Juknis PIP/KIP Dikdasmen Tahun 2024 - Pojok Sekolah

Juknis PIP/KIP Dikdasmen Tahun 2024

Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan
Juknis PIP/KIP Dikdasmen
Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang selanjutnya disebut PIP Dikdasmen adalah PIP yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan aturan terbaru nomor 20 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.

Berkaitan dengan regulasi pelaksanaan PIP Tahun 2024, ada beberapa mekanisme yang harus di perhatikan oleh masing-masing lembaga pendidikan dasar dan pendidikan menengah diantaranya sebagai berikut

Pelaksanaan penyaluran PIP Tahun 2024 menggunakan mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 20 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

Perubahan yang tertuang diantaranya adalah besaran bantuan PIP Dikdasmen bagi peserta didi jenjang pendidikan menengah (SMA, SMK, dan Paket C) dan mekanisme penarikan dana PIP

Unduh Juknis PIP Dikdasmen Tahun 2024


Bagi rekan-rekan yang belum memiliki silhakn anda dapat mempelajari dan mengunduh Juknis PIP Tahun 2024 ini melalui tautan berikut
  • Juknis PIP Dikdasmen Tahun 2024 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis PIP Dikdasmen Tahun 2024 ini semoga bermanfaat untuk kta semua

Disqus comments