أكتوبر 2019 - Pojok Sekolah

Cara Download Sertifikat Akreditasi Sekolah Dan Madrasah

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) pada tahun 2018 kemarin telah mengeluarkan trobosan baru dalam pelaksanaan akreditasi, jika pada tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan akreditasi masih menggunakan cara manual baik dalam bidang pendataan siswa, Guru, tenaga kependidikan maupun sarana prasarana.
unduh sertifikat akreditasi

Namun pada tahun 2018 kemarin BAN S/M mengeluarkan kebijakan bahwa untuk pelaksanaan akreditasi bagi sekolah/madrasah yang terjaring dalam sasaran akreditasi harus melalui sistem SISPENA (Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sekolah) yang berbasis web,  selain di gunakan sebagai penilaian dan pengisian Data Isian Akreditasi (DIA), pada laman Sispena ini juga piagam atau sertifikat akreditasi Sekolah/Madrasah yang sudah di visitasi di umumkan hasilnya.

Oleh karena itu bagi Sekolah/Madrasah yang telah selesai divisitasi dan hasilnya telah diumumkan Baca "Bukti Fisik Akreditasi", sekolah/madrasah tersebut dapat mengunduh sertifikat atau piagam akreditasi secara mandiri, sertifikat/piagam akreditasi yang telah diunduh berlaku sah sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Meskipun bentuk piagam akreditasi berupa digital dan bisa dicetak sendiri namun piagam akreditasi ini tetap sah dan berlaku sebagaimana mestinya seperti halnya piagam akreditasi yang diberikan oleh BAN S/M Provinsi dalam bentuk fisik.

Pada piagam akreditasi yang berupa digital ini telah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (barcode) yang sesuai dengan ketentuan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan undang-undang ITE pasal 11 tentang tanda tangan elektronik

Unduh Sertifikat Akreditasi


Sebenarnya untuk mengunduh dan mencetak sertifikat/piagam Akreditasi di laman SISPENA sangatlah mudah, walaupun hal ini mudah tapi tenang saja dibawah ini akan mimin berikan langkah-langkah untuk mengunduh piagam akreditasi tersebut, barangkali dari rekan-rekan ada yang belum tahu caranya, untuk silahkan anda simak langkah-langkah berikut ini:
  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat berikut:https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
  • Langkah selanjutnya silahkan anda masukan username dan password sekolah/madrasah anda serta isi captcha yang ada kemudian klik login
  • Langkah berikutnya setelah berhasil masuk, silahkan anda klik menu dashboard yang ada di pojok kanan atas
  • Langkah selanjutnya akan ada tampilan beberapa tahapan akreditasi yang berhasil anda lalui
  • Berikutnya silahkan anda cari dan klik tulisan "Download Sertifikat" yang berada di samping kiri di bawah tahapan pleno
    unduh sertifikat akreditasi
  • Selanjutnya akan tampil sertifikat akreditasi, silahkan anda unduh
Jika pada saat mengunduh sertifikat akreditasi terdapat kesalahan (Error), untuk bisa mengunduh sertifikat tersebut silahkan anda lakukan hal-hal berikut
error saat unduh sertifikat akreditasi

  1. Silahkan anda klik tulisan "Advanced"
  2. Kemudian klik "Proceed to 118.98.221.173 (Unsafe)
  3. Dan Alhamdulillah Sertifikat berhasil anda unduh dengan selamat
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga tutorial cara Mengunduh Sertifikat Akreditasi ini bsa membantu rekan-rekan yang belum mengetahui caranya

Penerimaan CPNS Tahun 2019

Pemerintah berencana akan membuka dan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2019, pengumuman penerimaan ini telah ditanda tangani oleh Menteri PAN RB dengan Nomor: B/1069/M.MS.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah pada tanggal 28 Oktober 2019.
penerimaan cpns 2019
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan di buka pada tanggal 11 November 2019 dan bisa anda akses melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id

Sebelum anda melakukan pendaftaran CPNS, sebaiknya anda persiapkan beberapa dokumen pendukung yang nantinya akan diunggah ke dalam portal sscasn pada saat pendaftaran, dokumen pendukung tersebut adalah sebagai berikut
  1. Scan KTP Asli
  2. Foto diri
  3. Swafoto
  4. Ijazah dan transkrip nilai asli
  5. Dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing

Guna untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, dihimbau bagi pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung dengan baik dan hannya mengunggah dokumen yang sesuai dengan beberapa persyaratan.

