Pojok Sekolah

Download Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan sebuah kebijakan terkait Pendidikan di Indonesia, kebijakan yang di tetapkan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Zonasi.
Permendikbud nomor 14 tahun 2019

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang membahas tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional tertuang dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 yang sudah mimin bahas pada postingan sebelumnya.

Sedangkan aturan terkait kebijakan penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2019.

Pada kesempatan ini, mimin akan mengulas sedikit tentang Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang mana aturan ini bertujuan untuk menyederhanakan format penyusunan RPP sehingga akan lebih efesien, efektif dan berorientasi pada siswa.

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa komponen-komponen RPP yang harus ada dalam menyusun RPP itu memuat 13 komponen, hal ini sesuai dengan Peraturan Meneteri Pendidikan Nomor 22 Tahun 2016. Ke tiga belas komponen tersebut adalah sebagai berikut:

(1) Identitas Sekolah, (2) Identitas Mata Pelajaran atau Tema/subtema, (3) Kelas dan Semester, (4) Materi Pokok, (5) Alokasi Waktu, (6) Tujuan Pembelajaran, (7) Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi, (8) Materi Pembelajaran, (9) Metode Pembelajaran, (10) Media Pembelajaran, (11) Sumber Belajar, (12) Langkah-langkah Pembelajaran, (13) Penilaian Hasil Pembelajaran

Komponen-komponen RPP yang tertuang dalam Peraturan diatas dirasa terlalu banyak dan membebani tugas seorang Guru, oleh karena itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan baru terkait hal ini.

Oleh sebab itu pada tanggal 10 Desember Tahun 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) .

Berikut ini isi dari poin Surat edaran yang berhasil mimin rangkum, silahkan anda perhatikan, jika anda berminat untuk memilikinya akan mimin sediakan link untuk mengunduhnya pada akhir postingan ini.
  1. Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid
  2. Bahwa dari 13 komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksankanan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap
  3. Sekolah, Kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format, RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid
  4. Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3

Keterangan Surat Edaran Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019

Dalam surat edaran diatas ada beberapa keterangan terkait penyederhanaan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), diantaranya adalah:

  • Pengertian prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid

  1. Efesien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyaknya waktu dan tenaga
  2. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran
  3. Berorientasi pada murid berarti penilisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid dikelas

  • Jumlah Komponen RPP Kebijakan Baru

Komonen RRP pada kebijakan baru berjumlah 3 komponen inti yaitu Tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan penilaian pembelajaran sedangkan untuk komponen-komponen yang lainnya merupakan sebagai pelengkap RPP saja.
Sedangkan untuk Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar siswa. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien

  • Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP

Yang menjadi pertimbangan dalam penyederhanaan RRP adalah guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak waktu dan tenaga yang terbuang, waktu yang seharusnya difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri

  • Apakah RPP dapat dibuat dengan sesingkat mungkin

Untuk menyusun RRP pada kebijakan baru ini bisa saja di buat satu halaman, asalkan sesuai dengan prinsip efesien, efektif dan berorientasi kepada murid, dan untuk kebijakan baru ini tidak ada persyaratan jumlah halaman

  • Apakah ada standar buku dalam menyusun RPP ini

Kebijakan penyederhanaan RRP dalam penyusunannya tidak ada buku khusus dalam mengatur format penulisan RPP guru bebas membuat, memilih mengembangkan dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efesien, efektif, dan berorientasi pada murid

  • Bagaimana dengan format RRP yang sudah ada dan sudah dibuat oleh guru

Jika memang guru tersebut sudah membuat RRP maka guru bisa menggunakan format RPP yang sudah ada dan guru juga dapat memodifikasi RPP yang sudah dibuat asalkan sesuai dengan prinsip efesien, efektif dan berorientasi kepada murid.

Download Permendikbud No 14 Tahun 2019

Bagi rekan-rekan yang membutuhkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 ini silahkan anda download pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kebijakan Penyederhanaan Penyusunan RPP ini, semoga dengan adanya kebijakan baru ini guru tidak lagi dibebani dengan administrasi yang banyak yang dapat menyita waktu dengan peserta didik.

Unduh Permendikbud No 43 Tahun 2019 Tentang Ujian Nasional

Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan gebrakan baru terkait Pendidikan yang ada di Indonesia ini.
permendikbud no 43 tahun 2019

Trobosan baru tersebut adalah menetapkan empat program pokok kebijakan Pendidikan (Merdeka Belajar), Program baru ini meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Untuk meningatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indoneia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dengan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.

Dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 tersebut menjelaskan beberapa ketentuan terkait Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, ketentuan tersebut tertuang dalam 6 BAB diantaranya adalah sebagai berikut:
  • BAB I Menjelaskan Ketentuan Umum
  • BAB II Menjelaskan Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Oleh Satuan Pendidikan
  • BAB III Menjelaskan Penyelenggaraan Ujian Nasional
  • BAB IV Menjelaskan Sanksi 
  • BAB V Menjelaskan Ketentuan Lain-lain
  • BAB VI Menjelaskan Ketentuan Penutup
Berdasarkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Bab II Pasal 2 ayat (1) yang menjelaskan tentang Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.

Ujian yang diselenggrakan oleh Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diatas akan diikuti oleh Peserta Didik pada akhir jenjang dengan harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
  1. Peserta didik telah berada pada tahun terakhir di masing-masing jenjang atau program paket kesetaraan
  2. Memiliki Laporan lengkap penilaian hasil belajar seluruh program pembelajaran yang telah ditempuh pada jenjang pendidikan tersebut.

Bentuk Ujian


Bentuk Ujian yang akan diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diatas berupa:
  1. Potrtofolio
  2. Penugasan
  3. Tes tulis; dan/atau
  4. Bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan
Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan tersebut dilaksanakan pada Semester Ganjil dan/atau Semester Genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian Standar Kompetensi Lulusan

Penyelenggaraan Ujian Nasional


Berdasarkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Terkait penyelenggaraan Ujian Nasional Pasal 10 menjelaskan bahwa Ujian Nasional merupakan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah Puat yang bertujuan untuk menilai pencapaian Kompetensi Lulusan secara Nasional pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Untuk peserta didik pada Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) akan di tambah dengan Ujian Nasional yang berbasis Ujian Kompetensi Keahlian.

Peserta Ujian Nasional


Peserta UN sebagaimana di jelaskan diatas merupakan peserta didik yang berada di akhir jenjang :
  1. SMP/MTs/SMPTK (Sekolah Menengah Pertama Teknologi Kristen), Program Paket B/Wustho
  2. SMA/MA/SMAK (Sekolah Menengah Agama Kristen)/SMAK (Sekolah Menengah Agama Katolik)/SMTK (Sekolah Menengah Teknologi Kristen), Program paket C/Ulya
  3. SMK/MAK, Program paket C Kejuruan

Download Permendikbud No 43 Tahun 2019


Untuk mengetahui lebih jelas dan perincinya, silahkan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan untuk memiliki dan mempelajari Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 ini dengan mengunduhnya melalui tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Peratuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 ini, semoga dengan dikeluarkannya Permendikbud nomor43 Tahun 2019 ini, pendidikan di Indonesia mengalami kemajuan dan dapat bersaing dengan Negara-negaran tetangga

Cara Tarik Siswa Kelas Akhir Ke Daftar Siswa CAPESUN Di Emis Madrasah

Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 bagi lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag atau Kemendikbud sudah di mulai, ini artinya operator sekolah/madrasah di haruskan melakukan pemindahan data peserta didik tingkat akhir kedalam daftar Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun).
emis capesun

Bagi Lembaga pendidikan yang berada dalam binaan Kemenag harus melakukan pemindahan data peserta didik tingkat akhir baik dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) pada layanan atau aplikasi Emis Madrasah.

Perlu rekan-rekan Pojok Madrasah Ingat bahwa sebelum anda melakukan pemindahan data atau memasukan data siswa akhir ke daftar Siswa Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun) pastikan bahwa data siswa kelas akhir sudah benar-benar valid dan sudah berada pada masing-masing rombelnya, untuk itu silahkan anda pelajari Buku Panduan Pendataan Capesun Kemenag 2019-2020.

Jika data siswa tingkat akhir tesebut masih terdapat kesalahan penulisannya baik itu yang berhubungan dengan Nama siswa, tempat lahir siswa, tanggal lahir, jenis kelamin, kelas, maupun data siswa lainnya silahkan anda lihat petunjuk cara merubah data siswa Capesun pada postingan mimin sebelumnya

Jika semua data pada siswa kelas akhir sudah benar-benar valid dan lengkap, silahkan anda lakukan penarikan siswa kelas akhir ke daftar siswa Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun) pada layanan Emis Madrasah.

Menindak lanjuti permasalahan diatas pada kesempatan ini mimin akan memberikan cara bagaimana memasukan data siswa akhir kedalam daftar siswa CAPESUN di Emis Madrasah, oleh karena itu silahkan anda simak langkah-langkah yang akan mimin berikan di bawah ini

Cara Memasukan Siswa Kelas Akhir Ke Daftar CAPESUN


Sebelum melakukan tarik data siswa kelas akhir silahkan anda kroscek terlebih dahulu daftar siswa kelas akhir agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jika sudah benar dan vaid silahkan anda simak tutorial berikut

  • Langkah pertama silahkan anda masuk terlebih dahulu ke situs dan login ke akun masing-masing
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik "Menu Kesiswaan" kemudian klik menu "Capesun". 
    emis capesun
  • Sebelum anda melakukan pemindahan perlu anda ingat bahwa untuk memindahkan siswa akhir ke daftar CAPESUN harus anda lakukan per-rombel jangan sekaligus, dalam artian menggabungkan antara rombel yang berbeda
  • Langkah selanjutnya setelah daftar siswa tersebut ada dalam satu rombel silahkan anda ceklis siswa pada rombel yang sama.
  • Langkah selanjutnya setelah semua siswa kelas akhir berhasil anda ceklis silahkan anda klik kanan pada tanda garis tiga yang berada di bagian atas kemudian pilih "Klik Open Link In New Tab" hingga laman baru benar-benar terbuka, kenapa hal ini kita lakukan??..karena untuk memantau sejauh mana proses pemindahan siswa kelas akhir kedaftar di siswa Capesun, selin itu juga proses pemindahan siswa ini akan berjalan lama tidak sekali selesai 
    emis capesun
  • Langkah selanjutnya silahkan klik menu "Pilih Siswa Capesun" yang berada diatas pada daftar Capesun
  • Silahkan anda tunggu sampai semua data siswa kelas akhir benar-benar masuk dalam daftar siswa Capesun
  • Silahkan anda ulangi proses diatas untuk memasukan data siswa kelas akhir ke dalam daftar siswa Capesun
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya panduan terkait Cara Tarik Siswa Keas Akhir ke dalam daftar Capesun di Emis ini, semoga dengan adanya tutorial ini bisa memberikan kemudahan bagi rekan-rekan dalam memasukan data siswa kelas akhir ke dalam daftar siswa Capesun tahun 2019-2020

Unduh Buku Panduan Pendataan Capesun Kemenag Tahun 2019-2020

Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) pada kelas akhir baik di tingkat Dasar (SD/MI), Menengah (SMP/MTs) dan Atas (SMA/MA) merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan oleh Operator khususnya Operator Madrasah. Baca Juknis Pendataan Peserta UN
pd data peserta didik kemenag

Selain melakukan update data siswa kelas akhir pada layanan EMIS Madrasah, operator Madrasah juga harus melakukan update data siswa kelas akhir pada layanan PD DATA KEMENAG.

Seperti yang sudah mimin singgung pada postingan sebelumnya yakni pada Tutorial Edit Data Siswa Capesun  Tahun 2020, bahwa untuk melakukan edit data siswa kelas akhir yang meliputi nama siswa, tempat lahir hanya bisa dilakukan di layanan Verval PD, sedangkan data yang lainnya bisa dilakukan di laman EMIS Madrasah, bagi yang belum mengetahui caranya silahkan lihat pada Tutorial edit data siswa akhir di EMIS Madrasah

Selain itu, untuk memastikan kevalidan data siswa kelas akhir, operator madrasah harus melakukan pengecekan data peserta Capesun di layanan PD Data Kemenag yang meliputi Nama Peserta, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, NISN, NIK dan Nama Orang tua.

Untuk melakukan pengecekan data siswa kelas akhir di layanan PD Data Kemenag, tentunya masih banyak operator madrasah yang belum mengetahui seperti apa sih tampilannya, apa saja sih menu yang ada dalam web tersebut,  dan bagaimana cara mengerjakannya?..

