Alur Dan Persyaratan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

Alur Dan Persyaratan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

Tunjangan insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil yang bertugas di RA dan Madrasah. Sehingga sasaran penerima bantuan ini adalah (1) berstatus sebagai guru RA dan Madrasah; (2) Bukan PNS, bukan CPNS dan/atau PPPK pada Kementerian Agama atau instansi lain.
Persyaratan Tunjangan Insentif
Untuk mendapatkan tunjangan insentif tersebut, guru madrasah harus memperhatikan alur penerimaan tunjangan insentif GBPNS tahun 2023 yang antara lain:
  • ==> Guru yang memenuhi syarat
  • ==> Guru Melakukan pengusulan
  • ==> Kankemenag Kab/Kota melakukan persetujuan
  • ==> Data Calon Kandidat Penerima Insentif
  • ==> Pengolahan Data Oleh Tim Pusat
  • ==> Kuota Insentif masing-masing Provinsi
  • ==> Verifikasi Data oleh Dukcapil
  • ==> Penetapan penerima Tunjangan Insentif

Persyaratan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

  1. Nama Lengkap (penulisan sesuai KTP/KK)
  2. NIK (tidak kosong dan sesuai KTP)
  3. Tempat Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  4. Tanggal Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  5. Nama Ibu (tidak kosong dan sesuai KTP/KK )
  6. Aktif Minimal 6 jtm
  7. Aktif selama 2 tahun berturut2 sebagai guru
  8. Belum Sertifikasi
  9. Memiliki NPK/NUPTK
  10. Kulifikasi D4/S1
  11. Belum usia pensiun
  12. NON PNS
  13. Madrasah Ber NSM
  14. Prov madrasah (tidak kosong)
  15. Kabkota madrasah (tidak kosong)
  16. Kecamatan Madrasah (tidak kosong)
  17. Kode pos Madrasah (tidak kosong dan sesuai digit)
  18. Provinsi domisili (tidak kosong)
  19. Kabkota domisili (tidak kosong)
  20. Kecamatan domisili (tidak koosng)
  21. Kode pos domisili (tidak kosong dan sesuai digit
Untuk mengetahui lebih lengkapnya silahkan anda perhatikan Alur dan Syarat Penerimaan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023 Disini

Demikian yang dapat mimin informsikan terkait Alur Dan Persyaratan Tunjangan Insentif  GBPNS Guru Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermanfaat
Pendataan Madrasah Pelaksana IKM Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024

Pendataan Madrasah Pelaksana IKM Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran nomor B-50/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/01/2023 tentang Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024
Pendataan Madrasah Pelaksana IKM
Dalam Surat tersebut dijelaskan bahwa Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pendataan Madrasah pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah merupakan opsi (pilihan) dan dilaksanakan secara bertahap pada madrasah piloting.
  2. Madrasah yang belum ditetapkan sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2022/2023, dapat mendaftar sebagai pelaksana IKM Tahun Pelajaran 2023/2024.
  3. Madrasah mendaftar IKM secara online melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) mulai tanggal 10 Januari s.d. 25 Februari 2023 pukul 23.00 WIB
  4. Madrasah mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
  5. Sebelum mendaftar, diharapkan Madrasah telah melakukan persiapan IKM secara mandiri.
  6. Prosedur pendaftaran dapat dilihat pada aplikasi PDUM laman: pdum.kemenag.go.id 
Demikian informasi terkait Pendataan Madrasah Pelaksana IKM Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024 ini semoga bermanfaat
Tema, Logo Dan Filosofi Hari Santri Tahun 2022

Tema, Logo Dan Filosofi Hari Santri Tahun 2022

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah merilis Tema Logo Dan Filosofi peringatan Hari Santri 2022 pada Selasa (27/9/2022) malam

Hari Santri adalah salah satu peringatan hari besar yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Hari Santri telah diperingati sejak ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu.

Dalam sejarahnya, Hari Santri tak lepas kaitannya dengan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren

Resolusi Jihad tersebut diserukan kepada para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah. Dalam Resolusi Jihad, setiap muslim diwajibkan untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah

Tema Hari Santri 2022


Dalam peluncuran Hari Santri 2022 yang disiarkan langsung melalui channel youtube Kemenag RI, Selasa (27/9) lalu, Menag Yaqut mengenalkan tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".

Menurut Yaqut, tema Hari Santri 2022 mengandung pesan bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Santri dengan segala kemampuannya, bisa menjadi apa saja. Santri tidak hanya ahli ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Meski bisa menjadi apa saja, santri tidaklah melupakan tugas utamanya menjaga agama. Menjaga martabat kemanusiaan adalah salah satu tujuan diturunkannya agama," ucap Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

"Sebagai insan yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai agama, santri harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," imbuhnya.

Logo Hari Santri 2022


Logo Hari Santri 2022 memiliki bentuk garis luar yang menyerupai angka delapan dengan titik di tengahnya. Logo ini memiliki ciri tiga warna yakni biru, hijau, dan oranye.
Tema Logo Dan Filosofi HSN


Filosofi Logo Hari Santri Tahun 2022


Pembuatan logo Hari Santri tentu saja tidak lepas dari filosofi yang terkandung dalam pembuatan sebuah logo, Logo ini mengandung berbagai makna filosofi sebagai berikut.
  • Merangkul. Melingkarkan lengan pada pundak (tubuh, pinggang, dan sebagainya) orang lain sambil melingkarkan kedua lengan. bermakna melindungi, memberikan empati dan kepedulian
    Filosofi Logo HSN

  • Jabat tangan. Makna keakraban dalam setiap pertemuan. saling berbudaya, memberikan sapa. Mengulurkan tangan untuk saling membantu antar manusia dengan manusia yang lain 
    Filosofi Logo HSN

  • Daun. Daun hijau tidak hanya memberikan kehidupan dan energi pada manusia, tetapi juga memberikan harapan 
    Filosofi Logo HSN

  • Infinity. Simbol tak terhingga (bahasa Inggris: infinity symbol) yang dilambangkan sebagai ∞, merupakan simbol matematika yang mewakili konsep tak hingga
    Filosofi Logo HSN

  • Matahari, terdapat di tengah. Selalu memberikan cahaya untuk kehidupan manusia, merupakan sumber energi alam semesta dan penghuninya, daya yang tak akan pernah habis 
    Filosofi Logo HSN

  • Mata. Indra penglihatan manusia, untuk memandang segala hal, melihat keadaan di sekitar. Melihat dan mengamati apa yang terjadi dan apa yang bisa diperbuat.
    Filosofi Logo HSN

Unduh Logo Hari Santri Tahun 2022


Untuk mengetahui tema dan logo Hari Santri beserta filosofinya silahkan anda dapat melihatnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait tema dan logo Hari Santri Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua
Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023

Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anggaran 2022/2023 dengan nomor 6699/C/HK.04.01/2022 tertanggal 21 Juli 2022
Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik
Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data dan pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan.

Untuk itu guna mempersiapkan pemutakhiran data pada layanan Dapodik silahkan rekan-rekan pojok sekolah mempelajari terlebih dahulu Cara download dan Install aplikasi Daodik Versi 2023 pada postingan sebelumnya

Sehubungan dengan pelaksanaan Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anggaran 2022/2023, kami mohon Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Aplikasi Dapodik versi 2023, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tahun 2023 diberikan kepada satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, yang diantaranya sebagai berikut:
  1. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022;
  2. memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Dapodik; dan
  3. memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik.
  • Besaran alokasi Dana BOS dan BOP dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOS dan BOP pada masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didik yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berdasarkan data pada Dapodik.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, kami minta:

1. Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya untuk:
  • melakukan bimbingan teknis, sosialisasi, dan layanan teknis Aplikasi Dapodik versi 2023 kepada seluruh satuan pendidikan dalam rangka pemutakhiran Dapodik;
  •  memastikan keberadaan satuan pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi;
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran Dapodik semester 1 tahun ajaran 2022/2023 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2023;
  • memerintahkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan belum menginput data izin pendirian dan/atau operasional, agar segera melakukan pemutakhiran data melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan data atribut NISN sesuai dengan kondisi riil melalui laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id; dan
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan pengisian data sarana dan prasarana satuan pendidikan sesuai dengan formulir kondisi sarana dan prasarana yang telah diperbarui melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
2. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau satuan pendidikan terkait pemutakhiran Dapodik guna meningkatkan kualitas data.

Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik 2022/2023


Untuk lebih jelasnya silahkan rekan dapat mempelajari Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pelajaran 2022/2023 pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat
Cara Unduh Dan Install Aplikasi Dapodik Versi 2023

Cara Unduh Dan Install Aplikasi Dapodik Versi 2023

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan melakukan Pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan
Aplikasi Dapodik Versi 2023
Oleh karena itu, bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan

Perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya.

Update Aplikasi Dapodik Versi 2023 terdapat beberapa pembaruan yang penting. Yang signifikan antara lain:
  • Pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir
  • Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
  • Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)

Cara Install Aplikasi Dapodik Versi 2023

Aplikasi Dapodik versi 2023 dirilis dalam bentuk installer, maka satuan Pendidikan harus melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu. Berikut Langkah instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023:
  • Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi 2023 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan
  • Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2023 yang sudah diunduh.
  • Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  • Lakukan registrasi Aplikasi Dapodik versi 2023

Unduh Aplikasi Dapodik Versi 2023


Sebelum menginstall aplikasi Dapodik versi 2023, terlebih dahulu rekan-rekan harus menghapus aplikasi Dapodik Versi sebelumnya agar pemasangan aplikasi dapodik dapat berjalan dengan maksimal

Silahkan rekan-rekan unduh terlebih dahulu aplikasi Dapodik Versi 2023 pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
Logo, Tema Dan Filosofi HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Logo, Tema Dan Filosofi HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretatiat Negara secara resmi telah mengumumkan tema dan logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022

Logo HUT ke-77 RI Tahun 2022 ini secara resmi diluncurkan oleh Kemensetneg melalui website resmi Kemensetneg yakni https://www.setneg.go.id serta akun Instagram @kemensetneg.ri

Pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini, tema yang diambil adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat
Logo HUT ke-77 RI Tahun 2022
Sedangkan makna yang terkandung dalam logo HUT RI ke 77 Tahun 2022 adalah bahwa dua tahun lebih ini Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah. Kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia di penjuru tanah air.

Akan tetapi, di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan.

Kita melihat bagaimana kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global.
Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 pada tahun ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada.

Dasar-dasar negara yang menuntun kita untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju

Logo Dan Filosofi HUT RI Ke 77 Tahun 2022

Adapun Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI itu berupa gabungan dari dua angka 7 yang berjajar miring dengan latar belakang warna merah.

Pada bagian bawahnya, terdapat teks yang merupakan tema HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun ini yakni "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat."

Kemudian di bagian kiri atas, tertulis Dirgahayu Republik Indonesia dan pada bagian kanan atas terdapat logo Kemensetneg serta G20

Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan dapat melihat dan mengunduh logo, tema dan informasi terkait HUT RI ke 77 Tahun 2022 silahkan lihat pada tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
  • Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 103 tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 lihat Disini
  • Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022
  1. Identitas HUT RI Ke 77 lihat Disini
  2. Template Design lihat Disini
  3. Video Motion HUT RI Ke-77 lihat Disini
  4. Pedoman Identitas Visual HUT RI ke-77 lihat Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Logo, Tema Dan Filosofi HUT RI Ke 77 Tahun 2022 yang telah resmi di luncurkan oleh Kementerian Sekretatiat Negara Republik Indonesia ini semoga bermanfaat untuk kita semua
Materi MPLS Jenjang SD SMP Dan SMA Tahun 2022/2023

Materi MPLS Jenjang SD SMP Dan SMA Tahun 2022/2023

Kegiatan MPLS adalah kegiatan pertama masuk Sekolah bagi peserta didik baru untuk pengenalan program sekolah, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) di masing-masing satuan pendidikan
Materi MPLS Jenjang SD SMP Dan SMA
Pelaksanaan MPLS bagi peserta didik baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif guna untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.

Ketentuan penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah di masing-masing satuan pendidikan telah diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru

Kegiatan MPLS ini dapat dipilih sesuai kebutuhan masing-amsing satuan pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki satuan pendidikan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa baru 

Dalam Juknis MPLS Tahun 2022 di jelaskan bahwa setiap sekolah memiliki materi yang sedikit berbeda disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik baru di masing-masing satuan pendidikan

Beberapa materi yang perlu disampaikan saat pelaksanaan kegiatan MPLS di masing-masing satuan pendidikan antara lain sebagai berikut.
  • Wawasan Wiyata Mandala.
  • Kegiatan Kesiswaan, baik itu Intra- kurikuler, seperti OSIS ataupun Ekstra- kurikuler, seperti Kepramukaan, UKS, Seni, dan Olahraga.
  • Pendidikan Karakter.
  • Cara Belajar Efektif.
  • Pengenalan Budaya
Materi MPLS tahun 2022 dapat dipilihkan materi yang bersifat edukatif. Penyampaian materi hendaknya dikemas dengan cara menarik agar menghilangkan kejenuhan siswa selama MPLS berlangsung
 
Untuk mempersiapkan pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2022-2023 nanti, silahkan rekan-rekan pelajari materi-materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tautan berikut
  • Materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala – Unduh
  • Materi MPLS Kepramukaan – Unduh
  • Materi MPLS Kesadaran Berbangsa dan Bernegara – Unduh
  • Materi MPLS Belajar Efektif – Unduh
  • Materi MPLS Pendidikan Karakter – Unduh
  • Materi MPLS Tata Krama – Unduh
  • Materi MPLS Pengenalan Kurikulum 2013 – Unduh
  • Materi MPLS Pembinaan Mental – Unduh
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Materi MPLS Jenjang SD SMP dan SMA Tahun 2022/2023 ini semoga bermanfaat
Juknis MPLS Jenjang SMP Tahun 2022/2023

Juknis MPLS Jenjang SMP Tahun 2022/2023

MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah

Juknis MPLS Jenjang SMP

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bukan hanya sebatas antar murid baru saja atau dengan kakak kelas serta guru namun juga pada komponen lainnya, meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan. Bagi sekolah-sekolah Boarding School, pengenalan budaya kehidupan di asrama menjadi materi penting

Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran, di hari sekolah dan di jam pelajaran. Jika dilaksanakan lebih dari 3 hari, pihak orang tua berhak mempertanyakan alasan dibalik keputusan tersebut. Pengecualian bagi sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dinas Pendidikan terkait

Pada masa MPLS ini seluruh aktivitas yang ada haruslah bersifat edukatif dan menyenangkan, sehingga peserta didik baru mampu mengenali ekosistem sekolah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, tempat mereka bermain, belajar, meningkatkan prestasi, dan menumbuhkembangkan karakternya

Mengapa wajib dilakukan MPLS bagi semua siswa baru? Tentu saja tidak terlepas dari tujuan ataupun manfaat yang didapatkan dari kegiatan MPLS itu sendiri. Berikut tujuan ataupun manfaat kegiatan MPLS:
  • Mengenali potensi diri siswa baru
  • Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
  • Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
  • Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
  • Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong

Juknis MPLS Jenjang SMP Tahun 2022/2023


Untuk mengetahui regulasi dan materi kegiatan MPLS Tahun  Pelajaran 2022/2023 silahkan rekan-rekan dapat mempelajari Petunjuk Teknis kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tautan berikut ini
  • Juknis MPLS Jenjang SMP Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis MPLS Jenjang SMP Tahun 2022/2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua
Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022

Tunjangan insentif GBPNS adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil yang bertugas di Satuan Pendidikan RA dan Madrasah (MI, MTs dan MA/MAK). 
Juknis Tunjangan Insentif GBPNS
Tunjangan insentif ini akan disalurkan dalam dua tahapan pada setiap semester, sesuai dengan anggaran yang tersedia di tahun anggaran berjalan

Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil merupakan guru bukan pegawai negeri sipil pada RA dan Madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada RA dan Madrasah bertujuan untuk meningkatkan:
  1. kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah;
  2. motivasi dan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya
  3. kesejahteraan Guru RA dan Madrasah bukan bukan pegawai negeri sipil.
Sasaran atau penerima tunjangan insentif GBPNS bagi Guru RA dan Madrasah adalah sebagai berikut.
  • Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah.
  • Bukan PNS, bukan CPNS dan/atau PPPK pada Kementerian Agama atau instansi lain

Persayaratan Tunjangan Insentif GBPNS

  • Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)
  • Belum lulus sertifikasi
  • Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 
  • Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama; 
  • Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
  • Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;, untuk cara Verval Ijazah di Simpatika silahkan anda lihat panduannya Disini
  • Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
  • Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. 
  • Belum usia pensiun (60 tahun)
  • Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah. 
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah. 
  • Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
  • Tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar

Nominal Tunjangan Insentif


Besar tunjangan insentif adalah Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per orang per bulan disalurkan dalam 2 (dua) tahapan pada tiap semester.

Tiap guru yang memennuhi kriteri dan persyaratan, menerima tunjangan insentif Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan sesuai dengan anggaran yang tersedia di tahun anggaran berlajang (on going), meskipun mengajar pada 2 (dua) RA dan Madrasah atau lebih.

Penyaluran tunjangan insentif diberikan kepada guru secara akuntabel, transparan, dan kredibel, serta tidak dibenarkan adanya penguranan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan apa pun, oleh pihak manapun, kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan rekan-rekan dapat membaca dan mempelajari Juknis Tunjangan GBPNS Guru RA dan Madrasah Tahun 2022 Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis Tunjangan Insentif GBPNS Guru RA dan Madrasah ahun 2022 ini semoga bermanfaat
Panduan MATSAMA Tahun Ajaran 2022/2023

Panduan MATSAMA Tahun Ajaran 2022/2023

Panduan MATSAMA Tahun Ajaran 2022/2023 - Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) adalah kegiatan orientasi atau pengenalan mengenai lingkungan Madrasah kepada peserta didik baru di setiap madrasah. 

Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) merupakan satu rangkaian kegiatan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2022/2023 
Panduan MATSAMA Tahun Ajaran 2022/2023
Kegiatan MATSAMA (Masa Ta'aruf Siswa Madrasah) bagi peserta didik baru meliputi kegiatan pengenalan berbagai kegiatan rutin yang dilakukan madrasah, fasilitas madrasah, ciri khas madrasah, nilai, norma dan tata tertib madrasah serta karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah kepada peserta didik baru

Melalui kegiatan MATSAMA inilah, para peserta didik baru akan dikenalkan mengenai sistem pembelajaran, ciri khas, karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah. Diharapkan proses pelaksanaan MATSAMA ini akan menjadi titik awal dalam rangkan ikut menentukan keberhasilan atau tidaknya seluruh proses pembelajaran di Madrasah pada masa berikutnya. 

Dalam pelaksanaannya, semua rangkaian proses kegiatan Matsama harus mampu memberikan pengalaman baru yang menyenangkan dan membuat para peserta didik baru memiliki semangat baru di madrasah yang baru. Sebagaimana tercantum dalam pedoman penyelenggaran pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016, tentang Pengenalan Lingkungan sekolah Bagi Siswa baru. 

Selain itu, kegiatan MATSAMA ini tidak lepas dari visi dan misi Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akal, tetapi juga matang secara spiritual dan berkarakter ke-Indonesia-an. 

Materi Matsama Tahun 2022-2023


Beberapa materi yang sebaiknya disampaikan kepada siswa-siswi baru madrasah dalam kegiatan Matsama ini, antara Iain:

1. Kemadrasahan (pengenalan lingkungan dan budaya madrasah): 
  • Proses belajar dan mengajar
  • Fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran
  • Tata tertib, nilai dan norma yang berlaku
  • Kegiatan dan organisasi kesiswaan. 
2. Moderasi beragama: 
  • Wawasan kebangsaan
  • Toleransi
  • Anti kekerasan
  • Akomodatif terhadap budaya lokal 
3.     Budaya Digital: 
  • Peran dan Fungsi Media Digital
  • Etika Bermedia Digital

Waktu dan Tempat Pelaksanaan MATSAMA 2022/2023


Adapun waktu pelaksanaan Matsama adalah selama tiga (3) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada saat hari masuk sekolah dan jam pelajaran atau mengikuti/menyesuaikan kondisi madrasah. Sementara tempat pelaksanaan Matsama adalah di lingkungan madrasah.

Desain Pelaksanaan MATSAMA 2022/2023


Mengingat pelaksanaan proses pembelajaran pada tahun pelajaran 2022/2023 sudah akan dimulai dengan pembelajaran Tatap Muka, tetapi madrasah harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, maka desain pelaksanaan Matsama, antara Iain sebagai berikut: 

1. Persiapan: 
  1. Pembekalan mentor dan/atau pendamping Matsama (secara daring/luring).
  2. Arahan dari Direktorat KSKK Madrasah/Kanwil Kementerian Agama Provinsi/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
2. Pelaksanaan. Matsama dilaksanakan secara tatap muka, dengan tetap menjaga dan menjalankan protokol kesehatan.
3. Pengawasan dan Evaluasi. Madrasah wajib melakukan proses pengawasan dan evaluasi, baik dari Sisi proses pelaksanaan, pendamping/mentor dan partisipasi siswa-siswi baru. Dengan tujuan untuk memastikan seluruh proses dan tahapan berjalan dengan baik, dan mengetahui efektifitas serta kemungkinan adanya kendala yang dihadapi selama proses pelaksanaan Matsama. 

Adapun ketentuan pelaksanaan Matsama adalah sebagai berikut:
  • Matsama dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan menjadi hak guru;
  2. Dilarang melibatkan peserta didik senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
  3. Seluruh bentuk kegiatan wajib bersifat edukatif, 
  4. Tidak mengarah pada bentuk perpeloncoan atau tindak kekerasan Iainnya;
  5. Wajib menggunakan pakaian yang sopan, rapih, menutup aurat, longgar (tidak membentuk tubuh) dan tidak transparan; 
  6. Membiasakan budaya salam kepada orang Iain
  7. Melaksanakan seluruh kegiatan keseharian (ibadah, rangkaian acara/kegiatan, Olah raga, dll)
  8. Menaati peraturan/tata tertib yang berlaku di madrasah;
  9. Siwa-siswi baru wajib mengenakan tanda pengenal
  10. Menjungjung tinggi nilai dan norma yang berlaku di lingkungan madrasah.
  11. Dilarang memberikan tugas kepada siswa-siswi baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak sejalan dengan aktivitas pembelajaran;
  12. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang sesuai dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan madrasah;
  13. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan Iainnya.
2. Contoh dari kegiatan dan atribut yang tidak sesuai dengan kegiatan pembelajaran dan dilarang digunakan dalam pelaksanaan Matsama telah tercantum dalam Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengenalan Lingkungan sekolah Bagi Siswa Baru

Unduh Panduan Matsama Tahun 2022/2023


Untuk mempelajari lebih jelasnya silahkan rekan-rekan dapat membaca dan mempelajari Panduan Matsama Tahun 2022/2023 pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
  • Panduan Matsama 2022/2023 Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Panduan Pelaksanaan MATSAMA Tahun Ajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi satuan pendidikan madrasah