Jika pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS) dalam seleksi administrasi akan diberikan waktu perbaikan maksimal 3 hari pasca pengumuman dan bagi instansi akan diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab perbaikan tersebut

Perlu anda ingat juga pada saat pendaftaran daring telah resmi dibuka, anda harus terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang tertuang pada portal sscasn, jika saat pendaftaran, pelamar cpns menemui kesulitan silahkan pelajari informasi yang ada pada laman Frequenttly Asked Question (FAQ) yang menyediakan berbagai jawaban atas persoalan umum yang menjadi kendalan pelamar cpns

Jika pada laman Frequenttly Asked Question (FAQ) pelamar tidak menemukan jawabannya, silahkan kunjungi laman helpdesk untuk mengadukan berbagai persoalan pendaftaran kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.

Jumlah Formasi CPNS


Pada Tahun 2019 ini, pemerintah berencana membuka 152.286 formasi dengan rincian sebagai berikut:
  1. Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L
  2. Instansi Daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah

Sedangkan jenis formasi yang akan dibuka penda CPNS tahun 2019 ini ada 2 formasi, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora dan disabilitas sedangkan formasi umum yang dibuka adalah Tenaga Kependidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan lainnya.

Dari jumlah formasi yang sudah ditetapkan diatas, ada tiga formasi yang jumlahnya paling banyak pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini, ketiga formasi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Guru sebanyak 63.324 formasi
  2. Tenaga Kesehatan sebanyak 31.756 formasi
  3. Teknis Fungsional 23.660 formasi

Dari sekian banyak formasi yang di buka pendaftarannya setiap pelamar hanya bisa melamar pada 1 (satu) formasi instansi di 1 (satu) Instansi

Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Penerimaan Calon PNS Tahun 2019 ini, semoga dengan adanya pengumuman ini bisa dijadikan acuan dan bahan pertimbangan dalam melakukan pendaftaran sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019

kisi kisi UAMBN Tingkat MTs Dan MA Tahun 2019-2020

Kisi-kisi Soal UAMBN adalah sebuah rencana dalam pembuatan dan penyusuan soal Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional di tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), dengan adanya kisi-kisi tersebut akan memberikan kemudahan dan dijadikan sebuah acuan bagi satuan pendidikan Madrasah dalam mempersiapkan peserta didiknya pada pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2019/2020
kisi-kisi uambn 2020

Pelaksanaan UAMBN yang sesuai denagan POS UAMBN Tahun 2019/2020 merupakan sebuah aktifitas tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dalam rangka mengukur dan menilai akan capaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada mata pelajaran Agama Islam baik jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA) secara Nasional.

Ruang lingkup dalam kisi-kisi UAMBN pada jenjang MTs dan MA ini memuat beberapa materi yang akan diujikan dan beberapa pedoman dalam penyusunan soal hingga bisa tersusun dangan jelas dan terarah, untuk itu silahkan anda lihat Jadwal Pelaksanaan UAMBN Tahun 2020 agar bisa lebih fokus dalam penyampaian materi ajar

Keberadaan kisi-kisi UAMBN tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) ini sangat membantu bagi seorang pendidik dalam menyampaikan materi dengan tepat sasaran selain itu juga dengan disusunnya kisi-kisi ini akan memberikan kemudahan dalam mempersiapkan sebuah penilaian pada materi pembelajaran yang telah diberikan dalam jangka waktu tertentu

Fungsi Dan Manfaat Kisi-kisi


Berikut ini beberapa  fungsi dan manfaat tersusunnya kisi-kisi UAMBN bagi seorang pendidik dalam menyiapkan penilaian dan menyampaikan sebuah materi yang tepat kepada peserta didik. Fungsi dan manfaatnya adalah sebagai berikut:

  • Untuk dijadikan acuan dalam pembuatan sebuah soal
  • Untuk dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan soal yang sesuai dengan tujuan tes
  • Untuk menghasilkan seperangkat soal baik dari segi kedalaman materi maupun dalam segi cakupan materi yang akan di tanyakan

Download Kisi-kis UAMBN Tahun 2019/2020


Bagi rekan-rekan Guru yang membutuhkan kisi-kisi UAMBN jenjang MTs dan MA ini silahkan anda bisa dapatkan disini dengan cara mengunduhnya untuk dijadikan acuan dalam menyampaikan sebuah materi dan pedoman dalam membuat soal yang sesuai dengan tujuan tes.

Unduh Kisi-kisi UAMBN MTs Dan MA Tahun 2019/2020

Demikian yang dapat mimin bagikan semoga kisi-kisi UAMBN Tahun 2020 ini bisa bermanfaat dan berguna bagi rekan-rekan Guru dalam penyampaian materi ajar dan menyusun soal yang akan di ujikan nanti

POS UAMBN Madrasah MTs Dan MA Tahun Pelajaran 2019-2020

UAMBN atau kepanjangan dari Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional merupakankegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliya  (MA) secara Nasional
pos uambn 2020

Perlu anda ketahui bahwa pada pelaksanaan UAMBN ini terdapat 2 kategori, yaitu:
  1. UAMBN-BK (Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer) adalah pelaksanaan ujian yang menggunakan Komputer sebagai media untuk menampilkan soal-soal dan proses menjawabnya
  2. UAMBN-KP (Ujian Akhir Berstandar Nasional Berstandar Nasional Berbasis Kertas dan Pensil) merupakan ujian yang menggunakan naskah soal dan lembar jawaban yang berbasis kertas dan menggunakan pensil
Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) ini merupakan sebuah pemetaan mutu pendidikan dan mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) secara Nasional.

Penyelenggaraan UAMBN Tahun 2019-2020 ini telah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, sedangkan fungsi dari Ujian Akhir Mandarasah Berstandar Nasional (UAMBN) ini adalah:

  • Sebagai Bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu madrasah
  • Sebagai Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran
  • Sebagai pengendali mutu pendidikan
  • Bukan sebagai penentu sebuah kelulusan

Persyaratan Peserta UAMBN

Untuk bisa mengikuti UAMBN ini ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh semua siswa baik dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA), diantara syarat tersebut adalah sebagai berikut:
  • Peserta UAMBN harus sudah terdaftar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)
  • Siswa berada pada tahun terakhir jenjang MTs dan MA
  • Peserta didik memiliki laporan hasil belajar secara lengkap mulai dari semester ganjil  tahun pertama masuk dan semester ganjil tahun terakhir
  • Peserta didik program SKS harus memiliki laporan hasil belajar lengkap mulai dari semester I sampai dengan semester V

Mata Pelajaran Yang Di Ujikan


Sedangkan Mata Pelajaran yang akan diujikan pada UAMBN adalah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam diantaranya
  • Untuk jenjang MTs Mata pelajaran yang akan diujikan adalah Al-Qur'an Hadis, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islam
  • Untuk Jenjang MA mata pelajaran yang akan diujikan adalah Al-Qur'an Hadis, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islam

Download POS UAMBN Tahun 2020


Untuk lebih lengkapnya silahkan anda unduk POS UAMBN Jenjang MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019/2020 ini pada tautan berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait POS UAMBN Tahun 2019/2020 untuk jenjang MTs dan MA ini, semoga dengan adanya POS ini bisa memberikan kemanfaatan untuk kemajuan Pendidikan yang ada di Indonesia ini

Cara Kurangi Ukuran PNG Pada File SKTM PIP EMIS Madrasah

Pendataan Usulan Siswa Penerima Program PIP di aplikasi EMIS Madrasah membuat sebagian operator madrasah merasa bingung dan pusing, pasalnya walaupun pengajuan usulan siswa penerima PIP tersebut sesuai dengan perintah yang ada dalam Juknis Ajuan Siswa PIP Di EMIS namun kendala saat upload dokumen SKMT masih didapati kegagalan.
compres png

Tentu saja permasalahan diatas membuat sebagian operator merasa pusing dan bingung akan permasalahan gagal upload dokumen SKMT dengan yang berformat JPG, untuk itu silahkan anda ubah dulu format tersebut ke format PNG, untuk caranya anda bisa lihat Disini

Setelah anda mengetahui cara merubah format JPG ke PNG langkah selanjutnya adalah merubah ukuran dokumen yang berformat PNG sesuai dengan Juknis PIP EMIS yakni berukuran 200kb. Berikut ini cara merubah ukuran PNG menjadi 200kb

Cara Merubah Ukuran PNG


Perlu anda ketahui bahwa dalam ajuan siswa penerima PIP melalui aplikasi EMIS Madrasah tentu yang akan kita usulkan tidak satu atau dua siswa saja akan tetapi lebih dari sepuluh siswa yang sudah memenuhi dalam kriteria penerima PIP, oleh karena itu jika kita merubah ukuran file PNG dengan cara manual tentu akan memakan waktu dan tenaga dan hasilnya juga belum tentu bagus.

Oleh karena itu pada kesempatan ini mimin ingin berbagi cara mengurangi ukuran file PNG secara online karena dengan cara ini akan sangat membantu kita dalam mempercepat dan memudahkan pekerjaan kita terlebih lagi kita bisa merubah ukuran file PNG dalam jumlah banyak yakni maksimal 40 file. Baiklah untuk caranya silahkan anda simak tutorialnya di bawah ini

  • Langkah pertama silahkan anda buka situs berikut https://www.websiteplanet.com/webtools/imagecompressor/
  • Langkah selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut 
    compres png
  • Langkah berikutnya silahkan anda klik Drag Your Files Here
  • Selanjutnya silahkan anda cari dan pilih file PNG yang akan anda kompres ukurannya maksimal 40 file
  • Silahkan anda tunggu sampai prosesnya selesai kemudian silahkan anda download file tersebut
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya tutorial cara mengecilkan ukuran file PNG ini bisa bermanfaat dan berguna untuk pemberkasan baik pada EMIS Madrasah maupun pada aplikasi lainnya.

Cara Merubah Format JPG Ke PNG Pada EMIS PIP Madrasah Tahun 2019

Proses merubah format gambar JPG ke PNG merupakan suatu hal yang penting anda lakukan saat anda melakukan upload dokumen SKTM dalam ajuan usulan siswa penerima program PIP di EMIS Madrasah.
soda pdf online

Dari hasil riset masih banyak permasalahan yang mimin temukan di lapangan yang melakukan upload dokumen SKTM dengan format JPG yang mengalami kendala, walaupun hal ini sesuai dengan Juknis Ajuan EMIS PIP namun pada kenyataannya masih banyak rekan-rekan operator yang mengalami kegagalan saat mengunggah dokumen dengan menggunakan format JPG.

Untuk mengatasi masalah tersebut silahkan anda lakukan perubahan format JPG ke PNG yang mana format PNG juga merupakan salah satu format yang ada dalam Juknis Emis PIP, lantas pernedaannya apa sih min??...perbedaan dari kedua format tersebut adalah sebagai berikut
  1. Format JPG adalah format file lossy yang terkompresi yang biaasanya dipakai untuk gambar yang bergaya fotografi
  2. Format PNG adalah format yang menggunakan metode kompres lossless (Kompres tanpa mengurangi kualitas yang ada pada gambar) format ini digunakan untuk gambar-gambar jenis ilustrasi atau vector dan sejenisnya
Dari perbedaan kedua format tersebut masih banyak rekan-rekan yang belum tahu alasan kenapa sama-sama format yang sesuai dengan Juknis Emis PIP tapi ko tidak bisa mengunggah file SKTM dengan format JPG, sebenarnya alasan kegagalannya bukan fokus pada perbedaan format diaatas bisa jadi karena ukuran format yang diminta terlalu kecil sehingga jika menggunakan format JPG dengan format file yang kecil gambar yang dihasilkan akan berubah, berbeda dengan format PNG walaupun ukurannya kecil tapi kualitas gambarnya masih tetap seperti sebelum di kompres

Setelah anda mengetahui beberapa perbedaan diatas silahkan anda lakukan perubahan format JPG pada dokumen SKTM ke format PNG, untuk caranya sebagai berikut
  • Langkah pertama silahkan anda akses alamat berikut https://www.sodapdf.com/id/jpg-to-png/
  • Setelah laman terbuka silahkan anda unggah file foto (JPG) yang akan anda rubah formatnya maximal 20 file
  • Setelah berhasil di unggah silahkan anda klik Convert dan tunggu sampai selesai
  • Langkah terakhir setelah proses convertnya selesai silahkan anda unduh
Demikian yang bisa mimin bagikan semoga tutorial merubah file JPG ke PNG ini bisa memberikan manfaat khususnya bagi rekan-rekan operator madrasah yang hingga saat ini masih kesulitan dalam mengupload dokumen SKTM di Aplikasi EMIS PIP 

Cara Cetak Kartu Test PPG GPAI Di Siaga Tahun 2019

Kabar gembir bagi rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang telah melakukan ajuan Pendaftaran Pretest PPG melalui akun SIAGA Pendis masing-masnig Guru dan telah dinyatakan lulus secara administrasi, bahwa untuk saat ini informasi terkait Jadwal dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang akan rekan-rekan tempati sudah tersedia.
siaga pendis

Tempat Uji Kompetensi merupakan tempat dimana rekan-rekan mengikuti Ujian kemampun akademik yang merupakan penentu anda bisa mengikuti tahapan PPG (Pendidikan Profesi Guru) berikutnya, untuk mempersiapkan segala sesuatunya silahkan anda pelajari Kisi-kisi Pretest PPG dan lakukan latihan-latihan soal baik soal pedagogik maupun soal-soal tes potensi akademik bahkan soal-soal bidang studi lainnya.

Setelah Pendaftaran anda di setujui, silahkan anda lihat dan cetak jadwal dan tempat uji pretest yang akan anda ikuti, jika ajuan pendaftaran PPG anda melalui Simpatika, silahkan anda lihat caranya Disini 

Namun jika anda merupakan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dan pendaftaran Pretest PPG-nya melalui akun SIAGA silahkan anda perhatikan langkah-langkah mendownload dan mencetak Kartu Pretest PPG berikut ini

  1. Langkah pertama silahkan anda kunjungi dan akses akun Siaga Pendis masing-masing
  2. Setelah itu silahkan anda login menggunakan Nomor Akun Siaga dan Password anda
  3. Langkah selanjutnya setelah laman terbuka silahkan anda cari dan klik sub menu Pretest yang berada tepat di bawah menu Administrasi di samping kiri
  4. Setelah itu akan tampil laman informasi terkait beberapa persyaratan anda bisa mengikuti Pretest PPG yang sudah ceklis hijau semua, perhatikan gambar berikut
  5. Langkah selanjutnya silahkan unduh dan cetak Kartu Pretest yang memuat informasi Tempat Uji Kompetensi dan Jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi anda, untuk caranya silahkan klik menu KARTU TES  yang berada di bawah perhatikan gambar berikut
  6. Langkah terakhir silahkan anda cetak Kartu Pretest anda, berikut ini contoh kartu Pretest Guru Pendidikan Agama Islam yang sudah berhasil di download dan di cetak


