Pojok Sekolah

Juknis Penulisan Ijazah RA, MI, MTs dan MA Tahun 2019

Ijazah adalah sebuah dokumen kenegaraan yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang sudah menyelesaikan Pendidikannya di lembaga Pendidikan, baik peserta didik di Lembaga Pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
juknis penulisan ijazah
Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 untuk jenjang Madrasah Raudhatul Athfal (RA) Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) sebagai bahan acuan dalam penulisan Ijazah agar dalam penulisan blangko Ijazah dan Nomor Seri Blangko Ijazah baik RA, MI, MTs dan MA tidak ada kesalahan sebab jika terjadi sebuah kesalahan baik nama nomor seri dan yang lainnya Blangko Ijazah tersebut tidak bisa di ganti dengan yang lain, dalam artian pemberian blangko ijazah sesuai dengan jumlah siswa yang lulus di lembaga tersebut.

Nomor Kode Blangko Ijazah

Perlu anda ketahui bahwa Blangko Ijazah yang akan anda dapatkan pada tahun ini terdapat du jenis blangko Ijazah yaitu Blangko Ijazah Kurikulum 2006 dan Blangko Ijazah Kurikulum 2013.

Berikut ini Nomor Seri Ijazah yang terdapat di halaman depan blangko Ijazah bagian bawah silahkan anda perhatikan jangan sampai anda salah dalam menulis Nomor seri Ijazah

KODE KETERANGAN
RA-13 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah RA Kurikulum 2013
MI-06 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MI Kurikulum 2006
MI-13 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MI Kurikulum 2013
MTs-06 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MTs Kurikulum 2006
MTs-13 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MTs Kurikulum 2013
MA-06 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MA Kurikulum 2006
MA-13 000000001 Nomor Seri Blangko Ijazah MA Kurikulum 2013

Untuk keterangan lebih jelasnya silahkan anda perhatikan gambar berikut ini

Untuk lebih jelasnya mengenai Juknis Penulisan Ijazah Kemenag ini anda bisa memilikinya secara geratis, silahkan bagi yang membutuhkan Juknis ini untuk mengunduh di link berikut Unduh Juknis.

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya Juknis ini, bisa bermanfaat dan membantu dalam mnsukseskan pendidikan di Indonesia tercinta ini

Panduan Aplikasi PPG Kemenag

Kementerian Agama akan melaksanakan Seleksi Akademik PPG melalui CBT ( Computer Based Test) dalam artian pelaksanaan selksi akademik PPG akan menggunakan seperti pada pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Bebasis Komputer (UAMBN-BK) yang semua sarananya berada di madrasah kita sendiri.
aplikasi PPG Kemenag
Tentu saja hal ini erupakan sebuah trobosan baru bagi lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Agama, kenapa demikian, karena tak semua guru mengenal akan penggunaan CBT tersebut (UAMBN-BK), pasalnya guru yang ikut dalam uji seleksi Akademik ini tidak semuanya berasal dari madrasah yang sudah menggunakan computer saat ujian akhir (UAMBN-BK) seperti guru yang berasal dari Madrasah Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang masih menggunakan sistem manual saat USBN. Baca Cara Melihat Pengumuman Kelulusan Pretes PPG

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini mimin ingin mengulas sedikita Cara Menggunakan Aplikasi PPG Kemenag agar nanti saat ujian seleksi Akademik rekan-rekan guru yang menjadi peserta pretest PPG tidak salah langkah, ya walaupun nanti sebelum pelaksanaan Uji Seleksi Akademik ada penjelasan dari Proktor yang sudah dipeseiapkan panitia, namun tidak ada salahnya jika kita mengetahui mekanisme penggunaan Aplikasi PPG Kemenag sebagai gambaran dari aplikasi tersebut.

Aplikasi PPG Kemenag

Uji seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun ini akan menggunakan Aplikasi PPG Kemanag, aplikasi ini seperti aplikasi yang digunakan pada saat pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK). Berikut ini gambaran cara penggunaan Aplikasi PPG Kemenag secara jelasnya

Langkah Persiapan

Langkah pertama sebelum anda menggunakan Aplikasi PPG ini adalah harus mendapatkan Username dan Password terlebih dahulu, username dan password tersebut bisa anda dapatkan di akun Simpatika masing-masing peserta ujian seleksi akademik PPG untuk caranya silahkan anda baca Panduan Cetak Surat Pengantar Pretest PPG

Langkah Login Aplikasi

Setelah anda berhasil mendapatkan Surat Pengantar Pretest PPG di Simpatika silahkan anda perhatikan surat pengantar tersebut (S37a), pada kolom yang bertuliskan ID Login yang berupa angka sebanyak 14 digit dan Password Ujian yang berupa angka 6 digit, jika pada surat S37a tersebut terdapat ID Login dan Password yang bukan berupa angka unik yakni bertulusan null, maka anda harus mencetak ulang Surat Pengantar Pretes PPG anda.
  • Langkah pertama silahkan anda login di alamat PPG Kemenag
  • Silahkan anda masukan angka ID Login dan Password yang ada di Surat Pengantar (S37a) jika sudah klik Login 
    login peserta ujian ppg
  • Langkah selanjutnya jika anda berhasil masuk, maka akan mucul Profil Data Peserta yang meliputi 
    profil peserta ujian ppg

  1. Nomor Peserta
  2. Nama Peserta
  3. Mata Pelajaran
  4. Tahun Ajaran
  5. Lokasi Ujian
  6. dan Sesi

  • Setelah anda mengetahui Bio data diri anda Langkah selanjutnya, biasanya akan ada penjelasan terlebih dahulu dari Proktor silahkan anda ikuti dan perhatikan baik-baik penjelasan dari Proktor Ujian
  • Langkah terakhir setelah anda mendapatkan penjelasan dari petugas atau Proktor ujian dan ada perintah untuk mengerjakan ujian silahkan anda klik Mulai 
    profil peserta ujian ppg

Selamat Mengerjakan

Demikian semoga artikel ini bermanfaat bagi guru yang menjadi peserta Uji Seleksi PPG Dalam Jabatan khususnya yang belum mengetahui caranya

Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi PPG Dalam Jabatan

PPG adalah Program Pendidikan Profesi yang di peruntukkan bagi guru yang sudah memenuhi beberapa persyaratan salah satunya adalah telah memiliki SK Pengangkatan sebagai Guru di Madrasah dengan TMT 31 Desember 2015 dan telah memiliki Nomor Pokok Kemenag (NPK). Program PPG tersebut bisa anda ikuti jika sudah memenuhi syarat dan sudah mengajukan pendaftaran melalui akun Simpatika masing-masing guru. Baca Panduan Ajuan PPG
Teknis Pelaksanaan PPG
Tahapan untuk bisa menjadi mahasiswa PPG tidaklah mudah, ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan mulai dari ajuan pendaftaran PPG, pemeriksaan berkas administrasi seperti Ijazah, linieritas ijazah dengan program PPG dan lain sebagainya. Jika tahapan seleksi administrasi anda lolos anda akan mengikuti tahapan seleksi akademik atau Pretest PPG, tahapan selanjutnya ada akan menghadapi pembelajaran secara daring (online) dan jika semua tahapan tersebut anda dinyatakan lolos tahapan terakhir adalah menjadi mahasiswa PPG yakni anda akan kuliyah lagi seperti pada waktu anda menyelesaikan pendidikan sarjana. Baca Panduan Cetak Surat Pengantar Pretest PPG

Teknis Pelaksanaan Pretest PPG

Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan akan dilaksanakan pada waktu dekat ini yakni pada tanggal 20 sampai dengan 25 Mei 2019, Oleh sebab itu bagi rekan-rekan guru yang sudah lolos dalam tahapan pertama yakni seleksi administrasi, persiapkan diri anda untuk melangkah pada tahapan berikutnya yakni Uji Kompetensi PPG Dalam Jabatan. Baca Tips Jitu Agar lulus Pretest PPG

Teknis pelaksanaa Uji Kompetensi pada Tahun 2019 ini akan di prioritaskan bagi guru yang mengajukan Program PPG nya sebagai berikut :

  1. Mata Pelajaran PAI ( Akidah Akhlak, Fiqih, SKI Al-Qur'an Hadis)
  2. Bahasa Arab
  3. Guru Kelas RA dan 
  4. Guru Kelas MI. 
Perlu anda ketahui bahwa dalam pelaksanaan Uji Kompetensi nanti anda akan berada di lokasi dari jam 07.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, dengan perincian sebagai beriut:
  • Sesi I akan dilaksanakan pada jam 07.30 s/d 10.00 WIB
  • Sesi II akan dilaksanakan pada jam 10.30 s/d 13.00 WIB
  • Sesi III akan dilaksanakan pada pukul 13.30 s/d 16.00 WIB
Adapun materi yang akan diujikan nanti adalah
  • Tes Profesional : Anda akan diberikan soal sebanyak 70 soal dalam waktu 60 menit
  • Tes Pedagogik : Anda akan diberikan soal sebanyak 5 soal dalam waktu 20 menit
  • Tes Potensi Akademik : Anda akan diberikan soal sebanyak 40 soal dalam waktu 25 menit
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya teknis ini, rekan-rekan guru yang sudah lolos dan terdaftar menjadi peserta Tes Uji Akademik PPG Dalam Jabatan mendapatkan gambaran mengenai mekanisme pelaksanaan pretest nanti


Instrumen dan Bukti Fisik Akreditasi

Instrumen Akreditasi disusun berdasarkan 8 standar akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2013. 
bukti fisik akreditasi
Dengna menggunakan Standar Nasional Pendidikan sebgai bahan acuan tersebut, diharapkan setiap sekolah/madrasah dapat mengembangkan pendidikannya secara maksimal dan optimal sesuai dengan karakteristik programnya. 

Instrumen Akreditasi jenjangng SD/MI ini terdiri dari 119 butir pernyataan tertutup yang terdiri atas 5 opsi jawaban "A", "B", "C", "D:, dan "E" yang harus dijawab dan diisi sesuai dengan keadaan sebenarnya dengan disertai bukti fisik yang dimiliki oleh sekolah/madrasah tersebut, pengisian 119 butir pernyataan tersebut dilakukan saat anda mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) di aplikasi SisPena-S/M silahkan anda pelajari pada postingan sebelumnya yakni Sosialisai Pengisian DIA Di SisPena-S/M.