Oleh karena itu pada kesempatan ini mimin ingin membagikan Buku Panduan Pengelolaan Data Peserta Didik Kemenag yang bisa anda miliki dan pelajari secara detail tentang mekanisme penggunaannya dan lain sebagainya, untuk itu silahkan anda perhatikan panduan singkat yang ada dalam Buku Petunjuk di bawah ini

Panduan Pengelolaan PD Data Kemenag


Sebelum rekan-rekan menggunakan laman web ini, pastikan bahwa anda sudah terdaftar atau sudah mempunyai akun di SDM, karena username dan password sama seperti rekan-rekan saat mengkses akun SDM. Namun jika rekan-rekan belum memiliki akun SDM maka anda harus mendaftar terlebih dahulu di laman SDM atau anda bisa mengakses pada tautan berikut https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ untuk melakukan pendaftaran.

Setelah proses pendaftaran sudah berhasil, anda masih belum bisa menggunakan laman web PD Data Kemanag ini, anda harus meunggu persetujuan dari Admin atau anda bisa cek status pendaftaran di menu pendaftaran, jika akun anda tersebut sudah muncul, itu artinya akun anda sudah disetujui oleh admin.

Mengenal Menu Yang Ada Di Web PD Data Kemenag


Setelah rekan-rekan berhasil melakukan pendaftaran dan statusnya sudah di setujui, silahkan anda login dengan menggunakan Username dan Password yang anda daftarkan, untuk lebih jelasnya perhatikan langkah-langkah berikut

  • Silahkan anda login ke alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/kemenag
  • Silahkan anda masukan Username dan Password anda
  • Setelah selesai akan tampil Dashboard seperti pada gambar berikut 
    dashboard pd data kemenag


Untuk mengetahui daftar menu yang ada pada laman tersebut silahkan anda perhatikan keterangan berikut:

1. Menu Peserta Didik


Pada menu yang pertama ini terdapat beberapa nama peserta didik kelas akhir yang diambil dari aplikasi EMIS Madrasah. Perlu anda ketahui bahwa pada menu Peserta Didik anda akan melihat 2 warna yakni kuning dan merah, jika data peserta didik di madrasah anda ketepatan menemui data siswa yang berwarna, maka segera anda lakukan cek pada data tersebut.

  • Jika data NISN siswa tersebut berwarna kuning itu artinya peserta didik tersebut belum memiliki nomor NISN
  • Jika data NIK siswa berwarna Merah itu artinya NIK peserta didik belum di masukkan

2. Menu Residu


Dalam menu RESIDU ini anda akan melihat tabel kelengkapan variabel data peserta didik, Jika data peserta didik tersebut sudah sesuai maka akan di centeng warna hijau, namun jika data peserta didik tersebut masih koong atau tidak sesuai maka akan di silang warna merah.

3. Menu Edit NISN


Pada menu ini, rekan-rekan Pojok Madrasah bisa melakukan perubahan data NISN dengan prosedur melakukan pengajuan edit data NISN, namun sebelum anda melakukan pengajuan perubahan data perhatikan syartat-syaratnya yakni Nomor NISN yang akan anda klaim tidak terpakai oleh siswa aktif.

Untuk lebih jelasnya akan mimin update pada pertemuan selanjutnya, atau anda bisa mempelajarinya pada buku panduan yan akan mimin bagikan di akhir postingan ini

4. Menu Edit Data Identitas Siswa


Selain rekan-rekan bisa merubah atau mengusulkan perubahan Nomor NISN, pada layanan PD Data Kemenag ini, rekan-rekan bisa melakukan perubahan data identitas peserta didik, untuk mengetahui lebih detailnya akan mimin bahas pada pertemuan selanjutnya, atau anda bisa mempelajarinya di Buku Panduan yang akan mimin bagikan nanti

Unduh Buku Panduan Pengelolaan Data Capesun


Untuk mengunduh Buku Panduan ini, silahkan bagi rekan-rekan yang membutuhkannya bisa anda unduh pada tautan berikut ini


Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga buku panduan PD Data Peserta Didik Kemenag ini bisa di jadikan sebagai acuan dalam mengelola data calon peserta Ujian Nasional (Capesun) Kemenag.

