Pojok Sekolah: Simpatika
Showing posts with label Simpatika. Show all posts
Showing posts with label Simpatika. Show all posts

Cara Tarik Data Rombel dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK Tahun 2026 Terbaru

Sejak diberlakukannya EMIS GTK sebagai sistem pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, seluruh data rombongan belajar (Rombel) kini tidak lagi dibuat secara manual di EMIS GTK. Operator madrasah wajib terlebih dahulu membuat rombel di EMIS 4.0, kemudian melakukan proses Tarik Data dari EMIS.

Cara Tarik Data dari EMIS 4.0 ke EMIS

Proses sinkronisasi ini sangat penting karena menjadi dasar untuk Penyusunan jadwal mengajar guru, Penetapan wali kelas, Pembagian beban kerja guru, Aktivasi madrasah (Keaktifan Kolektif), Pengisian tugas tambahan guru, Perhitungan jam mengajar,dan Validasi data PTK

Apabila proses tarik data belum dilakukan, maka sebagian besar menu pengelolaan jadwal di EMIS GTK tidak dapat digunakan.

Apa Itu Tarik Data EMIS 4.0 ke EMIS GTK?

Tarik Data merupakan proses sinkronisasi data dari database EMIS 4.0 menuju aplikasi EMIS GTK.
Data yang akan disinkronkan meliputi:
  • Rombongan Belajar (Rombel)
  • Jumlah siswa
  • Wali kelas
  • Tingkat kelas
  • Kurikulum
Setelah proses berhasil, operator dapat melanjutkan pengisian jadwal mengajar dan penugasan guru di EMIS GTK.

Persyaratan Sebelum Tarik Data EMIS 4.0 Ke EMIS GTK


Sebelum melakukan sinkronisasi, pastikan seluruh data sudah benar di EMIS 4.0. diantaranya adalah sebagai berikut
  1.  Siswa Sudah Naik Kelas
  2. Siswa Lulus Sudah Diluluskan
  3. Kurikulum Sudah Ditentukan
  4. Rombongan Belajar Sudah Dibuat

Cara Tarik Data dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK


Untuk melakukan penarikan data dari EMIS 4.0 silahkan anda dapat mengikuti beberapa langkah-langkah singkat berikut.
  • Langkah 1 silahkan anda login ke akun Admin Madrasah pada EMIS GTK menggunakan akun EMIS yang aktif.
  • Selanjutnya langkah 2 silahkan anda cari menu Madrasah kemudian klil sub menu Rombel 
    menu Rombel

  • Langkah 3 Klik tombol: Validasi EMIS kemudian sistem akan melakukan pengecekan seluruh rombel yang telah dibuat di EMIS 4.0.
  • Langkah 4 Perhatikan hasil validasi. Biasanya akan muncul informasi: Total Rombel Rombel Valid Rombel Tidak Valid Jika masih terdapat rombel yang berstatus tidak valid, lakukan perbaikan terlebih dahulu pada EMIS 4.0.
  • Langkah 5 Apabila seluruh rombel sudah valid, klik tombol: Tarik Rombel yang Valid atau Tarik dari EMIS 
    rombel sudah valid

  • Langkah 6 Sistem akan menampilkan daftar rombel yang tersedia. Centang rombel yang akan diimpor.
  • Langkah 7 Apabila diperlukan, ubah wali kelas pada kolom yang tersedia.
  • Langkah 8 Klik tombol: Proses
  • Langkah 9 Tunggu hingga proses sinkronisasi selesai.
Jika berhasil, seluruh rombel akan muncul pada daftar rombel EMIS GTK dan siap digunakan untuk penyusunan jadwal mengajar.

Penyebab Tarik Data Gagal


Berikut beberapa penyebab yang paling sering terjadi.
  • Rombel Belum Dibuat EMIS GTK hanya menarik rombel yang tersedia di EMIS 4.0.
  • Wali Kelas Belum Dipilih Rombel tanpa wali kelas sering gagal divalidasi.
  • Kurikulum Belum Diatur Pastikan setiap rombel telah menggunakan kurikulum yang sesuai.
  • Data Siswa Belum Lengkap Misalnya: siswa belum naik kelas masih berstatus aktif di kelas lama data belum tersimpan
  • Server Sedang Sinkronisasi Pada jam sibuk biasanya sinkronisasi membutuhkan waktu lebih lama.
  • Cache Browser Cobalah: Refresh halaman Login ulang Gunakan Mode Incognito Hapus cache browser

Apa yang Dilakukan Setelah Tarik Data Berhasil?


Setelah seluruh rombel berhasil masuk ke EMIS GTK, operator dapat melanjutkan Menentukan Kompetensi Rombel, Menentukan Kurikulum, Membuat Model Jadwal, Mengisi Jadwal Mengajar, Menentukan Guru Mata Pelajaran, Menetapkan Tugas Tambahan, Melakukan Aktivasi Madrasah, Melakukan Keaktifan Kolektif Guru

Tarik data dari EMIS 4.0 ke EMIS GTK merupakan tahapan penting yang wajib dilakukan oleh operator madrasah pada setiap awal semester. Dengan memastikan data rombel, siswa, wali kelas, dan kurikulum sudah benar di EMIS 4.0, proses sinkronisasi akan berjalan lebih cepat dan minim kendala.

Setelah data berhasil ditarik ke EMIS GTK, operator dapat melanjutkan penyusunan jadwal mengajar, pembagian tugas guru, hingga proses aktivasi madrasah dan keaktifan kolektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Ajuan Usulan Inpassing Di Simpatika

Panduan Ajuan Usulan SK Inpassing Guru Madrasah Tahun 2023 akan segera di buka melalui akun Simpatika Madrasah masing-masing Guru Madrasah yang sudah sertifikasi atau sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik)
Ajuan Inpassing Di Simpatika
Pembukaan Usulan Ajuan Inpassing akan dilaksanakan secara digital melalui akun Simpatika masing-masing Guru Madrasah mulai tanggal 28 Agustus hingga tanggal 22 September 2023

Untuk mempersiapkan pembukaan usulan ajuan SK Inpassing tahun 2023, Guru Madrasah yang sudah memenuhi persyaratan mengajukan usulan Inpassing harus memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval) data seperti:
  • SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;
  • Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;
  • Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;
  • Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;
  • Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;

Cara Ajuan Inpassing Di Simpatika


Untuk memudahkan rekan guru madrasah yang akan mengajukan SK Inpassing melalui akun Simpatika, berikut ini mimin kasih cara mengajukan verval Inpassing melalui akun Simpatika Kemenag
  • Langkah pertama silahkan anda login ke Portal Simpatika dengan menggunakan Username dan Password yang sudah di miliki
  • Selanjutnya silahkan anda cari menu Ajuan Inpassing kemudian silahkan anda isi data sesuai yang di minta
  • Langkah berikutnya silahkan anda Upload berkas pendukung seperti Surat Usulan Permohonan SK Inpassing, SK Awal, Ijazah dan Surat Pakta integritas yang dapat anda unduh melalui akun Simpatika
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Tata Cara Mengajukan Usulan Inpassing Di Simpatika Tahun 2023 ini, untuk selengkapnya akan mimin update lagi semoga bermanfaat

Surat Edaran Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil TP. 2023/2024

