Pojok Sekolah: Pojok Info
Showing posts with label Pojok Info. Show all posts
Showing posts with label Pojok Info. Show all posts

Juknis PPDB Madrasah Dan SNPDB Tahun 2024/2025

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah 2024 (PPDBM 2024) dan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru 2024 (SNPDB 2024) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) Nomor 7022 tanggal 18 Desember 2023 dan Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN IC, MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2024/2025 Nomor 7021 Tanggal 18 Desember 2023. Petunjuk Teknis ini agar menjadi pedoman pelaksanaan PPDBM dan SNPDB di seluruh Indonesia

Juknis PPDB Madrasah

A. Latar Belakang


Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Madrasah merupakan salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.

Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis sebagai panduan pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru pada madrasah.

B. Tujuan


Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah bertujuan untuk:
  • memberikan pedoman bagi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru madrasah (PPDBM);
  • memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru madrasah (PPDBM);
  • menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan.

C. Ruang Lingkup


Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah meliputi tata cara penerimaan peserta didik pada:
  1. Raudlatul Athfal;
  2. Madrasah Ibtidaiyah;
  3. Madrasah Tsanawiyah;
  4. Madrasah Aliyah; dan
  5. Madrasah Aliyah Kejuruan;

Unduh Juknis PPDBM Dan SNPDM Tahun 2024/2025


Untuk mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah 2024 (PPDBM 2024) dan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru 2024 (SNPDB 2024) silahkan anda dapat mempelajari Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah 2024 (PPDBM 2024) dan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru 2024 (SNPDB 2024) pada tautan berikut
  • Juknis PPDBM Dan SNPDM Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait Juknis PPDM dan SNPDM Tahun 2024/2025 ini semoga bermanfaat

Link Resmi Logo Dan Tema Hari Santri Tahun 2023

Logo Dan Tema Hari Santri 2023 telah resmi diluncurkan Kementerian Agama yang bertempat di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta, pada hari Jumat 6 Oktober 2023 
Logo Hari Santri Tahun 2023


Hari Santri Nasional akan di peringati pada setiap tanggal 22 Oktober, hal ini setelah Presiden Indonesia resmi menetapkan Hari Santri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri

Peringatan Hari Santri Tahun 2023 ini mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Tema ini menegaskan sekali bahwa kejayaan dan kemerdekaan negara juga merupakan buah dari jihad atau perjuangan para santri.

Santri adalah garda terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Mereka adalah pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah, mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka.

Logo Dan Filosofi Hari Santri 2023

Logo Hari Santri Tahun 2023 ini memiliki filosofi yang perlu diketahui oleh masyarakat Indonesia, diantara filosofi logo Hari Santri Tahun 2023 adalah sebagai berikut

  • Bendera Merah Putih dan Api yang Berkobar

Rasa cinta tanah air adalah semangat yang berkobar dalam dada setiap santri. Hubbul Wathan Minal Iman adalah kobaran api yang menyala

  • Teknologi Digital

Tantangan hari ini yang harus dijawab oleh santri adalah kemajuan teknologi digital. Santri hari ini harus mengembangkan pengetahuannya untuk mengikuti informasi teknologi digital.

  • Empat pilar Kebangsaan

Indonesia dibangun di atas 4 pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Santri Menjaga Negeri

Santri senantiasa menjaga Pilar kebangsaan. Inilah komitmen dan jiwa nasionalisme yang dimiliki oleh para santri.

  • Simbolisasi Huruf Nun

Di dalam islam, jelas sekali huruf nun berdiri sendiri sebagai pembuka surat Al-Qalam yang disimbolkan dengan tempat tinta, lalu disusul ada kalam dan tempat menulisnya sebagaimana disebutkan dalam ayat. Nun, wal qalami wama yasthurun. Ini bermakna Nun sebagai simbol pengetahuan.

  • Goresan Tinta pada Tema

Jenis font seperti goresan tinta pada tema tahun ini menyimbolkan bahwa santri adala generasi penerus bangsa yang akan menggoreskan kejayaan indonesia dengan tinta emas. Jihad intelektual demi kejayaan negeri.

Unduh Logo Hari Santri 2023

Mari kita sama-sama rayakan dan meriahkan hari santri tahun 2023 dengan memasang logo Hari Santri di media sosial yang kita miliki, bagi yang membutuhkan silahkan anda unduh logo hari santri 2023 pada tautan berikut
  • Logo Hari Santri 2023 Unduh
Demikian yang dapat mimin bagikan Logo dan Tema Hari Santri tahun 2023 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Alur Dan Persyaratan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