Pensekoran Akreditasi

Instrumen Akreditasi berjumlah 119 butir pernyataan tertutup masing-masing dengan 5 opsi jawaban. Jumlah butir dan bobot  Komponen Instrumen Akreditasi SD/MI untuk masing-masing Standar seperti nampak pada tabel berikut

Ketentuan pensekoran dari masing-masing butir pernyataan yang terdiri dari 5 opsi jawaban tersebut di tentukan sebagaimana berikut
  • Butir Pernyataan dengan jawaban A memperoleh skor = 4
  • Butir Pernyataan dengan jawaban B memperoleh skor = 3
  • Butir Pernyataan dengan jawaban C memperoleh skor = 2
  • Butir Pernyataan dengan jawaban D memperoleh skor = 1
  • Butir Pernyataan dengan jawaban E memperoleh skor = 0

Bobot Butir Instrumen Akreditasi

Instrumen Akreditasi SD/MI memuat 119 butir pernyataan, masing-masing memiliki bobot butir yang berbeda-beda tergatung dari dukungan terhadap suatu pembelajaran yang bermutu. Bobot butir pernyataan terendah akan diberikan bobot 1 dan yang tertinggi akan diberikan bobot 4. Beikut ini merupakan definisi operasional bobot butir sebagai berikut:
  • Bobot 1 adalah bobot minimal umtuk mendukung fungsi komponen dalam proses pembelajaran agar dapat berlangsung
  • Bobot 2 adalah bobot yang mendukung fungsi komponen tersebut dalam proses pembelajaran yang layak
  • Bobot 3 adalah bobot yang mendukung fungsi komponen tersebut dalam proses pembelajran yang baik
  • Bobot 4 adalah bobot maksimal yang mendukung fungsi komponen tersebut dalam proses pembelajaran yang sangat baik

Bukti Fisik Akreditasi

Bukti fisik adalah pembuktian atas apa yang sudah ada isi dalam pengisian di Data Isian Akreditasi dalam aplikasi Sispena-S/M. Sebagai contoh pada Standar Isi, pembuktian yang ada pada standar isi tersebut meliputi pembuatan RPP, Silabus, Prota, Promes, serta buku guru dan siswa.

Baca Juga : Cara Sinkronisasi Data Emis dengan Sispena

Untuk selengkapnya silahkan anda miliki Bukti Fisik Akreditasi tersebut dengan mengunjungi link ini untuk dijadikan bahan dalam melengkapi bukti-bukti akreditasi yang harus ada saat visitasi nanti

Demikian lah yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya Instrumen dan Bukti Fisik Akreditasi ini bisa membantu meringankan sekolah/madrasah yang menjadi sasara Akreditasi tahun ini

Cara Sinkronisasi Data Emis Madrasah dengan Sispena

Sinkronisasi Data Emid dengan Sispena - Sispena adalah Sistem Penilaian Akreditasi yang berbasis website yang di gunakan untuk menilai lembaga pendidikan dalam menentukan kelayakan sebagai Sasaran Akreditasi yang di persiapkan oleh badan yang berwenang yakni BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah).
sinkronisasi emis madrasah dan sispena
Sistem Penilaian ini sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Emis Madrasah Kemenag.

Sispena merupakan sebuah penghubung yang menjembatani lembaga pendidikan yang ingin di Akreditasi atau yang sudah menjadi sasaran Akreditasi, Sistem ini juga adalah salah satu pintu gerbang bagi Lembaga Pendidikan yang ingin memajukan lembaganya dan memperkenalkan lembaganya kepada Pemerintah baik di daerah provinsi maupun pusat.

Maka dari itu jika lembaga pendidikan yang anda kelola ingin diakui keberadaannya oleh pemerintah, segera anda mengajukan lembaganya untuk di Akreditas oleh BAN-S/M, salah satu faktor yang harus ada selesaikan saat lembaga pendidikan anda menjadi sasaran Akreditasi adalah mengisi Data Isian Akreditasi di layanan Sispena-S/M.

Pada artikel sebelumnya mimin sudah memberikan keterangan tentang Sosialisasi Pengisian DIA di Sispena-S/M yang mana artikel tersebut merupakan salah satu dari 8 alur yang ada dalam proses Akreditasi. 

Cara Pemutakhiran Data Di Sispena

Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas, bahwa Sistem ini (SISPENA-S/M) sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Emis Madrasah, oleh karena itu untuk memutakhirkan data yang ada di Sispena anda harus memperbaiki terlebuh dahulu data yang ada di Dapodik dan Emis Madrasah.

Untuk melakukan Settingan ini ada beberapa menu dan sub menu yang didalamnya meliputi Data Siswa, Mata Pelajaran, Data Guru & Tenaga Kependidikan dan Sarana Prasarana. Silahkan anda perkhatikan keterangan di bawah ini 

1. Data Siswa

Untuk menampilkan siswa yang berada di Dapodik/Emis dalam Sispena silahkan anda ikuti langkah-langkah berikut
  • Langkah pertama silahkan anda cari dan klik menu DIA di Sispena yang berada di samping
  • Setelah terbuka silahkan anda klik menu Pemutakhiran Data dan Pilih Data Siswa
  • Langkah selanjutnya silahkan anda perhatikan jika sebelumnya anda belum melakukan sinkronisasi data maka data siswa pada dalam menu ini masih kosong, silahkan anda klik "Ambil Data Dari Dapodik/Emis" untuk memunculkan data siswa di aplikasi Sispena-S/M
  • Silahkan anda tunggu sampai prosesnya selesai
Perlu anda perhatikan bahwa untuk memunculkan data siswa dalam pengisian DIA adalah Data Rekap per Rombongan Belajar bukan data nama siswa. Oleh karena itu silahkan anda lengapi Data Rombongan Belajar yang berada di Emis dengan cara ==> Klik Menu Kelembagaan => Klik menu Siswa=> Klik menu Data Rombongan Belajar. untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan gambar berikut
emis madrasah

2. Mata Pelajaran

Seperti yang sudah mimin sampaikan diatas jika pada sebelumnya anda belum melaksanakan sinkronisasi Mata Pelajaran antara Emis dan Sispena maka data yang ada dalam menu ini masih kosong, untuk itu silahkan anda lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan cara:
  • Langkah Pertama sebelum anda melakukan sinkronisasi silahkan anda login ke Emis Madrasah dan lakukan pengeditan data, setelah laman Emis terbuka silahkan anda klik menu Kelembagaan => Kegiatan Belajar Mengajar=>Mapel yang diselenggarakan, perhatikan gambar berikut 
    emis madrasah
  • Langkah berikutnya jika anda sudah selesai edit data yang berada di Emis, silahkan anda login ke Sispena untuk melakukan pengambilan data yang berada di Dapodik/Emis, untuk caranya silahkan anda klik menu Pemutakhiran Data ==>Mata Pelajaran ==> Ambil Data dari Dapodik/Emis, silahkan anda perhatikan gambar berikut  
    sispena

3. Data Guru dan Tenaga Kependidikan

Sebelum anda melakukan pengambilan data Guru silahkan anda periksa kembali apakah data yang ada dalam Dapodik/Emis sudah sesuai yang diminta, sedangkan data yang harus dilengkapi dalam Dapodik/Emis adalah Nama Guru, Mata Pelajaran yang diampu, Nama Sekolah/Madrasah, Jenis Guru dan Pendidikan Terakhir untuk lebih jelasnya silahkan anda perhatikan penjelasan cara berikut 
emis madrasah

Cara Mengisi Mata Pelajaran Yang di Ampu Guru

Silahkan anda buka Emis dan klik menu PTK ==> Klik Detail PTK ==> Status Keaktifan ==> Jenis Guru==> Klik Simpan

Cara Mengisi Pendidikan Terakhir

Silahkan anda login Emis kemudian klik menu PTK ==> Detail PTK ==> Kualifikasi Pendidikan ==> Pilih Kolom Pendidikan Terakhir ==> Klik Simpan

Cara Mengisi Jenis Guru

Silahkan anda buka Emis lalu klik menu PTK ==> Detail PTK ==> Aktifasi Penugasan Pendidik ==> Klik Tambah Data di bagian Satminkal ==> Klik Simpan

Cara Mengisi Tenaga Kependidikan

Silahkan anda buka Aplikasi Emis Madrasah klik Menu PTK ==> Detail PTK ==> Aktifitas Penugasan Tenaga Kependidikan ==> Jenis Tugas Utama ==> Klik Simpan

4. Data Sarana Prasarana

Sebelum anda mensinkronkan data Sarpras silahkan anda lengkapi data Sarpras yang ada di Emis Madrasah data tersebut meliputi Luas Tanah, Status Tanah, Rincian Data Ruangan, Ruang Kelas dan Ukuran, untuk caanya silahkan anda bula Emis kemudian klik menu Kelembagaan ==> Pilih Sarana Prasarana ==> Rincian Data Ruangan, perhatikan gambar berikut
emis madrasah

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga artikel ini bermanfaat khususnya bagi sekolah/madrasah yang menjadi sasaran Akreditasi pada Tahun ini

Cara Verval Inpassing Di Simpatika Dengan Mudah

Simpatika adalah sebuah Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag yang di kelola oleh Kementerian Agama, sistem yang berbasis online ini merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemendikbud sejak tanggal 20 Mei 2013 hingga 2015.
verval inpassing
Oleh karena itu, sebagai salah satu media online yang berbasis website, Layanan Simpatika bisa diakses oleh siapa saja dan dimana saja asal ada kuota dan jaringan internet yang memungkinkan untuk mengakses web tersebut.

Dalam layanan Simpatika terdapat banyak hal yang harus dikerjakan oleh masing-masing PTK maupun Admin Simpatika/Kepala Madrasah, diantaranya adalah pengaktifan Akun Simpatika masing-masing PTK pada tiap Semester, Pengaktifan akun Simpatika secara Kolektif yang dilakukan Kepala Madrasah, Ajuan PPG, Ajuan GBPNS, Verval TPG, Verval Inpashing dan masih banyak lagi yang lainnya.

Oleh sebab itu pada kesempatan kali ini mimin ingin berbagi sedikit mengenai cara melakukan verval Inpassing di Simpatika, ya walaupun dari rekan-rekan sudah banyak yang membuat web yang membahas hal ini, tapi tak ada salahnya jika mimin ikut andil dalam pemberian informasi yang bermanfaat ini, ok !! silahkan anda ikuti step by step dalam melakukan verval yang akan mimin berikan di bawah ini

Verval Inpassing

Sebelum kita melakukan verval alangkah baiknya anda mengetahui terlebih dahulu apa itu Verval?,,, dan bagaimana cara melakukannya?..