Sehubungan dengan telah dimulainya kegiatan pembelajaran di Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil TP. 2023/2024
Pengelolaan SIMPATIKA
Dalam Surat Edaran Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil TP. 2023/2024 tersebut dijelaskan bahwa Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Nomor B.8080/Kw.10/II.4/PP.00/II/2023 tanggal 03 Februari 2023 tentang Program Layanan SIMPATIKA Tahun 2023, sehubungan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  • Seluru Guru dan Tenaga Kependidikan wajib melakukan aktifasi akun masing-masing pada SIMPATIKA;
  • Guru dan Tenaga Kependidikan bisa mendaftarkan keaktifannya melalui registrasi GTK level 1 pada aplikasi EMIS dan proses selanjutnya bisa dilaksanakan di SIMPATIKA;
  • Lembaga yang tidak mengupdate NSM pada layanan SIMPATKA, akan dinonaktifkan oleh sistem baik guru, tenaga kepandidikan dan lembaganya;
  • Bagi guru ASN, wajib melakukan update data pada aplikasi SIMPEG sebagai dasar pengambilan data untuk pembayaran Tunjangan Kinerja Guru ASN;
  • Data siswa pada SIMPATIKA akan diambil berdasarkan data siswa pada EMIS;
  • Integrasi sarana dan prasarana sebagai dasar ekuivalensi tugas tambahan akan diambil berdasarkan sumber data sarana dan prasarana pada EMIS;
  • Absensi kehadiran guru dan tenaga kependidikan bisa dilakukan pada SIMPATIKA dan akan diintegrasi dengan aplikasi PUSAKA;
  • Deadline dan teknis pelaksanaan pada aplikasi SIMPATIKA dijelaskan pada lampiran surat ini.
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil TP. 2023/2024 ini semoga bermanfaat

Cara Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022

Cara Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022 - Tunjangan Insentif GBPNS bagi Guru Madrasah tahun 2022 akan segera di cairkan, pasalnya proses pencairan tunjangan Insentif GBPNS tahun 2022 ini tidaklah sama dengan proses pencairan tunjangan GBPNS pada tauhun-tahun sebelumnya
Cara Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS
Tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan disalurkan dalam dua tahapan pada setiap semester, sesuai dengan anggaran yang tersedia di tahun anggaran berjalan

Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan menggunakan sekema yang sama dengan proses pencairan tunjangan BSU (Bantuan Subsidi Upah) pada tahun sebelumnya

Untuk itu, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi terkait langkah-langkah pencairan tunjangan insentif GBPNS bagi Guru Madrasah di Simpatika Tahun 2022

Dalam mekanisme pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 di jelaskan ada beberapa ketentuan terkait pencairan tunjangan insentif GBPNS di Simpatika dan Guru penerima Insentif GBPNS dengan pihak Bank penyalur, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan mekanisme berikut ini
  • Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
  • Guru mencetak Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif GBPNS di Simpatika.
  • Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 bagi guru penerima tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 ini akan di buatkan buku rekening baru oleh Pemerintah dengan beberapa ketentuan sebagai mana di jelaskan diatas

Cara Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS


Untuk melakukan pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 bagi guru madrasah yang sudah layak atau berhak menerimanya silahkan perhatikan langkah-langkah pencairan tunjangan insentif GBPNS Tahun 2022 berikut ini
  • Langkah pertama silahkan rekan-rekan login ke akun Simpatika masing-masing 
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik pada menu "Tunjangan Insentif GBPNS", kemudian klik menu "Status Penerima"
  • Selanjutnya jika statusnya sudah berubah menjandi layak seperti pada gambar di bawah, silahkan anda klik menu "Cetak" untuk mencetak surat kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan insentif Guru Bukan PNS
    Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS
  • Lngkah selanjutnya akan tampil Surat kelayakan penerima insentif GBPNS, SPTJM 
  • Langkah terakhir silahkan anda tandatangani surat tersebut kemudian silahkan anda bawa semuanya saat pencairan di Bank penyalur
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Cara Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Di Simpatika Tahun 2022 ini, semoga bermanfaat

Cara Lapor Diri Ke LPTK Bagi Guru Madrasah Peserta PPG Dalam Jabatan

Pelaksanaan Pretest PPG bagi Guru Madrasah sudah berhasil dilaksanakan secara serentak dengan menggunakan mekanisme daring berbasis domisili oleh guru madrasah yang sudah ditetapkan sebagai peserta pada Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2022

[SIMPATIKA] Lapor Diri Ke LPTK Bagi Guru Yang Terpanggil Sebagai Peserta PPG - Bagi rekan-rekan Pojok Sekolah yang sudah dinyatakan lulus pada Pretest PPG kemarin, tahapan selanjutnya yang harus Bapak/Ibu lakukan adalah Lapor Diri dalam artian Guru yang dinyatakan terpilih dipanggil menjadi Peserta PPG maka diwajibkan melakukan Lapor Diri sesuai jadwal yang telah ditentukan ke LPTK tempat PPG Dalam jabatan dilaksanakan

Lapor Diri Ke LPTK Bagi Guru Peserta PPG

Lapor diri oleh guru yang terpanggil PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022 bagi guru madrasah merupakan tahapan wajib di lakukan bagi guru yang dipanggil untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 

Lapor diri oleh guru dilakukan kepada Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi penempatan pelaksanaan PPG Daljab bagi guru tersebut.

Sehingga bagi Guru yang telah lulus seleksi akademik dan kemudian mendapatkan notifikasi di akun simpatika yang menyatakan terpanggil menjadi Peserta PPG Daljab di wajibkan untuk melakukan Lapor Diri sesuai jadwal yang telah di tentukan ke LPTK tempat PPG

Mekanisme Lapor Diri Ke LPTK


Untuk mengetahui mekanisme dan cara Lapor Diri ke LPTK tempat PPG Dalam jabatan dilaksanakan bagi Guru Madrasah yang terpanggil sebagai peserta PPG Dalam Jabatan, silahkan perhatikan langkah-langkahnya berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda buka akun Simpatika masing-masing
  • Selanjutnya silahkan klik menu "PPG Dalam Jabatan"
    Surat Pengantar dari Simpatika

    kemudian cetak Surat Pengantar dari Simpatika yang berupa Formulir A1 yang nantinya akan dibawa/dikirimkan ke LPTK tempat PPG. Silahkan klik tombol Cetak Formulir A1 untuk mencetak Dokumen A1 tersebut, untuk mengetahui Formulir A1 silahkan perhatikan gambar berikut 
    Formulir A1

  • Selanjutnya silahkan anda cetak Surat Pengantar atau Formulir A1 yang berupa S34b, S34c dan lampirannya
  • Tahapan selanjutnya silahkan anda kirimkan Formulir A1 beserta berkas-berkas lain yang diminta/disyaratkan oleh LPTK via Pos ke Alamat LPTK yang ada di masing-masing akun Simpatika peserta PPG Dalam Jabatan
  • Langkah selanjutnya silahkan anda pantau dan pastikan berkas yang Anda kirim via Pos tersebut telah diterima dan Anda dinyatakan sah diterima resmi menjadi Mahasiswa PPG pada LPTK tersebut
  • Pada kondisi tertentu Anda diwajibkan bergabung di group chat untuk memastikan bahwa berkas telah diterima dan mendapat pengarahan lebih lanjut
  • Pastikan Anda mencatat dan menyimpan nomor kontak person di LPTK yang bisa dihubungi terkait proses Lapor Diri ini
  • Selain itu Guru yang terpanggil PPG juga di wajibkan mengupload dokumen A1 dan berkas yang di syaratkan melalui aplikasi/Whatsapp/Email yang telah di tentukan oleh LPTK. Sehingga mekanisme lapor diri atau pengiriman berkas PPG sangat bergantung pada LPTK tempat PPG guru yang terpanggil tersebut.
  • Langkah terakhir silahkan anda klik tombol Panduan KSG Prakondisi untuk melihat panduan tahapan yang harus Anda selesaikan untuk mengikuti PPG dan juga ada tombol Alamat LPTK Penyelenggara untuk mengetahui alamat Pos masing-masing LPTK. (pada kondisi tertentu bisa jadi tombol ini tidak ada atau berubah namanya)
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Mekanisme Lapor Diri ke LPTK Penyelenggara PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah ini semoga bermanfaat untuk rekan-rekan Pojok Sekolah