Tunjangan insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil yang bertugas di RA dan Madrasah. Sehingga sasaran penerima bantuan ini adalah (1) berstatus sebagai guru RA dan Madrasah; (2) Bukan PNS, bukan CPNS dan/atau PPPK pada Kementerian Agama atau instansi lain.
Persyaratan Tunjangan Insentif
Untuk mendapatkan tunjangan insentif tersebut, guru madrasah harus memperhatikan alur penerimaan tunjangan insentif GBPNS tahun 2023 yang antara lain:
  • ==> Guru yang memenuhi syarat
  • ==> Guru Melakukan pengusulan
  • ==> Kankemenag Kab/Kota melakukan persetujuan
  • ==> Data Calon Kandidat Penerima Insentif
  • ==> Pengolahan Data Oleh Tim Pusat
  • ==> Kuota Insentif masing-masing Provinsi
  • ==> Verifikasi Data oleh Dukcapil
  • ==> Penetapan penerima Tunjangan Insentif

Persyaratan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023

  1. Nama Lengkap (penulisan sesuai KTP/KK)
  2. NIK (tidak kosong dan sesuai KTP)
  3. Tempat Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  4. Tanggal Lahir (tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  5. Nama Ibu (tidak kosong dan sesuai KTP/KK )
  6. Aktif Minimal 6 jtm
  7. Aktif selama 2 tahun berturut2 sebagai guru
  8. Belum Sertifikasi
  9. Memiliki NPK/NUPTK
  10. Kulifikasi D4/S1
  11. Belum usia pensiun
  12. NON PNS
  13. Madrasah Ber NSM
  14. Prov madrasah (tidak kosong)
  15. Kabkota madrasah (tidak kosong)
  16. Kecamatan Madrasah (tidak kosong)
  17. Kode pos Madrasah (tidak kosong dan sesuai digit)
  18. Provinsi domisili (tidak kosong)
  19. Kabkota domisili (tidak kosong)
  20. Kecamatan domisili (tidak koosng)
  21. Kode pos domisili (tidak kosong dan sesuai digit
Untuk mengetahui lebih lengkapnya silahkan anda perhatikan Alur dan Syarat Penerimaan Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2023 Disini

Demikian yang dapat mimin informsikan terkait Alur Dan Persyaratan Tunjangan Insentif  GBPNS Guru Madrasah Tahun 2023 ini semoga bermanfaat

Pendataan Madrasah Pelaksana IKM Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran nomor B-50/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/01/2023 tentang Pendataan Madrasah Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2023/2024
Pendataan Madrasah Pelaksana IKM
Dalam Surat tersebut dijelaskan bahwa Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, maka Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pendataan Madrasah pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2023/2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah merupakan opsi (pilihan) dan dilaksanakan secara bertahap pada madrasah piloting.
  2. Madrasah yang belum ditetapkan sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tahun Pelajaran 2022/2023, dapat mendaftar sebagai pelaksana IKM Tahun Pelajaran 2023/2024.
  3. Madrasah mendaftar IKM secara online melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) mulai tanggal 10 Januari s.d. 25 Februari 2023 pukul 23.00 WIB
  4. Madrasah mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
  5. Sebelum mendaftar, diharapkan Madrasah telah melakukan persiapan IKM secara mandiri.
  6. Prosedur pendaftaran dapat dilihat pada aplikasi PDUM laman: pdum.kemenag.go.id 
Demikian informasi terkait Pendataan Madrasah Pelaksana IKM Kurikulum Merdeka Tahun 2023/2024 ini semoga bermanfaat

Tema, Logo Dan Filosofi Hari Santri Tahun 2022

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah merilis Tema Logo Dan Filosofi peringatan Hari Santri 2022 pada Selasa (27/9/2022) malam

Hari Santri adalah salah satu peringatan hari besar yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Hari Santri telah diperingati sejak ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu.

Dalam sejarahnya, Hari Santri tak lepas kaitannya dengan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren

Resolusi Jihad tersebut diserukan kepada para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah. Dalam Resolusi Jihad, setiap muslim diwajibkan untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah

Tema Hari Santri 2022


Dalam peluncuran Hari Santri 2022 yang disiarkan langsung melalui channel youtube Kemenag RI, Selasa (27/9) lalu, Menag Yaqut mengenalkan tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".

Menurut Yaqut, tema Hari Santri 2022 mengandung pesan bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Santri dengan segala kemampuannya, bisa menjadi apa saja. Santri tidak hanya ahli ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Meski bisa menjadi apa saja, santri tidaklah melupakan tugas utamanya menjaga agama. Menjaga martabat kemanusiaan adalah salah satu tujuan diturunkannya agama," ucap Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

"Sebagai insan yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai agama, santri harus selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," imbuhnya.

Logo Hari Santri 2022


Logo Hari Santri 2022 memiliki bentuk garis luar yang menyerupai angka delapan dengan titik di tengahnya. Logo ini memiliki ciri tiga warna yakni biru, hijau, dan oranye.
Tema Logo Dan Filosofi HSN


Filosofi Logo Hari Santri Tahun 2022


Pembuatan logo Hari Santri tentu saja tidak lepas dari filosofi yang terkandung dalam pembuatan sebuah logo, Logo ini mengandung berbagai makna filosofi sebagai berikut.
  • