Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2019 - Pojok Sekolah

Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2019

Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah- Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan sebuah proses pengumpulan, pengelolaan, analisis dan interpretasi data mengenai kualitas kinerja Kepala Madrasah dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala adrasah.
juknis penilaian kinerja kepala madrasah

Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 dijelaskan bahwa diantara hal yang harus dilakukan dalam Penilaian kinerja Kepala Madrasah adalah Sebuah usaha untuk melakukan pengembangan madrasah selama menjabat sebagai Kepala Madrasah, Sebagai Pelaksanaan tugas, manajerial, Pengembangan kewirausahaan, Melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan

Penilaian kinerja Kepala Madrasah ini dilakukan secara berkala untuk tiap tahunnya dan dilakukan secara kumulatif untuk tiap empat tahunnya. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah untuk tiap tahunnya akan dilakukan oleh Pegawas Madrasah sedangkan untuk penilaian kinerja Kepala Madrasah yang kumulatif (4 tahun) akan dilaksanakan oleh tim penilai dan hasil dari penilaian kinerja Kepala Madrasah tersebut akan dikategorikan dalam tingkatan Amat Baik, Baik, Cukup, Sedang dan Kurang.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun Juknis ini untuk dijadikan sebuah acuan dalam melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah agar Penilaian kinerja tersebut bisa berjalan dengan obyektif, transparan, dan akuntable sehingga akan menghasilkan nilai yang valid dan benar, sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan kepala madrasah

Ruang Lingkup Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Ruang lingkup yang ada dalam Juknis Penilaian Kepala Madrasah ini meliputi Konsep Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Ruang lingkup Penilaian kinerja, perangkat penilaian kinerja, prosedur pelaksanaan penilaian kinerja dan pengendalian, pengawasan, evaluasi dan pelaporan

Tujuan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan sebuah proses dalam penumpulan, pengelolaan, analisis dan interprensi data mempunyai beberapa tunuan diantaranya adalah sebagai berikut
  • Untuk menghimpun sebuah informasi yang dijadikan dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Kepala Madrasah
  • Untuk menjaring sebuah informasi yang dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan keefektifan kinerja dan pertimbangan untuk penugasan Kepala Madrasah
  • Untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi kinerja kepala madrasah
  • Untuk menjamin objektifitas pembinaan Kepala Madrasah yang dilakukan melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah
  • Untuk menyediakan informasi sebagai dasar dalam peningkatan promosi dan karir Kepala Madrasah dan bentuk penghargaan lainnya

Unduh Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah


Bagi yang membutuhkan silahkan anda unduh Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2019 pada link berikut Unduh Juknis

Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga bermanfaat
Disqus comments