Pojok Sekolah

Download Soal PTS Genap Tema 5 Dan 6 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013

Download Soal PTS Gemap Tema 5 Dan 6 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 - Kegiatan Penilaian Tengah Semester (PAS) Genap kurikulum 2013 merupakan sebuah uji kemampuan yang dilakukan oleh seorang guru di satua pendidikan kepada peserta didik dalam memahami materi yang diajarkan di kelas selama setengah semester.
Soal PTS Gemap Tema 5 Dan 6 Kelas 2
Kegiatan Ujian semester ini dilakukan 2  kali dalam satu tahun, untuk 3 bulan pertama yakni pada semester I ujian semster ini dinamakan Penilaian Tengan Semester atau Ujian Tengah Semester (PTS/UTS) sedangkan untuk 3 bulan berikutnya atau semester II 

Dengan adanya Penilaian Tengah Semester (PTS) ini seorang guru dapat mengetahui sebatas mana kemampuan peserta didik dalam memahami dan menguasai materi yang diberikan, selain itu juga seorang guru dapat mengevaluasi materi dan metode pembelajaran yang akan diajarkan.

Ujian Tengah Semester yang akan di hadapi oleh peserta didik baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada tahun ini akan menggunakan metode Tematik Terpadu, Metode pembelajaran ini meliputi muatan mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK dan SBdP..

Soal Penilaian Tengah Semester Genap untuk kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 pada tiap tema terdiri dari berbagai Kompetensi Dasar (KD) dari muatan materi mata pelajaran.

Untuk memperoleh nilai yang maksimal, hendaknya seorang guru melatih peserta didik dengan mengerjakan beberapa soal-soal yang berhubungan dengan materi yang sudah mimin sebutkan diatas, selain itu seorang guru juga bisa memberikan gambaran soal PAS dari kisi-kisi soal PAS kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi beberapa contoh soal Penilaian Tengah Semester (PTS) untuk kelas 2 SD/MI, silahkan bagi rekan-rekan Pojok Madrasah yang membutuhkan contoh soal PAS kelas 3 SD/MI kurikulum 2013 bisa mengunduhnya melalui link yang sudah mimin persiapkan di akhir postingan ini

Unduh Soal PTS Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013

Berikut ini beberapa contoh soal PTS Tema 5 dan 6 Kurikulum 2013 untuk kelas 2 SD/MI, silahkan anda unduh pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Soal PTS Kelas 2 SD/MI Tema 5 dan 6 Kurikulum 2013 ini, semoga dengan adanya contoh soal PTS tersebut bisa digunakan untuk melatih atau untuk mencari Nilai Harian peserta didik.

Download Soal PTS Tema 5 Dan 6 Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013

Download Soal PTS Tema 5 Dan 6 Kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 - Kegiatan Penilaian Tengah Semester (PAS) Genap kurikulum 2013 merupakan sebuah uji kemampuan yang dilakukan oleh seorang guru di satua pendidikan kepada peserta didik dalam memahami materi yang diajarkan di kelas selama setengah semester.
Soal PTS Tema 5 Dan 6 Kelas 1
Kegiatan Ujian semester ini dilakukan 2  kali dalam satu tahun, untuk 3 bulan pertama yakni pada semester I ujian semster ini dinamakan Penilaian Tengan Semester atau Ujian Tengah Semester (PTS/UTS) sedangkan untuk 3 bulan berikutnya atau semester II 

Dengan adanya Penilaian Tengah Semester (PTS) ini seorang guru dapat mengetahui sebatas mana kemampuan peserta didik dalam memahami dan menguasai materi yang diberikan, selain itu juga seorang guru dapat mengevaluasi materi dan metode pembelajaran yang akan diajarkan.

Ujian Tengah Semester yang akan di hadapi oleh peserta didik baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada tahun ini akan menggunakan metode Tematik Terpadu, Metode pembelajaran ini meliputi muatan mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK dan SBdP..

Soal Penilaian Tengah Semester Grnap untuk kelas 1 SD/MI Kurikulum 2013 pada tiap tema terdiri dari berbagai Kompetensi Dasar (KD) dari muatan materi mata pelajaran.

Untuk memperoleh nilai yang maksimal, hendaknya seorang guru melatih peserta didik dengan mengerjakan beberapa soal-soal yang berhubungan dengan materi yang sudah mimin sebutkan diatas, selain itu seorang guru juga bisa memberikan gambaran soal PAS dari kisi-kisi soal PAS kelas 3 SD/MI Kurikulum 2013.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi beberapa contoh soal Penilaian Tengah Semester (PTS) untuk kelas 1 SD/MI, silahkan bagi rekan-rekan Pojok Madrasah yang membutuhkan contoh soal PAS kelas 3 SD/MI kurikulum 2013 bisa mengunduhnya melalui link yang sudah mimin persiapkan di akhir postingan ini

Unduh Soal PTS Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013

Berikut ini beberapa contoh soal PTS Tema 5 dan 6 Kurikulum 2013 untuk kelas 1 SD/MI, silahkan anda unduh pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Soal PTS Kelas 1 SD/MI Tema 5 dan 6 Kurikulum 2013 ini, semoga dengan adanya contoh soal PTS tersebut bisa digunakan untuk melatih atau untuk mencari Nilai Harian peserta didik.

Kisi-kisi Soal Ujian Madrasah Mapel PAI Dan Bahasa Arab MTs

Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Mapel PAI dan Bahasa Arab tingkat Madrasah Tsanawiyah (MITs merupakan sebuah acuan dalam pengembangan dan penyusunan soal-soal Ujian Madrasah (UM) berdasarkan dengan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan Kurikulum yang berlaku.
Kisi-kisi Soal Ujian Madrasah Mapel PAI
Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) ini merupakan sebuah acuan dalam penyusunan soal, hal ini sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 yang sudah mimin posting sebelumnya. Baca POS UM Tahun 2021

Kisi-kisi Soal Ujian Madrasah mapel PAI dan Bahasa Arab untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah Tahun pelajaran 2020/2021 ini memuat beberapa Mata Pelajaran, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Al-Qur'an Hadis
  2. Akidah Akhlak
  3. Fiqih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
  5. Bahasa Arab
Secara garis besar bahwa kisi-kisi soal ini merupakan sebuah kerangka soal yang dibuat oleh panitia Ujian Madrasah (UM) atau rekan-rekan yang ditunjuk untuk menyusun soal oleh Madrasah penyelenggaran Ujian Madrasah

Oleh karena itu bagi rekan-rekan guru yang ingin memiliki kisi-kisi Ujian Madrasah Mapel PAI dan Bahasa Arab untuk Jenjang Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2020-2021 ini guna untuk di jadikan bahan dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik kelas akhir, ataupun untuk dijadikan acuan dalam mempersiapkan menghadapi Ujian Madrasah, silahkan anda mengunduhnya di akhir postingan ini.

Kisi-kisi UM Mapel PAI Dan Bahasa Arab Jenjang MTs


Berikut ini kisi-kisi Ujian Madrasah Mapel PAI Dan Bahasa Arab jenjang MTs Tahun Pelajaran 2020/2021 yang bisa anda miliki, untuk itu bagi rekan-rekan Pojok Sekolah yang membutuhkan kisi-kisi ini silahkan anda unduh pada tautan di bawah ini:
Sedangkan untuk mengetahui kisi-kisi soal Ujian Madrasah mapel Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab jenjang Madrasah Ibtidaiyah silahkan anda dapat melihatnya pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga dengan adanya kisi-kisi UM mapel PAI dan Bahasa Arab jenjang MTs Tahun 2021 ini bisa memberikan kemudahan dalam menyampaikan materi kepada peserta didik kelas akhir yang sebentar lagi akan mengikuti kegiatan rutin tiap akhir tahun pelajaran atau Ujian Madrasah

Pedoman Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Tahun 2021

Kementerian Agama telah menerbitkan sebuah keputusan tentang Pedoman dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan pada Madrasah

Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Madrasah Agama (KMA) nomor 745 Tahun 2020 yang di terbitkan Kementeria Agama pada bulan Desember 2020 
Pedoman Pelaksanaan PPG 2021

KMA Nomor 745 Tahun 2020 ini merupakan sebuah acuan dan pedoman bagi pihak terkait dalam merencanakan, melaksanakan, pemantauan, pengevaluasian dan pelaporan dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia

Selain itu dalam KMA 745 Tahun 2020 ini terdapat regulasi yang mengatur secara umum tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Tahun 2021 nanti, salah satu regulasi yang tertuang dalam KMA Nomor 745 Tahun 2020 adalah adanya beberapa persyaratan untuk peserta PPG Daljab di Tahun 2021

Syarat Peserta PPG Daljab Kemenag


Adapun syarat-syarat peserta PPG Daljab pada Kementerian Agama yang tertuang dalam KMA Nomor 745 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
  1. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau D4 yang linier dengan mata pelajaran yang diampu
  2. Guru dalam jabatan yang telah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015
  3. Khusus bagi guru madrasah, Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Pendidik Kemenag (NPK)
  4. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kemdikbud dan/atau sistem Informasi yang dikelola oleh masing-masing Direktorat Jenderal.
  5. Jika tidak dibiayai oleh APBN, dapat dibiayai dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Bagi Guru PNS atau Non PNS pada sekolah/madrasah negeri dapat dibiayai dari Pemerintah Daerah atau alokasi lain. Bagi guru PNS/Non PNS pada sekolah/madrasah swasta selain dari Pemda dapat juga dibiayai oleh Satuan Pendidikan.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 pada Kementerian Agama akan dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan dengan pembagian kelompok kegiatan sebagaimana berikut ini
  1. Pendalaman materi pedagogik dan bidang studi (akademik profesional), dilaksanakan secara daring (online) memanfaatkan Learning Management System (LMS).
  2. Lokakarya, dilaksanakan secara tatap muka di LPTK
  3. Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), dilakukan di sekolah-sekolah di sekitar LPTK.
  4. Dari tiga kelompok kegiatan PPG Daljab Tahun 2021 diatas dapat diuraikan sebagai mana berikut ini
  5. Pendalaman materi dan pengayaan, dilaksanakan selama 30 hari.
  6. Pengembangan Perangkat Pembelajaran dan Penelitian Tindakan Kelas (12 hari)
  7. Lokakarya Review Perangkat Pembelajaran (8 hari)
  8. Ujian Komprehensif (3 hari)
  9. Praktik Pengalaman Lapangan I (12 hari)
  10. Review PPL I (4 hari)
  11. Praktek Pengalaman Lapangan II (6 hari)
  12. Review PPL II (4 hari)
  13. UKMPPG atau Uji Kompetensi Mahasiswa PPG yang meliputi Uji Kinerja atau UKIN (4 hari) dan Uji Pengetahuan atau UP (2 hari)

Unduh Pedoman Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021


Untuk mempelajari panduan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabaan Tahun 2021, silahkan anda pahami panduan PPG Daljab pada tautan berikut ini
  • KMA Nomor 745 Tahun 2020 Tentang Pedoman PPG Dalam Jabatan Kemenag Disini
  • KMA Nomor 174 tahun 2021 Tentang Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag Disini
  • KMA Nomor 463 Tahun 2020 Tentang Kelompok Kerja Program PPG Pada Kemenag Disini
  • KMA Nomor 606 Tahun 2018 Tentang PTKN Penyelenggara PPG Dalam Jabatan Disini
  • Keputusan Mendikbud Nomor 563 Tahun 2020 Tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Tahun 2020 Disini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pedoman Pelaksanaan PPG Daljab Pada Kementeirian Agama Tahun 2021 ini, semoga bermanfaat untuk rekan-rekan guru yang akan mengikuti program PPG Daljab Tahun 2021, untuk Juknis Pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 akan mimin update jika sudah di terbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia

Kisi-kisi Ujian Madrasah PAI Dan Bahasa Arab Jenjang MI Tahun 2021

Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Mapel PAI dan Bahasa Arab tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) merupakan sebuah acuan dalam pengembangan dan penyusunan soal-soal Ujian Madrasah (UM) berdasarkan dengan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan Kurikulum yang berlaku.
Kisi-kisi Ujian Madrasah PAI Dan Bahasa Arab

Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) ini merupakan sebuah acuan dalam penyusunan soal, hal ini sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 yang sudah mimin posting sebelumnya. Baca POS UM Tahun 2021

Kisi-kisi Soal Ujian Madrasah mapel PAI dan Bahasa Arab untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah Tahun pelajaran 2020/2021 ini memuat beberapa Mata Pelajaran, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Al-Qur'an Hadis
  2. Akidah Akhlak
  3. Fiqih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
  5. Bahasa Arab
Secara garis besar bahwa kisi-kisi soal ini merupakan sebuah kerangka soal yang dibuat oleh panitia Ujian Madrasah (UM) atau rekan-rekan yang ditunjuk untuk menyusun soal oleh Madrasah penyelenggaran Ujian Madrasah

Oleh karena itu bagi rekan-rekan guru yang ingin memiliki kisi-kisi Ujian Madrasah Mapel PAI dan Bahasa Arab untuk Jenjang Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2020-2021 ini guna untuk di jadikan bahan dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik kelas akhir, ataupun untuk dijadikan acuan dalam mempersiapkan menghadapi Ujian Madrasah, silahkan anda mengunduhnya di akhir postingan ini.

Kisi-kisi UM Mapel PAI Dan Bahasa Arab Jenjang MI


Berikut ini kisi-kisi Ujian Madrasah Mapel PAI Dan Bahasa Arab jenjang MI Tahun Pelajaran 2020/2021 yang bisa anda miliki, untuk itu bagi rekan-rekan Pojok Sekolah yang membutuhkan kisi-kisi ini silahkan anda unduh pada tautan di bawah ini:
Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga dengan adanya kisi-kisi UM mapel PAI dan Bahasa Arab jenjang MI Tahun 2021 ini bisa memberikan kemudahan dalam menyampaikan materi kepada peserta didik kelas akhir yang sebentar lagi akan mengikuti kegiatan rutin tiap akhir tahun pelajaran atau Ujian Madrasah

Edaran Realisasi TPG Dan Verifikasi Data Calon Peserta PPG GPAI Tahun 2021

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menerbitkan Surat Edaran tentang Realisasi TPG dan Verifikasi Data Calon Peserta PPG Tahun 2021 dengan nomor: B-509/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/02/2021 untuk rekan-rekan guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
Edaran Realisasi TPG
Surat Edaran tersebut memuat informasi-informasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan pelaksanaan kegiatan verifikasi data calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang sudah lulus pada seleksi Pretest tahun kemarin melalui akun Siaga Pendids masing-masing GPAI

Berkenaan dengan pelaksanaan realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Verifikasi data calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2021, maka ada beberapa hal yang harus rekan-rekan pahami dengan teliti, beberapa hal sebagai berikut

1. Realisasi TPG
  • Pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI pada tahun 2021 berpedoman pada Juknis TPG Guru Madrasah 2021
  • Beberapa fitur dan bisnis proses kelengkapan administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru pada aplikasi Siaga Pendis dilakukan perubahan sebagai mana berikut ini
  1. Penambahan kolom pada fitur kolom PPPK pada fitur "Status Pegawai", Upload KTP dan nama ibu kandung pada fitur "Personal"
  2. NRG kami lakukan validasi dengan aplikasi Kemdikbud sehingga beberapa NRG yang dinyatakan tidak valid harus dilakukan verifikasi kembali
  3. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS hanya bisa dilakukan di Akun Provinsi dan TPG PNS hanya bisa dilakukan di Akun Kabupaten/Kota
  4. Guru dan Pengawas PAI PNS yang diangkat Kementerian Agama, memastikan kembali kebenaran data yang terinput pada fitur Status Pegawai (terutama NIP dan instansi yang mengangkat) di aplikasi Siaga Pendis
2. Verifikasi Data Calon Peserta PPG Tahun 2021
  • Guru PAI yang dinyatakan lulus seleksi akademik tahun 2018 dan 2019 tetapi belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Guru PAI yang tidak lulus PLPG Tahun 2017 harus segera mengaktifkan jadwal mengajar pada aplikasi Siaga Pendis
  • Guru PNS maupun Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang belum sertifikasi agar segera melakukan pendaftaran pada Aplikasi Siaga Pendis dan melakukan aktifasi jadwal mengajar
  • Ketentuan diatas harus diselesaikan paling lambat tanggal 15 Maret 2021 pukul 16.00 WIB. Data hasil verifikasi diatas akan menjadi data sasaran program Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam pada Tahun 2021