Demikian Informasi terkait Cara Cetak Kartu Pretest PPG Guru Pendidikan Agama Islam di akun SIAGA PENDIS masing-masing Guru, semoga dengan adanya informasi ini bisa membantu rekan-rekan Guru PAI yang sampai saat ini belum mengetahui tempat uji kompetensi dan cara cetak Kartu Ujian Pretest PPGnya

Merubah Siswa Referensi Menjadi Siswa Aktif Di Emis Madrasah

Permasalahan baru saat opertaor Madrasah sudah memasukan data siswa baru tahun 2019-2020 baik dari siswa umum (PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Orang Tua) atau siswa yang berasal dari Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) ke siswa aktif melalui menu "siswa Baru (Umum)".
Merubah Siswa Referensi Menjadi Siswa Aktif DI EMIS

Permasalahan ini menurut analisis mimin muncul saat operator madrasah memasukan siswa baru dari madrasah (RA, MI, MTs, dan MA) di masukan melalui jalur Siswa Baru (umum), oleh karena itu saat data siswa tersebut berhasil di simpan sisitem akan otomatis mendeteksi nama siswa tersebut sudah ada di data base EMIS Madrasah atau tercatat sebagai siswa dengan status Referensi.

Oleh karena itu sistem akan otomatis memberikan Informasi " Siswa dengan status tercatat referensi, merupakan siswa baru/ppdb yang dientri dari siswa umum, sebenarnya siswa tersebut sudah terdapat dalam referensi EMIS. Hal yang perlu dilakukan untuk merubah status siswa referensi menjadi siswa aktif, pengelola data madrasah harus melakukan klarifikasi dengan surat keterangan/surat pernyataan".

Permasalahan Siswa Baru yang tercatat oleh sistem sebagai siswa refensi merupakan sebuah permasalahan yang membuat sebagian Operator Madrasah merasa kebingungan, kenapa demikian?..karena hingga saat ini belum ada juknis ataupun penjelasan mengenai masalah tersebut.

Cara Merubah Siswa Referensi Menjadi Siswa Aktif


Hingga sampai artikel ini berhasil mimin posting, penjelasan mengenai permasalah diatas belum juga ada, namun rekan-rekan operator jangan merasa putus asa dulu, ada sebagian rekan Operator Madrasah yang sudah berhasil merubah status siswa yang tercatat referensi menjadi siswa aktif.

  • Langkah pertama silahkan anda kunjungi alamat Emis Madrasah
  • Setelah laman terbuka silahkan anda login menggunakan email dan password emis masing-masing
  • Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "Kesiswaan" kemudian klik sub menu "siswa aktif" yang berada di sebelah kiri
  • Setelah laman terbuka silahkan anda perhatikan siswa baru yang sudah anda entri sebelumnya, jika keterangan pada siswa tersebut statusnya menunggu perseyujuan semua maka anda tidak usah merubah apapun, silahkan anda tunggu sampai siswa baru tersebut disetujui dan masuk sebagai siswa aktif.
  • Namun jika pada siswa baru tersebut terdapat beberapa siswa yang statusnya tercatat sebagai Siswa Referensi, maka yang harus anda lakukan adalah merubahnya menjadi siswa aktif
  • Untuk cara merubahnya silahkan anda klik menu "Cari Siswa" yang berada di sub menu Kesiswaan 
  • Setelah laman pencarian siswa tersebut terbuka, silahkan anda masukan nama siswa yang tercatat sebagai siswa referensi beserta tanggal lahir siswa tersebut, untuk penulisan tanggal silahkan anda gunakan format yyyy/mm/dd (Tahun-bulan-tanggal) contoh 2019/10/13 pada kolom yang sudah disediakan
  • Setelah itu silahkan anda klik cari, tunggu sampai prosesnya selesai
  • Langkah selanjutnya akan tampil nama siswa yang anda cari tersebut, silahkan anda klik Aksi yang berada di samping kanan nama siswa tersebut kemudian klik "Detail Siswa" 
    cari siswa referensi
  • Langkah berikutnya akan tampil detai siswa yang anda cari tersebut, silahkan anda klik "Simpan"
  • Setelah proses simpan tersebut sukses, anda akan melihat nama yang sama yakni nama sebagai siswa aktif dan siswa referensi
  • Selesai silahkan anda lakukan langkah diatas untuk merubah setatus siswa referensi menjadi siswa aktif pada siswa berikutnya
 Untuk masalah terkait nama siswa yang dobel pada langkah diatas akan ada tombol pada siswa yang tercatat sebagai siswa referensi, untuk isi menunya kita tunggu saja yah....
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait permasalahan merubah siswa yang tercatat sebagai siswa referensi menjadi siswa aktif ini, semoga tutorial ini bisa meringankan beban Rekan-rekan Pejuang Data Madrasah yang tak pernah lelah walau upahnya sekedar bisa buat beli secangkir kohwah

