Data hasil verifikasi diatas akan menjadi data sasaran program Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam pada Tahun 2021

Unduh Surat Edaran


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda dapat melihat dan mempelajarinya dengan mengunduh Surat Realisasi dan Verivikasi PPG Tahun 2021 Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait SE Realisasi TPG Dan Verifikasi Data PPG Tahun 2021 ini semoga bisa bermanfaat untuk kita semua

Pengumuman Hasil Pretest PPG GPAI Tahun 2019

Hasil Pretest PPG GPAI Tahun 2019 - Tahapan Uji Kemampuan Mahasiswa PPG telah di selesai dilaksanakan oleh rekan-rekan Guru PAI yang sudah lolos dalam tahapan Seleksi Administrasi, ini artinya seluruh peserta Pretest PPG sudah menyelesaikan tahan kedua setelah sebelumnya diyatakan lolos dalam Seleksi Administrasi.

hasil pretest ppg gpai tahun 2019

Setelah dinyatakan lolos dalam Seleksi Administrasi semua peserta harus mencetak Kartu Pretest PPG di akun Siaga Pendis masing-masing guru PAI sebagai salah satu persyaratan bisa mengikuti pretest PPG, setelah selesai mengikuti pretest PPG kini saatnya melihat pengumuman kelulusan Pretest PPG Guru PAI.

Terkait Pengumuman Kelulusan Pretest PPG, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat pemberitahuan hasil seleksi Akademik tahun 2019 dengan Nomor B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/01/2020 tentang Hasil Seleksi Akademik Calon Peserta PPG 2019 pada tanggal 3 Januari 2020.

Berdasarkan hasil pelaksanaan seleksi akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2019, makan kami sampaikan beberapa hal sebagai mana berikut ini:
  • Peserta Seleksi Akademik yang sudah dinyatakan lulus adalah peserta yang memperoleh nilai minimal 55.
  • Peserta Seleksi Akademik pada sesi I tanggal 4 November 2019 yang belum menyelesaikan jawaban dikarenakan adanya kendala server akan mendapat penambahan nilai berdasarkan pertimbangan jumlah soal yang belum terjawab dan prosentase kebenaran soal yang sudah terjawab;
  • Peserta Seleksi Akademik yang dinyatakan lulus kami urutkan berdasarkan nilai yang diperoleh dengan urutan yang dimulai dari nilai yang tertinggi;
  • Peserta PPG pada Tahun 2020 kami urutkan berdasarkan urutan prioritas sebagai mana berikut:
  1. Peserta PLPG Tahun 2017 yang dinyatakan tidak lulus
  2. Peserta Seleksi Akademik Tahun 2018 yang belum mengikuti PPG Tahun 2019
  3. Peserta Seleksi Akademik Tahun 2019
  4. Urutan prioritas peserta PPG dapat dilihat pada akun Siaga masing-masing
  • Pembiayaan pelaksanaan PPG dapat berupa:
  1. Biaya pendidikan peserta yang ditanggung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Tahun 2020 hanya tersedia kurang lebih 1000 guru 
  2. Peserta yang masuk urutan prioritas diatas 1000 akan mendapat kesempatan menjadi peserta pengganti jika peserta prioritas 1000 ada yang mengundurkan diri. Penetapan Peserta pengganti tetap menggunakan urutan prioritas
  3. Pemerintah Daerah yang bersedia membiayai guru asal daerah yang bersangkutan, maka guru tersebut akan dikeluarkan dari urutan prioritas dan selanjutnya Pemerintah Daerah melakukan kerjasama dengan LPTK yang ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam sebagai penyelenggara PPG PAI
  4. Mekanisme lebih lanjut mengenai pembiayaan pendidikan akan di informasikan kemudian
Untuk melihat siapa saja yang lulus dalam Uji Seleksi Akademik Tahun 2019 kemarin silahkan anda bisa  lihat pada tautan berikut

Lampiran Pengumuman Kelulusan Pretest PPG GPAI

Silahkan bagi rekan-rekan Guru PAI yang merasa kemarin sudah mengikuti tahapan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (Pretest PPG) untuk melihat lampiran pengumuman kelulusan pretest PPG GPAI Di bawah ini


Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya pengumuman kelulusan peserta pretest PPG Guru PAI tahun 2019 ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Terkait dengan hal itu, mimin ucapkan SELAMAT bagi rekan-rekan Guru PAI yang dinyatakan lulus pretest PPG semoga bisa menjadi mahasiswa PPG yang dibanggakan, dan bagi rekan-rekan Guru PAI yang pada saat ini dinyatakan belum lulus jangan bersedih dan jangan berkecil hati karena masih ada hari esok dan ada kesempatan berikutnya, mungkin ini belum rizkinya.

Download Instrumen Evaluasi Diri PPKB Guru PAI

Instrumen Evaluasi Diri merupakan sebuah penilaian kinerja yang diperuntukan bagi Guru PAI baik yang sudah PNS maupun Non PNS serta bertugas di Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun yang bertugas di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang meliputi beberapa kompetensi profesionalisme dan pengembangan pembelajaran.
evadir gpai

Untuk bisa melakukan pengisian Evaluasi Diri pada akun PPKB silahkan anda lakukan Registrasi Akun PPKB GPAI terlebih dahulu, setelah anda berhasil melakukan registrasi atau anda sudah terdaftar dalam akun PPKB, silahkan anda lakukan Sinkronisasi Akun PPKB anda dengan akun Siaga Pendis.