Unduh Surat Edaran


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda dapat melihat dan mempelajarinya dengan mengunduh Surat Realisasi dan Verivikasi PPG Tahun 2021 Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait SE Realisasi TPG Dan Verifikasi Data PPG Tahun 2021 ini semoga bisa bermanfaat untuk kita semua

Juknis TPG Madrasah Tahun Anggaran 2021

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Petunjuk Teknis Penyalur Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor 7233 Tahun 2020
Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2021
Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pembelajaran di madrasah dan prestasi belajar peserta didik serta untuk meningkatkan sebuah kompetensi, motivasi, profesionalisme, dan kinerja guru, kepala madrasah, dan pengawas sekolah pada madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya

Selain dari pada itu, tujuan lain adanya Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah yang sudah memenuhi kriteria penerimaan TPG atau Guru Madrasah yang telah memperoleh sertifikat pedidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), memenuhi beban kerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah untuk kesejahteraan guru, kepala madrasah dan pengawas sekolah pada madrasah

Sasaran Penerima TPG Madrasah Tahun 2021


Sasaran penerimaan Tunjangan Profesi Guru Madrasah ini diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Guru madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan/atau Bukan Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas mengajar di madrasah negeri dan/atau madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, memiliki sertifikat pendidik dan NRG, memenuhi beban kerja, dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Kepala madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan/atau Bukan Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas pembelajaran/pembimbingan dan/atau manajerial di madrasah negeri dan/atau madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, memiliki sertifikat pendidik dan NRG, memenuhi beban kerja, dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  3. Pengawas sekolah pada madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yangmelaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan madrasah, memiliki sertifikat pendidik dan NRG, memenuhi beban kerja, dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kriteria Guru Penerima TPG


Guru Madrasah yang dapat memperoleh Tunjangan Profesi harus memenuhi beberapa kriteria sebagaimana di sebutkan dalam Juknis TPG Tahun 2021 ini, diantara kriteria tersebut adalah sebagai berikut

1. Kriteria Penerima TPG Bagi Guru Madrasah
  • Memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV silahkan baca Panduan Verval Ijazah S1/D4 di Simpatika
  • Memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi satu NRG yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah tercatat pada SIMPATIKA melalui format S26e. Setiap guru hanya memiliki satu NRG walaupun guru yang bersangkutan memiliki lebih dari satu sertifikat pendidik;
  • Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik, dibuktikan dengan hasil PKG tahun sebelumnya;
  • Guru PNS yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan pemerintah atau madrasah yang diselenggarakan masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  • Guru bukan PNS yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan pemerintah atau madrasah yang diselenggarakan masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
2. Kriteria Penerima TPG Bagi Kepala Madrasah
  • Kepala madrasah yang aktif melaksanakan tugas pada madrasah yang diselenggarakan pemerintah atau yang diselenggarakan masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
3. Kriteria Penerima TPG Bagi Pengawas Madrasah
  • Kriteria Pengawas sekolah pada madrasah penerima tunjangan profesi diantaranya:
  1. Masih aktif melaksanakan tugas pengawasan pada madrasah yang diselenggarakan pemerintah atau madrasah yang diselenggarakan masyarakat dan telah memiliki izin operasional;
  2. Memenuhi jumlah minimal madrasah binaan yaitu 10 (sepuluh) madrasah untuk jenjang RA dan MI, dan 7 (tujuh) madrasah jenjang MTs, MA, dan MAK, dan/atau paling sedikit memverifikasi hasil PKG minimal 60 guru pada madrasah binaannya untuk jenjang RA/MI dan minimal 40 (empat puluh) guru pada madrasah binaannya untuk jenjang MTs/MA/MAK;
  3. Pengawas sekolah pada madrasah yang bertugas di daerah khusus:
  • Memenuhi jumlah minimal madrasah binaan, yaitu 5 (lima) madrasah;
  • Paling sedikit memverifikasi hasil PKG minimal 15 (lima belas) guru aktif mengajar pada madrasah binaannya.
Selain itu ada beberapa kriteria yang harus di penuhi oleh Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah diantaranya adalah sebagai berikut
  • Memiliki SKMT dan SKBK yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI melalui SIMPATIKA dan ditandatangani oleh pejabat terkait sesuai dengan kewenangannya:
  1. Terdaftar pada Surat Keputusan Penetapan Penerima Tunjangan profesi (S36e) yang diterbitkan melalui SIMPATIKA;
  2. Bagi GBPNS yang telah memiliki SK inpassing, wajib mendaftarkan SK inpassing di SIMPATIKA sebagai validitas status inpassing dan kesetaraan golongannya baca Cara Verval Inpassing di Simpatika
  3. Memenuhi beban kerja guru sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 890 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik. Dalam hal pemenuhan beban kerja, guru dapat mengajar di satu madrasah atau lebih dengan syarat memenuhi 6 (enam) jam pada satminkal sesuai dengan ketentuan linieritas;
  4. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun. Dikecualikan bagi penerima tunjangan profesi dengan pangkat dan golongan IV/d, IV/e atau pembina utama, berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun;
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah. Tenaga tetap dimaksud antara lain:
  1. Penyuluh agama;
  2. Tenaga pendamping pada program pemerintah seperti:
  3. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM);
  4. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK);
  5. Pemberdayaan Masyarakat Usaha Tani (PMUT)
  6. Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (PMP);
  7. Pendamping Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran (KTKPM);
  8. Pendamping Keluarga Harapan (PKH);
  9. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bukan guru;
  • Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif yang meliputi:
  1. Perangkat desa/kelurahan, Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan non guru/pengawas, dan TNI/POLRI;
  2. Anggota Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial atau Ombudsman;
  3. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Daerah.