Baiklah yang dinamakan verval adalah sebuah singkatan dari Verifikasi dan Validasi yang merupakan sebuah serangkaian proses pembuktian dan peninjauan terhadap suatu data untuk memastikan keaslian dan keakuratan data yang diberikan sesuai dengan kondisi ril dan juga dapat dipertanggung jawabkan. Baca Cara verval SKAKPT

Sedangkan untuk melakukan verval Inpassing hanya bisa dilakukan oleh guru yang sudah mendapatkan SK Inpassing, tujuan dilakukannya verval ini adalah untuk memberikan informasi bahwa status Inpassing yang dimiliki terbukti asli dan valid sehingga guru yang memiliki SK Inpassing tersebut berhak mendapatkan tunjangan yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah. Baca Cara Cetak Ajuan SKMT

Langkah-langkah Verval Inpassing

Berikut ini langkah-langkah dalam melakukan verval SK Inpassing di Simpatika :
  • Untuk langkah yang pertama silahkan anda login sebagai PTK di akun Simpatika masing-masing 
  • Setelah itu silahkan anda cari menu Verval Inpassing yang berada di sebelah kiri bawah
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu Formulir 
    verval inpassing
  • Setelah itu silahkan anda isi data-data yang diminta seperi Tanggal mulai tugas, Nomor SK Inpassing dan Golongan yang sesuai dengan SK Inpassing perhatikan gambar berikut 
    verval inpassing
  • Setelah anda berhasil mengisi data-data yang diminta silahkan anda upload hasil scan SK Inpassing kemudian klik Simpan dan cetak Surat ajuan
  • Silahkan anda bubuhi tanda tangan dan stempel madrasah pada surata ajuan (S31a) tersebut kemudian anda serahkan surat tersebut ke admin kabupaten beserta data pendukung lainnya yakni foto copy SK Inpassing

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga artikel ini bisa brmanfaat untuk kita semua khususnya bagi Guru Madrasah yang sudah mendapatkan SK Inpassing.

Sosialisasi Pengisian DIA Di Sispena-S/M

Akreditasi adalah sebuah bentuk pengakuan pemerintah terhadap lembaga pendidikan swasta di Indonesia, bentuk pengakuan tersebut diberikan oleh lembaga yang berwewenang yakni Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).
pengisian DIA Sispena
Sedangkan Syarat-syarat lembaga pendidikan yang hendak di akreditasi adalah
  • Memiliki Surat Izin Operasional
  • Memiliki siswa pada tiap kelasnya
  • Memiliki sarana dan prasarana
  • Memiliki Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Melaksanakan Kurikulum
  • Dan telah meluluskan peserta didik

Manfaat Akreditasi

Manfaat lembaga pendidikan yang sudah dilakukan akreditasi sebenarnya sangatlah banyak baik untuk lembaga pendidikan tersebut, kepala sekolah, guru, siswa bahkan masyarakat yang berada disekitar lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga : Kompetensi Lulusan Dan Kurikulum PPG daljab 

Pengisian DIA

Dalam pelaksanaan Akreditasi, pemerintah (BAN-S/M) telah membuat sebuah aplikasi yang berbasis web yang bisa di akses oleh seluruh lembaga pendidikan di seluruh Indonesia, Aplikasi tersebut dinamakan Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SisPenA-S/M).

Dalam aplikasi tersebut ada banyak hal yang dibahas, diantaranya adalah Pengisian Data Isian Akreditasi (DIA), unduh sertifikat akreditasi dan masih banyak lagi. Pada kesempatan ini, izinkan mimin berbagi sedikit tentang Sosialisasi Pengisian DIA di SisPena-S/M

Sebelum kita bahas lebih jauh, perlu anda ketahui bahwa dalam menu Isian Data Akreditasi ada 5 menu isian yang harus anda selesaikan, ke lima menu tersebut adalah
  1. Surat Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah
  2. Pemutakhiran Data
  3. Prasyarat Akreditasi
  4. Data Isian Akreditasi
  5. Kartu Kendali
Untuk penjelasannya akan mimin ulas pada keterangan berikut 

1. Surat Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah

Surat Pernyataan ini merupakan sebuah pernyataan akan kebenaran data yang diberikan serta tanggung jawab atas kebenaran pernyataan yang diberikan. Baca : Cara Melihat Pengumuman Kelulusan Pretest PPG

Surat Penrnyataan ini bisa anda unduh di laman SisPena, untuk caranya adalah sebagai berikut
  • Langkah pertama silahkan anda login ke SisPena dengan memasukan User Name NPSN dan Password Deafult yaitu Nomor NPSN
  • Setelah laman terbuka, silahkan anda klikmenu Data Isian Akreditasi yang berada disebelah kiri, lihat gambar berikut 
    pengisian DIA Sispena
  • Setelah itu silahkan anda klik menu Pernyataan Kepala Sekolah, kemudian silahkan anda unduh dan isi format tersebut besertan tanda tangan dan stempel lembaga pendidikan 
    Surat Pernyataan Kepala Sekolah
  • Setelah format Pernyataan anda isi silahkan anda scan surat pernyataan tersebut kemudian silahkan anda upload pada menu yang sudah di sediakan kemudian klik Simpan

2. Pemutakhiran Data

Setelah anda mengunggah surat pernyataan kepala sekolah, langkah selanjutnya adalah pemutakhiran data. Pada menu Pemutakhiran Data ini terdapat 5 sub menu yaitu menu siswa, Mata Pelajaran, Guru & Tenaga Kependidikan dan Sarana Prasarana

Perlu anda ketahui bahwa Pada Aplikasi SisPena ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik dan Emis Madrasah, oleh karena itu untuk memutakirkan Data pada aplikasi SisPena ini silahkan anda lakukan pensinkronan data. untuk caranya akan mimin bahas pada pertemuan berikutnya. 