Juknis Alat Peraga Edukatif (APE) Madrasah RA Tahun 2019

Juknis APE RA - Pendidikan Anak Usia Dinai merupakan sebuah fase pendidikan yang sangat penting, Kenapa demikian??..Karena di usia inilah anak didik akan mebentuk sebuah pendidikan yang paling baik. Di usia inilah anak-anak harus membentuk kesiapan dirinya dalam menghadapi masa sekolah dan masa mendatang.
 
bantuan ape madrasah ra
Madrasah Raudhatul Athfal (RA) sebagai satuan Pendidikan Anak usia Dini menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan baik itu pada daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual, sosio emosional baik itu sikap dan prilaku serta agama, hbahasa dan komunikasi yng sesuai dengan keunikan dan tahapan-tahapan perkembangan yang dilalui oleh anak

Kesadran akan pentingnya Pendidikan termasuk bagi anak-anak usia dini sebagai kekuatan strategi bangsa, Pemerintah elah menetapkan Standar Nasinal Pendidikan (NSP) untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, salah satunya adalah Standar Sarana dan Prasarana.

Oleh sebab itu Standar Sarpras merupakan salah satu dari berbagai macam faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar (PBM) yang juga menjadi salah satu tolak ukur dari mutu Raudhatul Athfal (RA).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 1 ayat (8) di jelaskan bahwa Standar Sarana dan Prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitankriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi serta suber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat KSKK, Dirjen Pendidikan Islam bertekad untuk menata paradigma pelayanan pendidikan khususnya bidang sarana prasarana Madrasah Raudhatul Athfal (RA) melalui berbagai program dan kegiatan.

Paradigma manajemen Sarana dan Prasarana Madrasah Raudhatul Athfal (RA) harus bisa dipahami secara jelas dan benar, baik konsep maupun praktisi oleh pelaksana kebijakan Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah.

Program-program yang dibuat dan perangkat regulasi yang mengatur bantuan Sarana dan Prasarana Madrasah RA harus dipahami oleh stake holders pengelola bantuan.

Untuk mencapai hal tersebut, Direktorat KSKK akan memberikan bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) Madrasah Raudhatul Athfal yang kemudian di implementasikan melalui bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) Raudhatul Athfal

Tujuan Pelaksanaan Bantuan APE RA 2019


Tujuan pemberian Bantuan Alat Peraga Edukatif Madrasah Raudhatul Athfal (RA) adalah untuk memenuhi standar layanan minimal proses belajar mengajar pada Madrasah RA sebagaimana diamanatkan dalam Peratutan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kriteria Madrasah Calon Penerima Bantuan APE


Madrasah calon penerima bantuan Alat Peraga Edukatif wajib memenuhi beberapa kriteria sebagamana berikut

  • Memiliki lahan dengan sertifikat hak milik atas nama yayasan
  • Memiliki Nomor Statistik RA
  • Memiliki izin operasional
  • Tidak sedng menerima bantuan sejenis yang sumbernya dari dana APBN/APBD pada tahun 2019
Ketentuan pada poin terakhir dikecualikan bagi Madrasah Raudhatul Athfal (RA) yang terkena dampak dari bencana alam

Persyaratan Madrasah Calon Penerima Bantuan APE


Sedangkan untuk bisa mendapatkan bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) semua Madrasah Raudhatul Athfal (RA) harus dapat memenuhi beberapa persyaratan sebagaimana berikut
  • Madrasah calon penerima harus mengajukan proposal permohonan Alat Peraga dukatif Raudhatul Athfal melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana (SIM SARPRAS)
  • Melampirkan Rekomendasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Unduh Juknis Bantuan APE Madrasah RA


Untuk lebih jelasnya silahkan anda pelajari Juknis Bantuan Alat Peraga Edukati Madrasah RA Tahun 2019 ini pada tautan berikut


Demikian yang bisa mimin informasikan, semoga dengan diterbitkannya Petunjuk Teknis ini bisa memberikan kemudahan bagi lembaga Madrasah Raudhatul Athfal (RA) dalam menyusun dan membuat proposal pengajuan Bantuan Alat Peraga Edukatif ini

Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Madrasah 2019

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 trntang Standar Sarana Prasarana Sekolah DasarMadrasah/RA Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah/RA Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas MadrasahRA Aliyah (SMA/MA).
juknis rkb madrasah 2019

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 sebagaimana disebtkan diatas salah satunya mengatur bangunan atau gedung sekolahMadrasah wajib memenuhi ketentuan tata bangunan, persyaratan keselamatan, kenyamanan dan keamanan dari bencana kebaran dan bencana lainnya.

Menurut data Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) hampir seluruh wilayah Indonesia rawan bencana dengan kategori rendah sampai tinggi. Bahkan Indonesia tercatat sebagai salah satu negara di wilayah AsiaPasifik yang memiliki resiko tinggi terhadap bencana, termasuk gempa bumi, tsunami, gunung berapi, angin puting beliung, kekeringan, banjir, tanah longsor dan kebakaran.

Pemerintah melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah/RA, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama mengemban amanat konstitusi untuk membenahi Sarana Prasarana Pendidikan khususnya Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA.

Untuk memastikan bahwa negara hadir untuk memenuhi hajat komunitas MadrasahRA. Saat ini masih banyak Madrasah/RA yang kekurangan ruang kelas akibat bertambahnya jumlah peserta didik, karena masyarakat semakin yaqin terhadap pendidikan di Madrasah/RA.

Disisi lain terdapat banyak Madrasah/RA yang telah mengalami kerusakan karena sudah lapuk dimakan usia ataupun akibat bencana, sementara kemampuan masyarakat untuk memenuhi itu semua sangatlah terbatas.

Mekanisme Bantuan


Mekanisme Bantuan Pemerintah didasarkan pada hal-hal sebagai mana berikut ini
  • Pekerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan/atau memanfaatkan kemampuan teknis sumber daya manusia
  • Pekerjaan yang operasi dan pemeliharaannya memerlukan partisipasi langsung dengan masyarakat setempat
  • Penerima Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA adalah lembaga masyarakat yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia dengan lokasi, karakteristik, dan satuan biaya yang berbeda sesuai dengan lokasi dan daerah penerima bantuan

Juknis RKB Madrasah


Petunjuk Teknis RKB Madrasah/RA ini diperuntukan sebagai Satuan Kerja (Satker) pada Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah/RA, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantoe Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan menggunakan skema Bantuan Pemerintah.

Dari dasar pemekiran tersebut di atas, Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah/RA mengacu pada PMK Nomor 168/PMK.052015 sebagai pedoman dalam mengimplementasikan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru.

Kriteria Penerima Bantuan RKB


Calon Penerima Bantuan Pembangunan RKB Madrasah/RA wajib memenuhi beberapa kriteria sebagai mana berikut ini:
  1. Memiliki lahan dengan sertifikat hak milik atas nama yayasan
  2. Memiliki Nomor Statistik Madrasah/RA (NSM/NSRA)
  3. Memiliki Izin Operasional
  4. Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari dana APBN/APBD pada tahun anggaran 2019

Ketentuan sebagaimana disebutkan dalam poin Nomor 4 dikecualikan bagi Madrasah yang terkena dampak dari bencana alam

Persyaratan Penerima Bantuan RKB


Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Penerima Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru adalah sebagai berikut:
  • Calon Penerima mangajukan Proposal permohonan Pembangunan RKB Madrasah/RA melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sarana Prasarana (SIM SARPRAS)
  • Melampirkan Rekomendasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Download Juknis Bantuan Pembangunan RKB


Untuk selengkapnya silahkan anda unduh Juknis Bantuan Pembangunan RKB Tahun anggaran 2019 pada link berikut


Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Juknis Bantuan Pembangunan RKB Tahun Anggaran 2019 ini, semoga bisa bermanfaat untuk seluruh lembaga madrasah yang ada di indonesia

Resmi Di Tetapkan Jadwal UN Dan UNBK Untuk SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun Pelajaran 2019-2020

Jadwal UN - Pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah resmi menetapkan Jadwal resmi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 untuk Tahun Pelajaran 2019-2020
surat edaran bsnp

Penetapan Jadwal UN tahun 2019 ini merupakan salah satu hasil dari keputusan BSNP dalam rapat koordinasi BSNP dengan Direktorat terkait, pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pendidikan Provinsi.

Terkait dengan penetapan tersebut, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 0110/SDAR/BSNP/IX/2019 tentang Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019-2020 yang dikeluarkan pada tanggal 24 September 2019.

Dalam Surat Edaran tersebut memuat beberapa jadwal pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2020 untuk tahun pelajaran 2019-2020, berikut ini ringkasan yang berhasil mimin ringkas dari Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dikeluarkan pada minggu kemarin, sebagian besar isi surat tersebut diantaranya adalah sebagai berikut
  1. Jadwal Ujian Nasioanal Berbasis Komputer (UNBK) SMK
  2. Jadwal UNBK SMA
  3. Jadwal UNBK Paket B dan C
  4. Jadwal UNBK SMP dan sderajat
  5. Jadwal UNBK Susulan
  6. Jadwal Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) untuk jenjang SMK
  7. Jadwal UNKP SMA
  8. Jadwal UNKP Paket B dan C
  9. Jadwal UNKP SMP
  10. Jadwal UNKP Susulan
  11. Jadwal UN Kesetaraan Luar Negeri

Download Jadwal UN dan UNBK 

Sehubungan dengan hal diatas berikut ini mimin bagikan Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) beserta lampiran yang memuat beberapa jadwal pelaksanaan Ujian Nasional baik yang berbasis Komputer, Kertas maupun Pensil.