Unduh Juknis TPG Madrasah Tahun 2021


Untuk mengetahui lebih jelas dan terperincinya silahkan rekan-rekan mempelajarinya dengan mengunduh file Juknis TPG Tahun 2021 pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Juknis TPG Madrasah Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya Juknis TPG ini dapat memberikan kemudahan dalam proses pencairan Tunjangan Profesi bagi Guru Madrasah di Tahun 2021

Persyaratan Dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah resmi mengeluarkan pengumuman hasil Seleksi Pretest PPG yang dilakukan pada tahun 2019 kemarin

Persyaratan Dan Jadwal PPG
Oleh karena itu, bagi rekan-rekan guru yang sudah lulus dalam uji kompetensi Akademik pada Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Baca: Pengumuman Kelulusan Pretest PPG 2019 yang di selenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan untuk memperhatikan syarat-syarat Administrasi yang akan digunakan dalam pendaftaran program PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 nanti

Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta PPG Dalam Jabatan terdapat 2 persyaratan yaitu persyaratan untuk peserta PPG dan persyaratan administrasi

1. Persyaratan Peserta PPG

Persyaratan yang harus terpenuhi oleh peserta seleksi PPG tahun 2021 diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
  3. Memiliki NUPTK.
  4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.
  5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  7. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  10. Berkelakuan baik.
2. Persyaratan Administrasi

Syarat yang kedua yang harus di penuhi oleh peserta seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2021 diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  • Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)
  • Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:
  1. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir)
  2. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir)
  3. Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir)
  4. Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).
  • Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  • Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.
  • Hasil pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG 


Setelah rekan-rekan mempelajari dan mengetahui Persyaratan bagi peserta PPG yang dinyatakan lulus dalam seleksi Uji Kompetensi Akademik dalam progran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2021, silahkan anda perhatikan Jadwal pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Tahun 2021 berikut ini
Jadwal pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG


Untuk Cara melakukan pendaftaran sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, akan mimin bahas secara terpisah pada postingan berikutnya atau anda dapat melihatnya di Cara Daftar PPG Tahun 2021

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Persyaratan dan Jadwal Pelaksanaan PPG Tahun 2021 ini, semoga dengan adanya paparan ketentuan ini dapat diperhatikan oleh peserta PPG yang dinyatakan lulus dalam seleksi Pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2019 kemarin

Kisi-kisi UM Mapel Umum Jenjang MI Tahun Pelajaran 2020/2021

Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Mapel Umum tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) merupakan sebuah acuan dalam pengembangan dan penyusunan soal-soal Ujian Madrasah (UM) berdasarkan dengan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan Kurikulum yang berlaku.
Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Mapel Umum

Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas bahwa Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) ini merupakan sebuah acuan dalam penyusunan soal, hal ini sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 yang sudah mimin posting sebelumnya. Baca POS UM Tahun 2021