Download POS UN dan UNBK Tingkat SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK Tahun 2019-2020

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan peraturan penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2019-2020 dengan Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS UN) Tahun Pelajaran 2019-2020.
pos un dan unbk tahun 2019-2020

POS UN Tahun Pelajaran 2019-2020 ini mengatur terhadap penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal di tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dan yang sederajat, serta tingkat Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dan yang sederajat.

Untuk mengetahui kapan pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP/MTs dan SMA/MA, silahkan anda lihat pada postingan mimin sebelumnya yakni BSNP Resmi menetapkan Jadwal UN dan UNBK Tahun 2019-2020 Jenjang SMP/MTs Tahun 2019-2020

Berdasarkan POS UN Tahun 2019-2020 ini, terdapat beberapa persyaratan bagi peserta didik yang akan mengikuti Ujian Nasional, diantara persyaratan tersebut antara lain Persyaratan Umum dan persyaratan Khusus, untuk perinciannya silahkan anda perhatikan di bawah ini:

Persyaratan Umum Peserta Ujian Nasional

  • Peserta Ujian merupakan siswa yang sudah atau berada di tingkat akhir pada jenjang satuan pendidikan di satuan pendidikan tertentu
  • Peserta Ujian sudah memiliki laporan lengkap hasil belajar pada satuan pendidikan mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I pada tahun terakhir
  • Peserta didik memiliki laporan lengkap hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan
  • Dalam rangka menjamin mutu pendidikan, Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya dapat menetapkan pesyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan/ perkembangan pendidikan di daerah

Pesyaratan Khusus Peserta Ujian Nasional

  • Peserta Didik telah terdaftar pada lembaga pendidikan formal tingkat SMP/MTs dan sederajat, SMA/MA dan sederajat serta SMK/MAK dan yang sederajat
  • Peserta didik tingkat SMA/MAK Program 4 tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 tahun
  • Peserta Didik yang memiliki Ijazah/Surat keterangan lain yang setara atau penghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah
  • Khusus Peserta Didik yang merupakan lulusan dari luar negeri, harus memiliki dokumen persyaratan dan/ penguatan ijazah luar negeri yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Peserta Ujian dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan formal yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS

Download POS UN Tahun 2019-2020


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan POS UN Tahun Pelajaran 2019-2020, silahkan anda miliki dan pelajari beberapa peraturan dan persyaratan yang ada dalam POS UN ini, untuk mengunduh POS UN Tahun Pelajaran 2019-2020 ini silahkan anda klik tautan yang akan mimin bagikan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga dengan adanya POS UN Tahun Pelajaran 2019-2020 ini bisa di jadikan acuan bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan Ujian Nasional di tingkat SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK

Surat Edaran Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi EMIS Feeder Semester Genap Tahun 2019-2020

EMIS Madrasah Dashboard - Kabar gembira bagi para pejuang data Madrasah atau Operator Madrasah bahwa untuk semester genap tahun pelajaran 2019-2020 nanti updating data EMIS online akan di ganti dengan EMIS Offline yang nantinya akan disinkronkan dengan EMIS Online, ini artinya pendataan EMIS akan kembali lagi seperti pada tahun-tahun sebelumnya yakni dengan menggunakan Emis Desktop.

aplikasi emis feeder
Sejauh ini layanan aplikasi Pendataan Pendidikan Madrasah/EMIS Madrasah masih sering di temukan banyaknya kendala pada saat proses updating data EMIS Online, dengan munculnya berbagai macam kendala tersebut, tentu saja masih banyak lembaga Madrasah yang tidak bisa menginput atau mengupdate data madrasahnya di EMIS online sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Tim EMIS pusat telah memberikan sebuah solusi dengan memberikan kemudahan yakni berupa aplikasi pendataan EMIS berbasis offline, Emis offline ini nantinya akan diberi nama Aplikasi EMIS FEEDER (AFE) yang rencananya akan dirilis pada Semester Genap tahun 2019-2020.

Solusi yang di berikan oleh Tim EMIS pusat tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan yang di keluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan Nomor B-4319.1/Set.I/OT.01.3/12/2019 tentang Pemberitahuan Aplikasi Feeder EMIS (AFE) dan Aplikasi EMIS Dashboard pada tanggal 3 Desember Tahun 2019.