Cara Melakukan Pendaftaran Pretest PPG Di Simpatika

Cara Melakukan Pendaftaran Pretest PPG Di Simpatika - Guru Madrasah akan kembali mengikuti Uji Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan, hal ini tentu saja di peruntukkan bagi Guru Madrasah yang belum sama sekali mengikuti Uji Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia

Pendaftaran Pretest PPG Di Simpatika

Pembukaan Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah ini telah di sampaikan oleh Dijen Pendis melalui Surat Edaran tentang Pembukaan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Bagi Guru Madrasah

Untuk dapat mengikuti Seleksi Akademik PPG tentu saja rekan-rekan Guru Madrasah harus terlebih dahulu mendapatkan undangan resmi untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan di akun Simpatika masing-masing, untuk cara mendapatkan Undangan PPG di Simpatika tersebut silahkan anda bisa simak pada postingan sebelumnya

Pembukaan pendaftaran Seleksi Akademik PPG di Simpatika ini hany bagi gur yang sudah memenuhi beberapa persyaratan sebagai mana yang telah dijelaskan dalam Surat Edran tersebut, untuk lebih jelasnya silahkan anda simak beberapa persyaratan untuk dapat mengikuti Pretest PPG Dalam Jabatan berikut ini
  • Terdata aktif di Simpatika sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah.
  • Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas.
  • Memiliki NPK.
  • Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT paling lama di tahun 2020
  • Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan Agustus 2022
Sedangkan mekanisme Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan di Simpatika silahkan perhatikan teknis ajuan di bawah ini
  • Pendaftaran calon peserta bagi guru yang memenuhi syarat dilaksanakan secara daring melalui SIMPATIKA mulai tanggal 1 - 5 Agustus 2022 
  • Pencetakan Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik dari SIMPATIKA tanggal 5 - 7 Agustus 2022
  • Pelaksanaan Seleksi Akademik ditanggal 8 - 10 Agustus 2022
  • Pengumunan hasil Seleksi Akademik di SIMPATIKA ditanggal 12 Agustus 2022. 

Cara Daftar Pretest PPG Di Simpatika


Berikut ini beberapa langkah ajukan pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan di akun Simpatika masing-masing Guru Madrasah
  • Langkah pertama silahkan anda login ke akun Simpatika masing-masing
  • Langkah berikutnya silahkan klik pada menu "PPG Dalam Jabatan" dan akan tampil menu Ajuan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan
  • Untuk melakukan pendaftaran Pretest PPG Guru Madrasah di Simpatika silahkan anda klik menu "Ajukan PPG"
  • Berikutnya akan tampil Pop Up formulir isian yang terdiri dari "kualifikasi Ijazah, tahun lulus, Perguruan Tinggi, Prodi Ijazah dan scan Ijazah" silahkan anda isi sesuai dengan ijazah masing-masing kemudian silahkan klik "Benar & Lanjut " 
  • Selanjutnya akan di suguhkan formulir isian terkait Data Ajuan PPG masing-masing, silahkan anda isi Data Ajuan yang terdiri dari "Prodi Lulusan anda, Jenjang Mapel PPG yang diajukan serta Mapel PPG yang Diajukan" jika sudah selesai silahkan klik "Benar & Lanjut"
  • Langkah selanjutnya silahkan rekan-rekan cek data ajuan PPG anda apakan data ajuan anda sudah benar atau masih ada yang harus diperbaiki sebelum anda konfirmasi data ajuan PPG anda, jika sudah benar semua silahkan anda konfirmasi dengan klik menu "Simpan"
  • Langkah terakhir silahkan anda cetak surat ajuan (S37) dan silahkan anda tunggu proses verifikasi dari Kanwil setempat
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Tutorial Pendaftaran PPG Di Simpatika ini semoga dapat dijadikan acuan dalam melakukan pendaftaran Pretest PPG di Simpatika