Kisi-kisi Soal Ujian Madrasah mapel Umum untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah Tahun pelajaran 2020/2021 ini memuat beberapa Mata Pelajaran, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
  3. Ilmu Pengetahuan Alam
  4. Ilmu Pengetahuan Sosial
  5. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
  6. PJOK
  7. Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)
Secara garis besar bahwa kisi-kisi soal ini merupakan sebuah kerangka soal yang dibuat oleh panitia Ujian Madrasah (UM) atau rekan-rekan yang ditunjuk untuk menyusun soal oleh Madrasah penyelenggaran Ujian Madrasah

Oleh karena itu bagi rekan-rekan guru yang ingin memiliki kisi-kisi Ujian Madrasah Mapel Umum untuk Jenjang Madrasah Ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2020-2021 ini guna untuk di jadikan bahan dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik kelas akhir, ataupun untuk dijadikan acuan dalam mempersiapkan menghadapi Ujian Madrasah, silahkan anda mengunduhnya di akhir postingan ini.

Kisi-kisi UM Mapel Umum Jenjang MI


Berikut ini kisi-kisi Ujian Madrasah Mapel Umum jenjang MI Tahun Pelajaran 2020/2021 yang bisa anda miliki, untuk itu bagi rekan-rekan Pojok Sekolah yang membutuhkan kisi-kisi ini silahkan anda unduh pada tautan di bawah ini:
Demikian yang dapat mimin bagikan, semoga dengan adanya kisi-kisi UM mapel Umum jenjang MI Tahun 2021 ini bisa memberikan kemudahan dalam menyampaikan materi kepada peserta didik kelas akhir yang sebentar lagi akan mengikuti kegiatan rutin tiap akhir tahun pelajaran atau Ujian Madrasah

Pengumuman Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan Nomor: 0582/B.B2/GT/2021
Pengumuman Hasil Pretest PPG

Dalam SUrat Edaran tersebut dijelaskan tentang pengumuman hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan yang dilakukan pada tahun 2019 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia

Pelaksanaan Uji Seleksi Akademik PPG pada tahun 2019 kemarin telah di ikuti oleh 206.700 guru dan yang dinyatakan lulus pada Uji Seleksi PPG sebanyak 29.518 guru 

Untuk mengetahui apakan anda termasuk dari golongan guru yang lulus dalam Uji Seleksi Akademik PPG, anda dapat melihatnya pada laman ppg.kemdikbud.go.id dimulai dari tanggal 10 Februari 2021

Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik, tahapan selanjutnya yaitu melakukan seleksi administrasi

Untuk mengetahu Daftar Rekapitulasi Guru yang dinyatakan lulus dalam Uji Seleksi Akademik (Pretest) PPG Tahun 2019 kmarin silahkan anda perhatikan tabel berikut ini
No Provinsi Jumlah
1 Aceh 371
2 Bali 1.334
3 Bangka Belitung 232
4 Banten 748
5 Bengkulu 327
6 DI Yogyakarta 965
7 DKI Jakarta 605
8 Gorontalo 88
9 Jambi 367
10 Jawa Barat 3.622
11 Jawa Tengah 6.851
12 jawa Timur 3.768
13 Kalimantan Barat 513
14 Kalimantan Selatan 653
15 Kalimantan Tengah 369
16 Kalimantan Timur 468
17 Kalimantan Utara 102
18 Kepulauan Riau 444
19 Lampung 751
20 Maluku 81
21 Maluku Utara 41
22 Nusa Tenggara Barat 483
23 Nusa Tenggara Timur 336
24 Papua 88
25 Papua Barat 69
26 Riau 911
27 Sulawesi Barat 146
28 Sulawesi Selatan 1.327
29 Sulawesi Tengah 193
30 Sulawesi Tenggara 239
31 Sulawesi Utara 78
32 Sumatera Barat 1.086
33 Sumatera Selatan 566
34 Sumatera Utara 1.295
35 SILN 1
Total 29.518

Surat Pengumuman Hasil Pretest PPG


Untuk mengetahui lebih jelasnya silahkan anda dapat mempelajari dan membacanya pada Surat Edaran Pengumuman Hasil Uji Seleksi Akademik PPG Tahun 2019 berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait SE Penguman Hasil Pretest PPG Tahun 2019 ini semoga bermanfaat