Pengisian instrumen evaluasi diri terdiri dari 37 pertanyaan yang meliputi nilai evadir pedagogik, nilai evadir kepribadian, nilai evadir sosial, nilai evadir profesional, nilai evadir spiritual, nilai evadir leadership dan lain sebagainya, pelaksanaan pengisian instrumen evaluasi diri ini akan anda lakukan dalam 2 tahap yakni pada awal semester ganjil dan semester genap.

Pengisian Instrumen Evaluasi Diri ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan melihat sejauh mana kemajuan dan perkembagan yang dimiliki oleh seorang Guru Pendidikan Agama Islam baik yang sudah PNS atau Non PNS yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi

Pengisian Instrumen evadir bisa anda lakukan dengan cara manual dalam format excel dengan mengetahui Kepala Sekolah dan disetujui oleh Pengawas Guru Pendidikan Agama Islam di wilayah Kementerian Agama sesuai dengan tempat tugas masing-masing Guru PAI

Untuk mengetahui lebih jelasnya tentang bagaimana cara pengisian instrumen evadir Guru PAI, silahkan anda baca pada Panduan Pengisian Evaluasi Diri pada postingan mimin sebelumnya 

Pengisian Instrumen Evaluasi Diri


Sebelum rekan-rekan memulai pengisian instrumen evaluasi diri, ada empat hal yang harus anda perhatikan dan harus anda isi secara berurutan, ke 4 hal tersebut diantaranya adalah pengisian identitas, laporan dan persetujuan, pengisian evaluasi diri dan rekapitulasi hasil penilaian diri

  • Pengisian Identitas

Poin yang pertama kali yang harus anda isi adalah identitas diri, silahkan anda isi data anda yang sesuai dengan data yang ada dalam aplikasi Siaga Pendis

  • Laporan dan persetujuan


Jika pada pengisian data diri sudah lengkap dan sesuai dengan data di Siaga Pendis maka pada kolom Laporan dan Persetujuan akan otomatis terisi.

  • Pengisian Evaluasi Diri


Pada menu ini silahkan anda isikan angka 0/1/2 sesuai kriteria pada kolom abu-abu untuk setiap pertanyaan kompetensi. 

Pada menu Pengisian Evadir ini akan ada 37 pertanyaan kompetensi inti yang harus anda isi semuanya, pastikan jangan sampai ada pertanyaan yang terlewat yang belum anda isi

  • Rekapitulasi Hasil Penilaian 


Setelah semua pertanyaan sudah berhasil anda isi, silahkan anda lihat pada menu rekapitulasi hasil penilaian evaluasi diri anda , nilai ini akan dimasukan dalam formrekap melalui google form adalah hasi nilai konversi, sebagai contoh nilai pedagigik yang anda masukan adalah 80 dan seterusnya

Download Instrumen Pengisian Evadir

Bagi rekan-rekan yang membutuhkan panduan pengisian evaluasi diri dan instrumennya silahkan anda unduh fiel tersebut pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait dengan Instrumen Pengisian Evaluasi Diri bagi Guru PAI ini, semoga dengan adanya instrumen pengisian evadir ini bisa menjadi acuan dalam pengisian Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam

Cara Melakukan Sinkronisasi Akun PPKB Dengan Akun SIga Pendis

Program PKB bagi Guru Pendidikan Agama Islam atau yang sudah kita dengar dengan sebutan PPKB GPAI merupakan Program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi Guru PAI, pelaksanaan program PKB ini akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan.
sinkronisasi akun ppkb dan siaga

Untuk bisa mengikuti program PKB ini, Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) harus sudah menyelesaikan program PPG atau setifikasi, mempunyai akun PPKB, sudah mengisi evaluasi diri secara online dan sudah terdaftar dalam layanan Siaga Pendis serta sudah mengupdate data portofolio guru tersebut

Jika persyaratan yang sudah mimin sebutkan diatas sudah anda penuhi silahkan anda daftarkan diri anda untuk mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) secara online di layanan PPKB.Siaga Pendis.

Salah satu syarat anda bisa mengikuti PPKB adalah sudah memiliki akun PPKB, jika anda belum terdaftar silahkan anda lakukan Registrasi akun PPKB secara online seperti cara yang sudah mimin jelaskan pada postingan sebelumnya.

Cara Sinkronisasi Akun PPKB


Sebelum anda masuk atau login dalam layanan PPKB, anda akan diminta untuk mensinkronkan data yang ada di Siaga Pendis dengan akun PPKB, sinkronisasi data tersebut bisa anda jumpai jika anda sudah memiliki akun PPKB, terbukti setelah anda berhasil melakukan registrasi akun PPKB dan hendak melakukan login anda akan diarahkan untuk melakukan sinkronisasi seperti pada gambar berikut
sinkronisasi akun ppkb dan siaga

Untuk melakukan sinkronisasi data yang ada di Siaga Pendis dengan akun PPKB silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login di akun PPKB, atau anda bisa kunjungi alamat berikut
  • Langkah selanjutnya silahkan anda masukan username dan password akun Siaga Pendis anda
  • Selanjutnya silahkan anda tunggu sampai prosesnya selesai
  • Langkah selanjutnya silahkan anda buka akun Siaga Pendis anda, jika proses sinkronisasi anda berhasil maka pada akun Siaga Pendis anda akan tampil seperti gambar berikut 
    sinkronisasi akun ppkb dan siaga
  • Jika proses sinkronisasi sudah berhasil silahkan anda masuk ke akun PPKB dengan klik tombol "Lanjut"
  • Sampai disini proses registrasi akun PPKB dan sinkronisasi data Siaga Pendis anda sudah selesai.

Untuk proses selanjutnya akan mimin jelaskan bagaimana cara anda bisa mengikuti Evaluasi Diri dan simulai PK yang ada dalam akun PPKB Guru PAI.

Demikian yang bisa mimin bagikan terkait cara melakukan sinkronisasi akun PPKB dengan akun Siaga Pendis ini, semoga dengan adanya tutorial ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan Guru PAI yang hendak mengikuti Program PKB 

Cara Registrasi Akun PPKB Guru PAI

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI) adalah program kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan serta bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas guru tersebut.
Registrasi akun ppkb gpai

Tujuan di adakannya Program PPKB bagi Guru PAI diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Peserta PPKB dapat menyusun perencanaan penyelenggaraan program PKB Guru PAI
  • Peserta PPKB dapat melaksanakan penyelenggaraan program PKB Guru PAI
  • Peserta PPKB adapat menyusunlaopran, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program PKB Guru PAI
Sedangkan jenis-jenis kegiatan dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi Guru Pendidikan Agama Islam diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Pelatihan Pedagogik 1 yang membahasa tentang Perencanaan Pembelajaran
  2. Pelatihan Pedagogik 2 yang membahas Model Pembelajaran
  3. Pelatiha Pedagogik 3 yang membahas  tentang Penilaian Pembelajaran
  4. Pelatihan Profesional 1 yang membahas tentang Pendalaman Materi Esensial Pendidikan Agama Islam
  5. Pelatihan Pedagogik 2 yang membahas tentang bagaimana mempublikasikan karya ilmiah yang di buat oleh guru Pendidikan Agama Islam dalam artian membuat sebuah website atau Blog
  6. Pelatihan Pedagogik 3 yang membahas tentang karya inovatif
  7. Pelatihan sosial dan kepribadian
  8. Pelatihan Spiritual dan leadership

Cara Registrasi Akun PPKB


Setelah rekan-rekan sudah mantap untuk mengikuti Program PPKB ini silahkan anda buat akun PPKB anda , namun sebelum itu pastikan anda sudah memiliki akun Siaga Pendis terlebih dahulu, untuk cara membuat akun siaga pendis silahkan anda baca pada postingan berikut " Cara Regsistrasi Akun Siaga Pendis".

Selain itu, pada saat anda sudah mengisi pendaftaran akun PPKB anda akan diminta untuk mensinkronkan data anda yang ada di Siaga Pendis, untuk cara sinkronisasi akun PPKB dengan Siaga Pendis akan mimin bahas pada pertemuan selanjutnya atau anda bisa lihat Disini

Untuk membuat akun PPKB silahkan anda persiapkan data yang diperlukan diantaranya adalah:
  1. Nama Lengkap
  2. Provinsi
  3. Kabupaten
  4. Email Aktif
Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan registrasi akun PPKB yang bisa anda lakukan
  • Langkah pertama silahkan anda akses alamat berikut https://ppkb.siagapendis.com/
  • Setelah laman terbuka silahkan anda klik "Buat Akun Baru" yang berada di bagian bawah, perhatikan gambar berikut 
    Registrasi akun ppkb gpai
  • Langkah selanjutnya silahkan anda isi Nama lengkap, Provinsi, kabupaten dan email yang masih aktif pada kolom yang sudah disediakan
  • Setelah itu silahkan anda isikan data untuk login nanti, data tersebut meliputi Username, Password dan konfirmasi password tadi
  • Setelah selesai silahkan anda klik "Daftar"
  • Selesai
Sampai disini pendaftaran akun PPKB anda sudah berhasil, untuk langkah selanjutnya silahkan anda login dengan menggunakan username dan password yang sudah anda buat dalam pendaftaran akun PPKB tadi.

Jika pada saat login anda diminta untuk sinkronisasi data PPKB dengan data yang ada di akun Siaga Pendis silahkan anda lakukan sinkronisasi tersebut, untuk mengetahui bagaimana cara melakukan sinkronisasi akun PPKB dengan akun siaga Pendis akan mimin bahas pada pertemuan selanjutnya

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya tutorial terkait dengan Cara Registrasi akun PPKB bagi Guru PAI di Siaga Pendis ini bisa bermanfaat untuk kita khususnya Guru Pendidikan Agama Islam.