Berikut ini cuplikan dari Surat Pemberitahuan dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait Pendataan EMIS Madrasah

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pendataan EMIS Madrasah pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2019-2020, dengan ini kami beritahukan beberapa hal sebagaimana berikut
  1. Untuk memudahkan akses lembaga madrasah dalam melaksanaan updating data EMIS, saat ini sedang dipersiapkan sebuah aplikasi pendataan EMIS yang berbasis offline yang akan diberi nama Aplikasi Feeder Emis (AFE)
  2. Aplikasi AFE adalah layanan pendataan yang dapat dilakukan secara offline dengan mekanisme sinkronisasi data dari/dan ke server EMIS Pusat, dan merupakan penyempurnaan dari Aplikasi EMIS Desktop versi sebelumnya
  3. Aplikasi AFE bisa anda unduh pada link berikut http://emisdep.kemenag.go.id/madrasah_emis/dashboard/index.php?content=aplikasi
  4. Aplikasi AFE akan segera diuji cobakan dan direncanakan akan dimulai diimplementasikan pada pendataan EMIS Semester mendatang
  5. Pendataan EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2019-2020 direncanakan akan dimulai pada bulan Februari tahun 2020
  6. Progres pendataan EMIS dan hasil pendataan priode sebelumnya dapat dibuka melalui Aplikasi EMIS Dashboard yang bisa anda akses pada laman berikut : http://emispendis.kemenag.go.id

Unduh Surat Pemberitahuan Emis Feeder


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Surat Pemberitahuan tersebut silahkan bagi rekan-rekan Ruang Pendidikan yang membutuhkannya untuk mengunduh pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait dengan Surat Pemberitahuan Pendataan EMIS Feeder ini, semoga dengan adanya surat pemberitahuan ini bisa dijadikan sebuah solusi dari berbagai macam kendala saat melakukan pendataan EMIS Madrasah

Kisi-kisi Soal PAS/UAS Kelas 6 SD/MI Kurikulum 2013 Tahun 2019-2020

Kisi-kisi Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) meupakan sebuah kerangka dasar dalam pembuatan dan penyusunan soal Ujian Akhir Semester (UAS) yang setiap tahun dilaksanakan untuk menilai kemampuan peserta didik dalam memahami dan menguasai maeri yang diberikan oleh seorang Guru.
kisi-kisi soal pas kelas 6 kurikulum 2013

Penyusunan kisi-kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) pada umumnya disusun oleh sekelompok Guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) pada wilayah masing-masing, sehingga dengan adanya KKG ini koordinasi penyusunan soal PAS/UAS bisa terkoordinir dan terarah

Oleh karena itu, penyusunan kisi-kisi soal ini bertujuan untuk memudahkan guru dan peserta didik dalam menghadapi Penilaian Akhir Semester (PAS), selain itu juga dengan adanya kisi-kisi ini bisa memberikan gambaran tentang bentuk soal dan materi yang akan digunakan dalam PAS nanti.
Untuk mempermudah seorang guru dalam memberikan materi dan memudahkan peserta didik dalam memahami dan menguasai materi yang akan diujikan, pada kesempatan ini mimin ingin membagikan sebuah kisi-kisi soal kelas 2 SD/MI tahun pelajaran 2019-2020 baik yang berupa Pelajaran Tematik Kurikulum 2013 dan Mata Pelajaran.

Sebelum rekan-rekan mengunduhnya, perlu anda ketahui bahwa untuk Penilaian Akhir Semester pada tahun 2019 pada kelas 6 SD/MI ini, materi yang diambil dalam pelajaran Tematika adalah Tema 1, 2, 3, 4 dan 5

Download Kisi-kisi Soal PAS Kelas 6 Tahun 2019-2020


Untuk itu bagi rekan-rekan Pojok Madrasah yang pada saat ini sedang membutuhkan kisi-kisi soal PAS/UAS Tahun Pelajaran 2019-2020 untuk jenjang SD/MI kelas 6 silahkan anda unduh pada tautan berikut

Kisi-kisi Soal Tematik

Kisi-kisi Soal Mapel

Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga kisi-kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun 2019-2020 untuk kelas 6 SD/MI ini bisa bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan Guru dan umumnya bagi orang tua peserta didik


Artikel Terkait:

Kisi-kisi Soal PAS/UAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum 2013 Tahun 2019-2020

Kisi-kisi Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) meupakan sebuah kerangka dasar dalam pembuatan dan penyusunan soal Ujian Akhir Semester (UAS) yang setiap tahun dilaksanakan untuk menilai kemampuan peserta didik dalam memahami dan menguasai maeri yang diberikan oleh seorang Guru.
kisi-kisi soal pas kelas 5 k13

Penyusunan kisi-kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) pada umumnya disusun oleh sekelompok Guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) pada wilayah masing-masing, sehingga dengan adanya KKG ini koordinasi penyusunan soal PAS/UAS bisa terkoordinir dan terarah

Oleh karena itu, penyusunan kisi-kisi soal ini bertujuan untuk memudahkan guru dan peserta didik dalam menghadapi Penilaian Akhir Semester (PAS), selain itu juga dengan adanya kisi-kisi ini bisa memberikan gambaran tentang bentuk soal dan materi yang akan digunakan dalam PAS nanti.
Untuk mempermudah seorang guru dalam memberikan materi dan memudahkan peserta didik dalam memahami dan menguasai materi yang akan diujikan, pada kesempatan ini mimin ingin membagikan sebuah kisi-kisi soal kelas 5 SD/MI tahun pelajaran 2019-2020 baik yang berupa Pelajaran Tematik Kurikulum 2013 dan Mata Pelajaran.

Sebelum rekan-rekan mengunduhnya, perlu anda ketahui bahwa untuk Penilaian Akhir Semester pada tahun 2019 pada kelas 5 SD/MI ini, materi yang diambil dalam pelajaran Tematika adalah Tema 1, 2, 3, 4 dan 5

Download Kisi-kisi Soal PAS Kelas 5 Tahun 2019-2020


Untuk itu bagi rekan-rekan Pojok Madrasah yang pada saat ini sedang membutuhkan kisi-kisi soal PAS/UAS Tahun Pelajaran 2019-2020 untuk jenjang SD/MI kelas 5 silahkan anda unduh pada tautan berikut

Kisi-kisi Soal Tematik

Kisi-kisi Soal Mapel
  • Unduh kisi-kisi soal Akidah Akhlak

Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga kisi-kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun 2019-2020 untuk kelas 5 SD/MI ini bisa bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan Guru dan umumnya bagi orang tua peserta didik

Sedangkan kisi-kisi soal PAS tahun 2019-2020 untuk kelas 6 SD/MI akan mimin update dalam waktu dekat ini, atau anda bisa klik Disini

Untuk kisi-kisi soal kelas 1 SD/MI silahkan anda lihat Disini

Untuk kisi-kisi soal kelas 2 SD/MI silahkan anda lihat Disini

Untuk kisi-kisi soal kelas 3 SD/MI silahkan anda lihat Disini

Untuk kisi-kisi soal kelas 4 SD/MI silahkan anda lihat Disini


Kisi-kisi Soal PAS/UAS Kelas 4 SD/MI Kurikulum 2013 Tahun 2019-2020

Kisi-kisi Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) meupakan sebuah kerangka dasar dalam pembuatan dan penyusunan soal Ujian Akhir Semester (UAS) yang setiap tahun dilaksanakan untuk menilai kemampuan peserta didik dalam memahami dan menguasai maeri yang diberikan oleh seorang Guru.
kisi-kisi pas kelas 4 k 13

Penyusunan kisi-kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) pada umumnya disusun oleh sekelompok Guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) pada wilayah masing-masing, sehingga dengan adanya KKG ini koordinasi penyusunan soal PAS/UAS bisa terkoordinir dan terarah

Oleh karena itu, penyusunan kisi-kisi soal ini bertujuan untuk memudahkan guru dan peserta didik dalam menghadapi Penilaian Akhir Semester (PAS), selain itu juga dengan adanya kisi-kisi ini bisa memberikan gambaran tentang bentuk soal dan materi yang akan digunakan dalam PAS nanti.