3. Prasyarat Akreditasi

Pada menu ini yang harus anda lengkapi adalah Surat Pernyataan Pemberlakukan Kurikulum pada sekolah/madrasah anda, silahkan anda isi format tersebut jika sudah selesai silahkan anda scan dokumen tersebut kemudian anda upload pada menu yang sudah di sediakan.
Prasyarat Akreditasi
Pada menu ini juga anda bisa melihat data-data yang sudah anda isi pada menu sebelumnya, silahkan anda cek satu persatu jika ada kesalahan silahkan anda edit pada aplikasi dapodik/Emis kemudian silahkana nda sinkronkan data tersebut. Baca Cara Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional Di Simpatika

4. Data Isian Akreditasi 

Inti dari menu-menu yang sudah mimin sebutkan diatas adalah Pengisian Data Isian Akreditasi, pada menu ini anda akan di suruh mengisi dari 8 standar Akreditasi yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian

Masing-masing dari 8 Standar tersebut  mempunyai butir-butir yang harus anda selesaikan yang jumlahnya 119 butir, untuk perinciannya adalah sebagai berikut

5. Pengisian Kartu Kendali

Langkah terakhir setelah proses visitasi di sekolah/madrasah sudah selesai dilakukan, segeralah melakukan pengisian Kartu Kendali yang sudah di isi oleh tim Asesor, untuk cara pengisian Kartu kendali di SisPena, berikut ini mimin kasih gambaran sebagai mana berikut
  • Langkah pertama silahkan anda klik menu Data Isian Akrediasi (DIA) di menu samping kiri, kemudian klik Menu Kartu Kendali
  • Setelah berhasil terbuka silahkan anda isi Form isian yang sudah disediakan yakni Tanggal Mulai Visitasi, Jam mulai dan berakhir serta tanggal dan jam selesai visitasi 
    Form Pengisian Kartu Kendali
  • Jika sudah di isi dengan benar silahkan anda klik Simpan
  • Setelah berhasil disimpan silahkan anda cetak bukti Kartu Kendali tersebut jangan lupa bubuhi tanda tangan kepala sekolah beserta setempel lembaga
  • Terakhir silahkan anda scan Kartu kendali tersebut kemudian silahkan anda unggah hasil scan Kartu kendali pada format yang sudah disediakan
Selesai

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga Sosialisasi Pengisian DIA di SisPena ini bisa bermanfaat bagi lembaga pendidikan khususnya yang menjdai sasaran Akreditasi pada tahun ini

Kompetensi Lulusan Dan Kurikulum PPG Dalam Jabatan

Pendidikan Profesi Guru merupakan program pendidikan profesi , sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Program PPG ini diselenggarakan setelah peserta didik menyelesaikan program sarjana atau sarjana terapan.
kurikulum ppg
Standar Kompetensi Lulusan Program PPG yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan, dinyatakan dalam Rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan program PPG memuat Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. baca: Hal yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan PPG

Kurikulum Program PPG Dalam Jabatan

Beban belajar dalam Program PPG Dalam Jabatan paling sedikit adalah 24 sks, Kurikulum PPG Dalam Jabatan tersebut jika diurai kedalam bentuk pembelajaran memiliki tiga bentuk yaitu:

  • Kuliyah - teori (Pendalaman materi akademik)

Dalam materi akademik terdapat 2 pembagian yaitu Akademik Pedagogik dan Akademik Bidang Studi/Profesional, untuk lebih jelasnya tentang yang dimaksud dari pembagian materi akademik tersebut silahkan anda baca artikel ini sampai habis yach.

1. Materi Akademik Pedagogik

Yang dimaksud dengan Materi ini adalah materi pokok pendidikan dan profesi pendidik yang diarahkan untuk memberikan bekal dan penguatan akan dasar-dasar ilmu pendidikan dan prinsip guru sebagai profesi. Baca : Tips Lulus Pretest PPG

2. Akademik Bidang Studi/Profesional

Sedangkan materi pokok untuk akademik dalam bidang studi atau profesional tidak hanya mencakup beberapa materi keilmuan semata, melainkan strategi pembelajaran dan penerapan prinsip TPACK (Tenological Pedagogical and Content Knowledge).

  • Lokakarya

Lokakarya dalam Program PPG mencakup beberapa kegiatan diantaranya adalah kegiatan pengembangan atau penyusunan perangkat pembelajaran, kegiatan Peerteacihing dan proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

  • Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa PPL merupakan sebuah kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan cara mempraktekan pembelajaran secara langsung di sekolah-sekolah yang sudah ditunjuk oleh LPTK masing peserta PPG. Baca Cetak Surat Pengantar Pretest PPG

Satuan Kredit Semester (SKS) 

Atas dasar pertimbangan bahwa mahasiswa PPG Dalam Jabatan merupakan mahasiswa yang sudah mempunyai pengalaman dalam mengajar (menjadi guru di sekolah) maka pendalaman materi akan dilakukan secara online (daring), sedangkan Lokakarya dan PPL akan tetap dilakukan dengan cara tatap muka dengan dosen di LPTK masing-masing mahasiswa PPG.

