Pojok Sekolah: Emis
Showing posts with label Emis. Show all posts
Showing posts with label Emis. Show all posts

Cara Kurangi Ukuran PNG Pada File SKTM PIP EMIS Madrasah

Pendataan Usulan Siswa Penerima Program PIP di aplikasi EMIS Madrasah membuat sebagian operator madrasah merasa bingung dan pusing, pasalnya walaupun pengajuan usulan siswa penerima PIP tersebut sesuai dengan perintah yang ada dalam Juknis Ajuan Siswa PIP Di EMIS namun kendala saat upload dokumen SKMT masih didapati kegagalan.
compres png

Tentu saja permasalahan diatas membuat sebagian operator merasa pusing dan bingung akan permasalahan gagal upload dokumen SKMT dengan yang berformat JPG, untuk itu silahkan anda ubah dulu format tersebut ke format PNG, untuk caranya anda bisa lihat Disini

Setelah anda mengetahui cara merubah format JPG ke PNG langkah selanjutnya adalah merubah ukuran dokumen yang berformat PNG sesuai dengan Juknis PIP EMIS yakni berukuran 200kb. Berikut ini cara merubah ukuran PNG menjadi 200kb

Cara Merubah Ukuran PNG


Perlu anda ketahui bahwa dalam ajuan siswa penerima PIP melalui aplikasi EMIS Madrasah tentu yang akan kita usulkan tidak satu atau dua siswa saja akan tetapi lebih dari sepuluh siswa yang sudah memenuhi dalam kriteria penerima PIP, oleh karena itu jika kita merubah ukuran file PNG dengan cara manual tentu akan memakan waktu dan tenaga dan hasilnya juga belum tentu bagus.

Oleh karena itu pada kesempatan ini mimin ingin berbagi cara mengurangi ukuran file PNG secara online karena dengan cara ini akan sangat membantu kita dalam mempercepat dan memudahkan pekerjaan kita terlebih lagi kita bisa merubah ukuran file PNG dalam jumlah banyak yakni maksimal 40 file. Baiklah untuk caranya silahkan anda simak tutorialnya di bawah ini

  • Langkah pertama silahkan anda buka situs berikut https://www.websiteplanet.com/webtools/imagecompressor/
  • Langkah selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut 
    compres png
  • Langkah berikutnya silahkan anda klik Drag Your Files Here
  • Selanjutnya silahkan anda cari dan pilih file PNG yang akan anda kompres ukurannya maksimal 40 file
  • Silahkan anda tunggu sampai prosesnya selesai kemudian silahkan anda download file tersebut
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya tutorial cara mengecilkan ukuran file PNG ini bisa bermanfaat dan berguna untuk pemberkasan baik pada EMIS Madrasah maupun pada aplikasi lainnya.

Cara Merubah Format JPG Ke PNG Pada EMIS PIP Madrasah Tahun 2019

Proses merubah format gambar JPG ke PNG merupakan suatu hal yang penting anda lakukan saat anda melakukan upload dokumen SKTM dalam ajuan usulan siswa penerima program PIP di EMIS Madrasah.
soda pdf online

Dari hasil riset masih banyak permasalahan yang mimin temukan di lapangan yang melakukan upload dokumen SKTM dengan format JPG yang mengalami kendala, walaupun hal ini sesuai dengan Juknis Ajuan EMIS PIP namun pada kenyataannya masih banyak rekan-rekan operator yang mengalami kegagalan saat mengunggah dokumen dengan menggunakan format JPG.

Untuk mengatasi masalah tersebut silahkan anda lakukan perubahan format JPG ke PNG yang mana format PNG juga merupakan salah satu format yang ada dalam Juknis Emis PIP, lantas pernedaannya apa sih min??...perbedaan dari kedua format tersebut adalah sebagai berikut
  1. Format JPG adalah format file lossy yang terkompresi yang biaasanya dipakai untuk gambar yang bergaya fotografi
  2. Format PNG adalah format yang menggunakan metode kompres lossless (Kompres tanpa mengurangi kualitas yang ada pada gambar) format ini digunakan untuk gambar-gambar jenis ilustrasi atau vector dan sejenisnya
Dari perbedaan kedua format tersebut masih banyak rekan-rekan yang belum tahu alasan kenapa sama-sama format yang sesuai dengan Juknis Emis PIP tapi ko tidak bisa mengunggah file SKTM dengan format JPG, sebenarnya alasan kegagalannya bukan fokus pada perbedaan format diaatas bisa jadi karena ukuran format yang diminta terlalu kecil sehingga jika menggunakan format JPG dengan format file yang kecil gambar yang dihasilkan akan berubah, berbeda dengan format PNG walaupun ukurannya kecil tapi kualitas gambarnya masih tetap seperti sebelum di kompres

Setelah anda mengetahui beberapa perbedaan diatas silahkan anda lakukan perubahan format JPG pada dokumen SKTM ke format PNG, untuk caranya sebagai berikut
  • Langkah pertama silahkan anda akses alamat berikut https://www.sodapdf.com/id/jpg-to-png/
  • Setelah laman terbuka silahkan anda unggah file foto (JPG) yang akan anda rubah formatnya maximal 20 file
  • Setelah berhasil di unggah silahkan anda klik Convert dan tunggu sampai selesai
  • Langkah terakhir setelah proses convertnya selesai silahkan anda unduh
Demikian yang bisa mimin bagikan semoga tutorial merubah file JPG ke PNG ini bisa memberikan manfaat khususnya bagi rekan-rekan operator madrasah yang hingga saat ini masih kesulitan dalam mengupload dokumen SKTM di Aplikasi EMIS PIP 

Merubah Siswa Referensi Menjadi Siswa Aktif Di Emis Madrasah

Permasalahan baru saat opertaor Madrasah sudah memasukan data siswa baru tahun 2019-2020 baik dari siswa umum (PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Orang Tua) atau siswa yang berasal dari Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) ke siswa aktif melalui menu "siswa Baru (Umum)".
Merubah Siswa Referensi Menjadi Siswa Aktif DI EMIS

Permasalahan ini menurut analisis mimin muncul saat operator madrasah memasukan siswa baru dari madrasah (RA, MI, MTs, dan MA) di masukan melalui jalur Siswa Baru (umum), oleh karena itu saat data siswa tersebut berhasil di simpan sisitem akan otomatis mendeteksi nama siswa tersebut sudah ada di data base EMIS Madrasah atau tercatat sebagai siswa dengan status Referensi.

Oleh karena itu sistem akan otomatis memberikan Informasi " Siswa dengan status tercatat referensi, merupakan siswa baru/ppdb yang dientri dari siswa umum, sebenarnya siswa tersebut sudah terdapat dalam referensi EMIS. Hal yang perlu dilakukan untuk merubah status siswa referensi menjadi siswa aktif, pengelola data madrasah harus melakukan klarifikasi dengan surat keterangan/surat pernyataan".

Permasalahan Siswa Baru yang tercatat oleh sistem sebagai siswa refensi merupakan sebuah permasalahan yang membuat sebagian Operator Madrasah merasa kebingungan, kenapa demikian?..karena hingga saat ini belum ada juknis ataupun penjelasan mengenai masalah tersebut.

Cara Merubah Siswa Referensi Menjadi Siswa Aktif


Hingga sampai artikel ini berhasil mimin posting, penjelasan mengenai permasalah diatas belum juga ada, namun rekan-rekan operator jangan merasa putus asa dulu, ada sebagian rekan Operator Madrasah yang sudah berhasil merubah status siswa yang tercatat referensi menjadi siswa aktif.

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat Emis Madrasah
  • Setelah laman terbuka silahkan anda login menggunakan email dan password emis masing-masing
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Kesiswaan" kemudian klik sub menu "siswa aktif" yang berada di sebelah kiri
  • Setelah laman terbuka silahkan anda perhatikan siswa baru yang sudah anda entri sebelumnya, jika keterangan pada siswa tersebut statusnya menunggu perseyujuan semua maka anda tidak usah merubah apapun, silahkan anda tunggu sampai siswa baru tersebut disetujui dan masuk sebagai siswa aktif.
  • Namun jika pada siswa baru tersebut terdapat beberapa siswa yang statusnya tercatat sebagai Siswa Referensi, maka yang harus anda lakukan adalah merubahnya menjadi siswa aktif
  • Untuk cara merubahnya silahkan anda klik menu "Cari Siswa" yang berada di sub menu Kesiswaan 
  • Setelah laman pencarian siswa tersebut terbuka, silahkan anda masukan nama siswa yang tercatat sebagai siswa referensi beserta tanggal lahir siswa tersebut, untuk penulisan tanggal silahkan anda gunakan format yyyy/mm/dd (Tahun-bulan-tanggal) contoh 2019/10/13 pada kolom yang sudah disediakan
  • Setelah itu silahkan anda klik cari, tunggu sampai prosesnya selesai
  • Langkah selanjutnya akan tampil nama siswa yang anda cari tersebut, silahkan anda klik Aksi yang berada di samping kanan nama siswa tersebut kemudian klik "Detail Siswa" 
    cari siswa referensi
  • Langkah berikutnya akan tampil detai siswa yang anda cari tersebut, silahkan anda klik "Simpan"
  • Setelah proses simpan tersebut sukses, anda akan melihat nama yang sama yakni nama sebagai siswa aktif dan siswa referensi
  • Selesai silahkan anda lakukan langkah diatas untuk merubah setatus siswa referensi menjadi siswa aktif pada siswa berikutnya
 Untuk masalah terkait nama siswa yang dobel pada langkah diatas akan ada tombol pada siswa yang tercatat sebagai siswa referensi, untuk isi menunya kita tunggu saja yah....
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait permasalahan merubah siswa yang tercatat sebagai siswa referensi menjadi siswa aktif ini, semoga tutorial ini bisa meringankan beban Rekan-rekan Pejuang Data Madrasah yang tak pernah lelah walau upahnya sekedar bisa buat beli secangkir kohwah

Juknis Ajuan Siswa Penerima PIP Jalur FUM Berbasis Data Emis Tahun 2019

E-PIP - EMIS Madrasah telah merilis aplikasi terbarunya yakni berupa aplikasi E-PIP (EMIS PIP), apa itu E-PIP?...E-PIP adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengusulkan atau melakukan pengajuan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang tidak mampu.
emis pip
Penerbitan aplikasi E-PIP atau EMIS PIP tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) tentang Pendataan Usulan Siswa Penerima PIP Tahun 2019, dalam surat edaran tersebut di sebutkan bahwa Pendataan usulan calon penerima PIP akan dimulai pada tanggal 2 s.d 25 Oktober 2019 melalui E-PIP. 

Aplikasi E-PIP ini merupakan aplikasi yang masih tergolong sangat muda dan masih baru, karena baru saja dirilis yakni pada Rabu tanggal 02 Oktober 2019, ini artinya masih banyak dari rekan-rekan Guru Madrasah khususnya operator madrasah yang belum mengetahui cara login dan penggunaanya.

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi pengalaman terkait dengan aplikasi EMIS PIP yang baru saja di rilis, berikut ini panduan untuk masuk kedalam aplikasi E-PIP 2019

Prosedur Pengajukan Calon Penerima PIP Jalur FUM


  • Untuk bisa mengakses aplikasi E-PIP ini silahkan anda buka alamat berikut http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pip/  atau bisa anda akses EMIS Madrasah kemudian "Klik disini untuk pengajuan PIP melalui jalur FUM"
  • Setelah laman terbuka anda akan diminta memasukan Username dan Password yang sudah terdaftar pada akun EMIS -SDM
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu" PIP" kemudian klik menu "Pengajuan FUM " yang ada di samping kiri di bawah menu Dashboard perhatikan gambar berikut 
    ajuan PIP Emis
  • Setelah itu akan tampil halaman siswa yang sudah terdaftar pada EMIS Madrasah, silahkan anda cari nama siswa yang akan anda usulkan sebagai calon penerima PIP berdasarkan kelas kemudian klik "Cari", perhatikan gambar berkut 
    ajuan PIP Emis
  • Langkah selanjutnya silahkan anda pilih siswa calon penerima PIP dengan memberikan tanda checkbox di sebelah kiri nama siswa yang akan diajuakan, jika sudah selesai silahkan anda klik menu "Ajukan" yang berada di bawah, perhatikan gambar berikut 
    ajuan PIP Emis
  • Langkah selanjutnya adalah melengkapi dan memperbaharui data siswa yang sudah diajukan, termasuk upload SKTM, silahkan anda klik menu "Daftar Siswa FUM" yang berada di samping kiri di bawah menu"Pengajuan FUM"
  • Selanjutnya akan terlihat daftar siswa yang sudah diajukan beserta kelengkapan datanya 
  • Jika anda ingin melakukan pembaharuan data atau melengkapi data siswa calon penerima program PIP, silahkan anda klik tombol "View pada kolom "Aksi" 
Berikut ini data yang bisa anda perbaharui

  1. Penghasilan Orang Tua
  2. Nomor PKH
  3. Nomor KIP
  4. Nomor KKS 
  5. Upload File scan SKTM dengan ketentuan file harus berupa file jpg, png dan gif dengan ukuran maksimal 200 kb, perhatikan gambar berikut ini 