Untuk mempermudah seorang guru dalam memberikan materi dan memudahkan peserta didik dalam memahami dan menguasai materi yang akan diujikan, pada kesempatan ini mimin ingin membagikan sebuah kisi-kisi soal kelas 4 SD/MI tahun pelajaran 2019-2020 baik yang berupa Pelajaran Tematik Kurikulum 2013 dan Mata Pelajaran.
Sebelum rekan-rekan mengunduhnya, perlu anda ketahui bahwa untuk Penilaian Akhir Semester pada tahun 2019 pada kelas 4 SD/MI ini, materi yang diambil dalam pelajaran Tematika adalah Tema 1, 2, 3, 4.dan 5

Download Kisi-kisi Soal PAS Kelas 4 Tahun 2019-2020


Untuk itu bagi rekan-rekan Pojok Madrasah yang pada saat ini sedang membutuhkan kisi-kisi soal PAS/UAS Tahun Pelajaran 2019-2020 untuk jenjang SD/MI kelas 4 silahkan anda unduh pada tautan berikut

Kisi-kisi Soal Tematik

Kisi-kisi Soal Mapel


Sedangkan kisi-kisi soal PAS tahun 2019-2020 untuk kelas 5 SD/MI akan mimin update dalam waktu dekat ini, atau anda bisa klik Disini
  • Artikel Terkait silahkan anda lihat di bawah ini
Untuk kisi-kisi soal kelas 1 silahkan anda lihat Disini
Untuk kisi-kisi soal kelas 2 silahkan anda lihat Disini
Untuk kisi-kisi soal kelas 3 silahkan anda lihat Disini

Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga kisi-kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun 2019-2020 untuk kelas 4 SD/MI ini bisa bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan Guru dan umumnya bagi orang tua peserta didik

Kisi-kisi Soal PAS/UAS Kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013 Tahun 2019-2020

Kisi-kisi Soal Penilaian Akhir Semester (PAS) meupakan sebuah kerangka dasar dalam pembuatan dan penyusunan soal Ujian Akhir Semester (UAS) yang setiap tahun dilaksanakan untuk menilai kemampuan peserta didik dalam memahami dan menguasai maeri yang diberikan oleh seorang Guru.
Kisi kisi soal kelas 3

Penyusunan kisi-kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) pada umumnya disusun oleh sekelompok Guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) pada wilayah masing-masing, sehingga dengan adanya KKG ini koordinasi penyusunan soal PAS/UAS bisa terkoordinir dan terarah

Oleh karena itu, penyusunan kisi-kisi soal ini bertujuan untuk memudahkan guru dan peserta didik dalam menghadapi Penilaian Akhir Semester (PAS), selain itu juga dengan adanya kisi-kisi ini bisa memberikan gambaran tentang bentuk soal dan materi yang akan digunakan dalam PAS nanti.
Untuk mempermudah seorang guru dalam memberikan materi dan memudahkan peserta didik dalam memahami dan menguasai materi yang akan diujikan, pada kesempatan ini mimin ingin membagikan sebuah kisi-kisi soal kelas 3 SD/MI tahun pelajaran 2019-2020 baik yang berupa Pelajaran Tematik Kurikulum 2013 dan Mata Pelajaran.

Sebelum rekan-rekan mengunduhnya, perlu anda ketahui bahwa untuk Penilaian Akhir Semester pada tahun 2019 pada kelas 3 SD/MI ini, materi yang diambil dalam pelajaran Tematika adalah Tema 1, 2, 3 dan 4.

Download Kisi-kisi Soal PAS Kelas 3 Tahun 2019-2020


Untuk itu bagi rekan-rekan Pojok Madrasah yang pada saat ini sedang membutuhkan kisi-kisi soal PAS/UAS Tahun Pelajaran 2019-2020 untuk jenjang SD/MI kelas 3 silahkan anda unduh pada tautan berikut

Kisi-kisi Soal Tematik

Kisi-kisi Soal Mapel


Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga kisi-kisi soal Penilaian Akhir Semester (PAS) tahun 2019-2020 untuk kelas 3 SD/MI ini bisa bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan Guru dan umumnya bagi orang tua peserta didik

Sedangkan kisi-kisi soal PAS tahun 2019-2020 untuk kelas 4 SD/MI akan mimin update dalam waktu dekat ini, atau anda bisa klik Disini

Untuk kisi-kisi soal PAS/UAS kelas 1 silahkan lihat Disini, sedangkan untuk kisi-kisi PAS/UAS kelas 2 silahkan anda lihat Disini