Alur Dan Persyaratan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023 - Pojok Sekolah

Alur Dan Persyaratan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

Tunjangan insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil yang bertugas di RA dan Madrasah. Sehingga sasaran penerima bantuan ini adalah (1) berstatus sebagai guru RA dan Madrasah; (2) Bukan PNS, bukan CPNS dan/atau PPPK pada Kementerian Agama atau instansi lain.
Persyaratan Tunjangan Insentif
Untuk mendapatkan tunjangan insentif tersebut, guru madrasah harus memperhatikan alur penerimaan tunjangan insentif GBPNS tahun 2023 yang antara lain:
  • ==> Guru yang memenuhi syarat
  • ==> Guru Melakukan pengusulan
  • ==> Kankemenag Kab/Kota melakukan persetujuan
  • ==> Data Calon Kandidat Penerima Insentif
  • ==> Pengolahan Data Oleh Tim Pusat
  • ==> Kuota Insentif masing-masing Provinsi
  • ==> Verifikasi Data oleh Dukcapil
  • ==> Penetapan penerima Tunjangan Insentif

Persyaratan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

  1. Nama Lengkap (penulisan sesuai KTP/KK)
  2. NIK (tidak kosong dan sesuai KTP)
  3. Tempat Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  4. Tanggal Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  5. Nama Ibu (tidak kosong dan sesuai KTP/KK )
  6. Aktif Minimal 6 jtm
  7. Aktif selama 2 tahun berturut2 sebagai guru
  8. Belum Sertifikasi
  9. Memiliki NPK/NUPTK
  10. Kulifikasi D4/S1
  11. Belum usia pensiun
  12. NON PNS
  13. Madrasah Ber NSM
  14. Prov madrasah (tidak kosong)
  15. Kabkota madrasah (tidak kosong)
  16. Kecamatan Madrasah (tidak kosong)
  17. Kode pos Madrasah (tidak kosong dan sesuai digit)
  18. Provinsi domisili (tidak kosong)
  19. Kabkota domisili (tidak kosong)
  20. Kecamatan domisili (tidak koosng)
  21. Kode pos domisili (tidak kosong dan sesuai digit
Untuk mengetahui lebih lengkapnya silahkan anda perhatikan Alur dan Syarat Penerimaan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023 Disini

Demikian yang dapat mimin informsikan terkait Alur Dan Persyaratan Tunjangan Insentif  GBPNS Guru Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermanfaat
Disqus comments