Silahkan bagi rekan-rekan Pojok madrasah yang membutuhkan Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK untuk mengunduh pada tautan berikut ini


Demikian yang bisa mimin informasikan terkait Jadwal Ujian Nasional Tahun 2020 untuk Tahun Pelajaran 2019-2020 ini, semoga dengan adanya informasi Jadwal Ujian Nasional ini bisa menjadi acuan dan persiapan dalam menghadapi Ujian Nasional nanti khususnya bagi adik-adik yang tahun ini sedang menempuh kelas akhir dan umumnya bagi lembaga penyelenggara Ujian Nasional beserta tenaga pendidiknya

Juknis Ajuan Siswa Penerima PIP Jalur FUM Berbasis Data Emis Tahun 2019

E-PIP - EMIS Madrasah telah merilis aplikasi terbarunya yakni berupa aplikasi E-PIP (EMIS PIP), apa itu E-PIP?...E-PIP adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengusulkan atau melakukan pengajuan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang tidak mampu.
emis pip
Penerbitan aplikasi E-PIP atau EMIS PIP tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) tentang Pendataan Usulan Siswa Penerima PIP Tahun 2019, dalam surat edaran tersebut di sebutkan bahwa Pendataan usulan calon penerima PIP akan dimulai pada tanggal 2 s.d 25 Oktober 2019 melalui E-PIP. 

Aplikasi E-PIP ini merupakan aplikasi yang masih tergolong sangat muda dan masih baru, karena baru saja dirilis yakni pada Rabu tanggal 02 Oktober 2019, ini artinya masih banyak dari rekan-rekan Guru Madrasah khususnya operator madrasah yang belum mengetahui cara login dan penggunaanya.

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi pengalaman terkait dengan aplikasi EMIS PIP yang baru saja di rilis, berikut ini panduan untuk masuk kedalam aplikasi E-PIP 2019

Prosedur Pengajukan Calon Penerima PIP Jalur FUM


  • Untuk bisa mengakses aplikasi E-PIP ini silahkan anda buka alamat berikut http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pip/  atau bisa anda akses EMIS Madrasah kemudian "Klik disini untuk pengajuan PIP melalui jalur FUM"
  • Setelah laman terbuka anda akan diminta memasukan Username dan Password yang sudah terdaftar pada akun EMIS -SDM
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu" PIP" kemudian klik menu "Pengajuan FUM " yang ada di samping kiri di bawah menu Dashboard perhatikan gambar berikut 
    ajuan PIP Emis
  • Setelah itu akan tampil halaman siswa yang sudah terdaftar pada EMIS Madrasah, silahkan anda cari nama siswa yang akan anda usulkan sebagai calon penerima PIP berdasarkan kelas kemudian klik "Cari", perhatikan gambar berkut 
    ajuan PIP Emis
  • Langkah selanjutnya silahkan anda pilih siswa calon penerima PIP dengan memberikan tanda checkbox di sebelah kiri nama siswa yang akan diajuakan, jika sudah selesai silahkan anda klik menu "Ajukan" yang berada di bawah, perhatikan gambar berikut 
    ajuan PIP Emis
  • Langkah selanjutnya adalah melengkapi dan memperbaharui data siswa yang sudah diajukan, termasuk upload SKTM, silahkan anda klik menu "Daftar Siswa FUM" yang berada di samping kiri di bawah menu"Pengajuan FUM"
  • Selanjutnya akan terlihat daftar siswa yang sudah diajukan beserta kelengkapan datanya 
  • Jika anda ingin melakukan pembaharuan data atau melengkapi data siswa calon penerima program PIP, silahkan anda klik tombol "View pada kolom "Aksi" 
Berikut ini data yang bisa anda perbaharui

  1. Penghasilan Orang Tua
  2. Nomor PKH
  3. Nomor KIP
  4. Nomor KKS 
  5. Upload File scan SKTM dengan ketentuan file harus berupa file jpg, png dan gif dengan ukuran maksimal 200 kb, perhatikan gambar berikut ini 

  • Setelah selesai silahkan anda klik tombol "Save" untuk perubahan data dan upload dokumen
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya informasi terkait Prosedur Ajuan PIP Jalur FUM Berbasis Emis 2019 ini bisa membantu dan memberikan manfaat untuk kita semua khususnya operator madrasah