Download KMA 624 Tahun 2021 Tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran Di Madrasah - Pojok Sekolah

Download KMA 624 Tahun 2021 Tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran Di Madrasah

Supervisi Pembelajaran sebagai bagian dan proses manajemen mutu pembelajaran di madrasah merupakan serangkaian usaha pendampingan terhadap aktivitas pembelajaran di madrasah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
KMA 624 Tahun 2021
Kegiatan Supervisi Pembelajaran dilakukan dengan memberikan motivasi dan pelayanan secara optimal terhadap praktik pembelajaran yang dikelola oleh guru sesuai kondisi dan karakteristik yang ada di madrasah. Kegiatan ini diharapkan bisa mengubah praktik pembelajaran ke arah yang lebih berkualitas dan akan menimbulkan perilaku belajar peserta didik menjadi lebih baik. 

Proses pembelajaran yang berkualitas dan hasil belajar peserta didik yang baik merupakan satu indikator keberhasilan pembelajaran yang ingin diwujudkan dalam Supervisi Pembelajaran.

Supervisi Pembelajaran di madrasah dilakukan melalui pembinaan, pembimbingan, pelatihan, konsultasi, pendampingan, dan pemantauan. Supervisi Pembelajaran dilaksanakan dengan asas dialogis konsultatif dan menjamin terwujud dan terpeliharanya kreativitas dan inovasi guru dalam mewujudkan proses pembelajaran yang dapat membangkitkan kompetensi literasi, daya kreatif, kritis, komunikatif, dan kolaboratif serta penguatan pendidikan karakter peserta didik.

Khusus Supervisi Pembelajaran pada tingkatan RA perlu terdapat penekanan lebih pada pembelajaran anak usia dini yang fokus terhadap aspek pertumbuhan, perkembangan, pembentukan karakter, ke terampilan beribadah peserta didik. Supervisi Pembelajaran pada semua tingkatan belajar, RA, MI, MTs, dan MA dilaksanakan oleh supervisor dengan memperhatikan karakteristik guru, karakteristik peserta didik, dan kondisi satuan pendidikan.

Pelaksanaan Supervisi Pembelajaran menghindari praktik semata mata penilaian terhadap guru, namun yang terpenting Supervisi Pembelajaran adalah upaya rnewujudkan pengelolaan pem belajaran yang profesional. Supervisi Pembelajaran terfokus pada pendampingan

Model Supervisi Pembelajaran


Model Supervisi Pembelajaran yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan Supervisi Pembelajaran di Madrasah, terdiri atas:
  1. Model supervisi ilmiah, digunakan untuk mengumpulkan data atau informasi secara akurat yang digunakan sebagai dasar melakukan pembinaan, pembimbingan dan pelatihan dengan menggunakan instrumen supervisi berupa angket, maupun lembar pengamatan.
  2. Model supervisi artistik yang memerlukan pendekatan interpersonal yang diintegrasikan dengan nilai-nilai religiusitas; dan
  3. Model supervisi kontemporer, yaitu Supervisi Pembelajaran dengan pendekatan kontemporer merupakan Supervisi Pembelajaran yang kolaboratif dan humanis. Supervisi kontemporer mengacu pada kondisi masing-masing madrasah dan guru untuk peningkatan mutu pembelajaran.

Teknik Supervisi Pembelajaran


Untuk melaksanakan Supervisi Pembelajaran secara efektif diperlukan keterampilan konseptual, interpersonal dan teknikal. Ada dua macam teknik supervisi, yaitu teknik individual dan teknik kelompok. Teknik supervisi individual merupakan teknik supervisi melalui kunjungan kelas, observasi, dan pertemuan individual. Supervisi kelompok merupakan teknik supervisi melalui pertemuan kelompok.

Pelaksana Supervisi Pembelajaran


Supervisi Pembelajaran dapat dilaksanakan oleh pengawas madrasah, kepala madrasah, dan/atau guru sejawat yang ditunjuk oleh kepala madrasah untuk melaksanakan Supervisi Pembelajaran.

Implementasi Super Visi Pembelajaran di Madrasah terdiri atas Supervisi Perencanaan Pembelajaran, Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran dan Supervisi Penilaian Pembelajaran

Prinsip Supervisi Pembelajaran


Berikut ini beberapa prinsip supervisi pembelajaran pada madrasah diantaranya adalah sebagai mana dijelaskan berikut ini

1. Adaptif 

Pendekatan, teknik, dan model supervisi dilakukan dengan menyesuaikan dan memperhatikan pada kemampuan, kondisi, dan sikap guru yang disupervisi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

2. Praktis 

Praktis untuk dilaksanakan, tidak memberatkan guru yang disupervisi, dan bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

3. Dcmokratis 

Menjunjung tinggi azas musyawarah dan memiliki jiwa kekeluargaan.

4. Kolaboratif 

Kerjasama yang saling memberdayakan sehingga tercipta suasana yang menyenangkan.

5. Konstrukstif 

Membangun inisiatif dan motivasi guru untuk menciptakan suasana pembelaj aran yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

6. Evaluatif 

Supervisi dikembangkan lebih pada deskripsi kualitatif yang bersifat evaluatif terhadap pembelajaran yang dilakukan oleh guru.

7. Humanis 

Mencipatakan hubungan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias.

8. Berkesinambungan 

Supervisi dilakukan secara terencana, teratur dan berkelanjutan.

9. Manfaat 

Berorientasi pada hasil

Supervisi pembelajaran diarahkan untuk memastikan, mengendalikan, dan memperbaiki mutu pembelajaran. Implementasi kegiatan Supervisi Pembelajaran perlu dilengkapi dengan pendampingan menuju pembelajaran yang berkualitas.

Supervisi Pembelajaran sebagai bagian dan proses manajemen mutu pembelajaran di madrasah merupakan serangkaian usaha pendampingan terhadap aktivitas pembelajaran di madrasah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Khusus Supervisi Pembelajaran pada tingkatan RA perlu terdapat penekanan lebih pada pembelajaran anak usia dini yang fokus terhadap aspek pertumbuhan, perkembangan, pembentukan karakter, ke terampilan beribadah peserta didik. Supervisi Pembelajaran pada semua tingkatan belajar, RA, MI, MTs, dan MA dilaksanakan oleh supervisor dengan memperhatikan karakteristik guru, karakteristik peserta didik, dan kondisi satuan pendidikan.

Pelaksanaan Supervisi Pembelajaran menghindari praktik semata mata penilaian terhadap guru, namun yang terpenting Supervisi Pembelajaran adalah upaya rnewujudkan pengelolaan pem belajaran yang profesional. Supervisi Pembelajaran terfokus pada pendampingan dalam mewujudkan proses pembelajaran yang mampu mewujudkan kompetensi Abad 21 pada peserta didik

Unduh KMA 624 Tahun 2021


Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah dan sosialisasi supervisi pembelajaran, silahkan rekan-rekan dapat mengunduhnya pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait KMA nomor 624 Tahun 2021 tenang Pedoman Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah ini semoga bermanfaat dan dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan supervisi pembelajaran di madrasah
Disqus comments