  • Setelah selesai silahkan anda klik tombol "Save" untuk perubahan data dan upload dokumen
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya informasi terkait Prosedur Ajuan PIP Jalur FUM Berbasis Emis 2019 ini bisa membantu dan memberikan manfaat untuk kita semua khususnya operator madrasah 

Pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020

Pemutakhiran Emis Ganjil 2019-2020 - Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melakukan Pemutakhiran Data EMIS Periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020 yang akan di mulai pada tanggal 1 September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019, sehubungan dengan adanya hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai mana berikut:
Emis Madrasah

1. Pemutakhiran Data EMIS tersebut diberlakukan bagi seluruh entitas data dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, yang meliputi:
  • EMIS Madrasah, yang terdiri dari data Madrasah RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah yang berada dibawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di tingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota)
  • EMIS PD-Pontren, yang terdiri dari Data Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Diknas (PPS Wajar Diknas), Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Madrasah (SPM) berada di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota)
  • EMIS PD-Pontren tidak melakukan pendataan Program Paket (A,B dan C) yang dikelola oleh PKBM di bawah naungan Pondok Pesantren, Pendataan Penyelenggaraan Program Paket tersebut dilakukan melalui DAPODIK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • EMIS PAI, yang terdiri dari Data Guru PAI, Pengawas PAI dan Penyelenggaraan PAI di Sekolah yang berada dibawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil KemenagProvinsi dan Seksi PAI/PAKIS/Pendis Islam di tingkta Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota)
2. Aplikasi Pendataan EMIS ini dapat anda akses mealui laman:
  • Aplikasi EMIS Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Aplikasi EMIS PD-Pontren : emipendis.kemenag.go.id/emis_pontren
  • Aplikasi EMIS PAI : emispendis.kemenag.go.id/emis_pai

3. Bagi Satuan Pendidikan yang meliputi RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Diknas, PDF dan SPM, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran Data EMIS, tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

4. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020 dimulai pada tanggal 1 September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019

5. Kepada Kanwil Kemenag Provinsi diharapkan untuk meneruskan informasi ini keseluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Diknas, PDF dan SPM, Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI pada Sekolah dan Pengawas Madrasah yang berada diwilayahnya melalui Kankemenag Kab/Kota

6. Khusus untuk pendataan EMIS Madrasah baik Madrasah RA, MI, MTs dan MA, mohon untuk memperhatikan beberapa tahapan-tahapan berikut ini

Tahapan-tahapan Pendataan EMIS Madrasah 

Sedangkan tahapan-tahapan dalam pemutakhiran Data EMIS Madrasah ini diantaranya adalah sebagai berikut:
No Lembaga Siswa PTK
1 Memastikan data profil lembaga diisi Siswa Didik sudah terdaftar pada Siswa aktif Data PTK sudah sesuai
2 Memastikan data prasarana diisi Pengisian Dayta Siswa PPDB dapat dilakukan dengan cara melalui template (khusus jenjang RA), melalui formulir isian, melalui penarikan data jenjang sebelumnya (Khusus MI, MTs dan MA) Tidak boleh menambahkan data PTK nonsatminkal, untuk menambah PTK non satminkal dapat diisi melalui tugas tambahan non satminkal
3 Memastikan data keuangan diisi Memastikan seluruh Peserta Didik sudah terdaftar pada rombelnya Mengisikan data riwayat dari daya yang paling baru kemudian data sebelumnya dan seterusnya
4 Data sarana pendukung (isi ruangan dapat diisi terakhir) Pengisian Detail Siswa dapat dilakukan dengan template yang sudah disediakan Proses upload dokumen dapat silakukan kemudian hari (terakhir)

Target dan Waktu Pelaksanaan Pendataan EMIS Ganjil 2019-2020

Target dalam pemutakhiran dan rencana pelaksanaannya dapat anda simak pada tabel berikut ini:

No Target Waktu Pelaksanaan
1 Periode Pendataan September - Desember
2 Target Cut Off data BOS/PIP 30 September
3 Sinkronisasi SIMSARPRAS September - November
4 Sinkronisasi ARD September - November
5 Sinkronisasi Verval-PD September - November
6 Periode Pendataan CAPESUN November -Desember
7 Sinkronisasi UTBK & Bidikmisi November -Desember

Demikian informasi terkait Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Periode Semester Ganjil 2019-2020 ini, semoga dengan adanya surat edaran ini rekan-rekan Operator Madrasah bisa sesegera mungkin untuk menyelesaikan Pendataan EMIS di Madrasah anda