Bobot yang akan diberikan dalam pembelajaran ini (sks) adalah sebagai berikut
  • Pendalaman Materi 10 sks
  • Lokakarya 8 sks
  • PPL 6 sks
Untuk mempermudah dalam memahami Struktur Kurikulum Program PPG Dalam Jabatan, silahkan perhatikan tabel berikut yang sudah mimin kasih kode untuk memahami struktur kurikulum PPG nanti


NO PEMBELAJARAN BOBOT (sks) KODE
1 PENDALAMAN MATERI 10 sks DAR
2 LOKAKARYA 8 sks LOK
3 PPL 6 sks PPL

Atas pertimbangan ke efektifan pembelajaran yang akan di lakukan secara daring dan diyakini pembelajaran tersebut sepenuhnya tidak efektif bagi sebagian mahasiswa PPG Dalam Jabatan, maka sebagian alokasi waktu Lokakarya sekitar 1 sks akan digunakan untuk sebuah kegiatan review dan diskusi pendalaman materi melalui pembelajaran secara daring. Baca : Pengumuman Kelulusan Pretest PPG

Struktur Kurikulum Program PPG Dalam Jabatan

Berikut ini tabulasi struktur kurikulum Program PPG Dalam Jabatan *, silahkan anda perhatikan

KODE MATA KEGIATAN PPG SKS KATEGORI
T P L
DAR 1 Pendalaman materi Pendidikan dan Profesi Pendidik 4 4
DAR 2 Pendalaman materi bidang studi dengan menerapkan prinsip TPACK ** 6 6
LOK 1 Reviu dan diskusi hasil pendalaman materi melalui pembelajaran daring 1 1
LOK 2 Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan Peer-Teaching 6 6
LOK 3 Penyusunan Perencanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) 1 1
PPL Praktik Pengalaman Lapangan 6 6
SUB JUMLAH 24 6 8 6
TOTAL 20
Keterangan 
* : LPTK dapat melakukan modifikasi isi dan implementasi menurut dasar pertimbangan tertentu
** : LPTK atau Bidang Studi dapat memodifikasi mengenai jumlah dan macam materi yang diperdalam, sesuai dengan karakteristik bidang studi dan kemampuan para mahasiswa secara riil
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga artikel ini bisa membantu dalam mempersiapkan Pembelajaran dalam Program Pendidikan Profesi Dalam Jabatan

Cara Ngisi Kuisoner Layanan Simpatika

Simpatika adalah sebuah Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag. Sistem Layanan yang berbasis web ini merupakan sebuah Pusat Layanan PTK Kemenag, layanan Simpatika ini adalah sebuah program lanjutan Layanan Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak tanggal 20 Mei 2013 hingga Juni 2015 silam.
kuisoner simpatika
Perlu anda ketahui, kita sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang bertugas dalam binaan Kementerian Agama, sudah ikut andil, menitipkan data dan bergabung dengan Layanan Simpatika tersebut  selama kurang lebih 4 tahun lamanya.

Oleh karena itu, ketika anda mau membuka atau login ke akun masing-masing dan menemui hal seperti gambar berikut
kuisoner layanan simpatika
Anda tidak usah risau dan takut, akun anda baik-baik saja kok, notifikasi tersebut merupakan sebuah evaluasi dari Layanan Simpatika untuk memberikan masukan dan saran demi meningkatkan keefesienan dan kesempurnaan layanan Simpatika, anda hanya diminta untuk mengisi kuisoner evaluasi pada laman tersebut, karena masukan dari Bpk/Ibu sangatlah penting untuk dijadikan bahan penyempurnaan layanan Simpatika di periode selanjutnya.

Pengisian Kuisoner

Berikut ini langkah-langkah untuk menyelesaikan Kuisoner evaluasi tersebut
  • Langkah pertama silahkan anda login sebagai PTK di Simpatika
  • Setelah berhasil, secara otomatis akan terbuka halaman pemberitahuan seperti gambar berikut 
    kuisoner simpatika
  • Dalam halaman tersebut ada 2 pilihan pertama isikan kuisioner lain waktu atau Lanjut
  • Jika anda pilih isikan kuisioner lain waktu maka akan tampil seperti biasanya
  • Namun jika anda pilih Lanjut maka anda akan dibawa ke menu isian kuisioner yang berjumlah 11 isian yakni
1. Bagaimana Pendapat Saudara tentang hal kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya?
  • tidak sesuai
  • kurang sesuai
  • sesuai
  • sangat sesuai
2. Bagaimana pemahaman saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan SIMPATIKA?
  • tidak mudah
  • kurang mudah
  • mudah
  • sangat mudah
3. Bagaimana pendapat saudara tentang kecepatan waktu SIMPATIKA dalam memberikan pelayanan?
  • tidak cepat
  • kurang cepat
  • cepat
  • sangat cepat
4. Bagaimana pendapat saudara tentang kewajaran biaya/tarif dalam akses layanan SIMPATIKA?
  • sangat mahal
  • cukup mahal
  • murah
  • gratis
5. Bagaimana pendapat saudara tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan (Juknis/SOP) dengan hasil yang diberikan?
  • tidak sesuai
  • kurang sesuai
  • sesuai
  • sangat sesuai
6. Bagaimana pendapat saudara tentang kompetensi/kemampuan petugas dalam operasional pelayanan?
  • tidak kompeten
  • kurang kompeten
  • kompeten
  • sangat kompeten
7. Bagaimana pendapat saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan?
  • tidak sopan dan ramah
  • kurang sopan dan ramah
  • sopan dan ramah
  • sangat sopan dan ramah
8. Bagaimana pendapat saudara tentang kualitas sarana dan prasarana dalam mengakses layanan SIMPATIKA?
  • buruk
  • cukup
  • baik
  • sangat baik
9. Bagaimana pendapat saudara tentang penanganan pengaduan pengguna layanan SIMPATIKA?
  • tidak ada
  • ada tetapi tidak berfungsi
  • berfungsi kurang maksimal
  • dikelola dengan baik
10. Bagaimana kinerja layanan online SIMPATIKA yang diberikan kepada saudara?
  • buruk
  • cukup
  • baik
  • sangat baik
11. Apakah saudara pernah mengurus manual atau datang ke jakarta untuk menyelesaikan permasalahan dari layanan online SIMPATIKA?
  • ya, dan permasalahan selesai
  • ya, dan permasalahan tidak selesai
  • tidak pernah
Setelah semua terisi silahkan anda klik Simpan

Silahkan anda pilih sesuai yang terjadi di lapangan, mimin sarankan silahkan anda isi dengan sebenar-benarnya agar permasalahan yang terjadi selama 4 tahun ini dijadikan sebagai bahan untuk penyempurnaan layanan Simpatika di tahun mendatang.



Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan anda mengisi kuisioner tersebut Layanan Simpatika benar-benar mengalami perubahan terutama dalam performa dan peningkatan kualitasnya. 

Hal Yang Harus Di Persiapkan Dalam Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan

Hal Yang Harus Anda Perisiapkan Saat Pelaksanaan PPG - Pendidikan Profesi Guru merupakan pendidikan tertinggi bagi guru yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana, pendidikan profesi ini adalah langkah untuk mempersiapkan peserta didik dalam meniti karir sebagai seorang guru yang Profesional.
persiapan pelaksanaan ppg

Syarat PPG

Perlu anda ketahui, untuk saat ini persyaratan mengikuti Pendidikan Profesi Guru telah mengalami revisi, sehingga bagi guru yang mempunyai SK sebagai guru dengan TMT 31 Desember 2015 bisa mengikuti pendidikan tersebut, berikut ini syarat-syarat untuk bisa mengikuti PPG
  1. Memiliki NPK/NUPTK
  2. Memiliki Ijazah D4/S1
  3. Belum berusia 58 Tahun
  4. TMT pada SK pengangkatan sebagai guru adalah tanggal 31 Desember 2015

Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa persyaratan untuk bisa mengikuti PPG telah mengalami perubahan yakni pada syarat nomor 4, jika pada tahun sebelumnya TMT dalam SK guru mulai tanggal 31 Desember 2005 kini diperpanjang hingga 10 tahun tepatnya 31 Desember 2015. 

Oleh karena itu bagi rekan-rekan guru yang sudah memenuhi persyaratan tersebut segera melakukan pendaftaran melalui akun Simpatika masing-masing guru untuk caranya silahkan baca Panduan Ajuan PPG di Simpatika

Langkah persiapan PPG

Bagi rekan guru yang sudah melakukan ajuan PPG melalui akun Simpatika masing-masing guru, silahkan persiapkan diri anda untuk melangkah ke tahapan selanjutnya diantaranya adalah sebagai berikut

1. Pretest

Pretest adalah langkah awal untuk bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru, dalam pretest ini kemampuan anda dalam menguasai materi akan diuji, pelaksanaan Seleksi Akademik ini akan dilakukan melalui tes online yang meliputi TesPotensi Akademik (TPA), Tes Pedagogik, Tes bidang Studi dan Tes Bakat dan minat. Untuk bisa menyelesaikan Pretest ini silahkan anda baca Tips Jitu agar Lulus Pretest PPG

Pelaksanaan Uji Seleksi Akademik ini akan dilaksanakan di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang waktu dan tempatnya akan ditentukan dikemudian hari

Ketentuan Pretest

Untuk bisa menjadi peserta PPG anda harus lulus dalam pretest dengan nilai yang melampaui Passing Grade (nilai minimal yang harus di capai 55%)

2. Lakukan Verval di Simpatika

Setelah anda dinyatakan lulus dalam pretes PPG, segera anda lakukan verval Pakta Integritas di akun Simpatika masing-masing peserta, untuk caranya silahkan anda simak pada artikel mimin sebelumnya "Cara Mengunggah Pakta Integritas PPG".

3. Rincian Pelaksanaan PPG

Pendidikan Profesi Guru akan dilaksanaan selama tiga bulan dengan perincian sebagai berikut
  • Pelaksanaan Pembelajaran secara daring (online) akan dilaksanakan selama 3 bulan pertama, pada pembelajaran ini anda akan belajar dengan cara berkomunikasi dengan dosen melalui media online.
  • Pelaksanaan perkuliahan selama 2 bulan di laksanakan di kampus LPTK yang sudah ditunjuk
  • Pelaksanaan PPL di sekolah yang sudah di tunjuk oleh LPTK selama 2 minggu

4. Pembiayaan Pendidikan Profesi

Perlu anda perhatikan juga bahwa dalam pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru anda perlu yang namanya uang, baik untuk transpot, konsumsi dan lain-lain untuk perinciannya adalah sebagai berikut
  • Biaya Pendidikan atau perkuliahan akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah
  • Biaya Akomodasi, Konsumsi dan ransportasi akan dibebankan kepada peserta PPG secara mandiri
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya persiapan ini, semua peserta PPG bisa menyiapkan segala sesuatunya dengan sedini mungkin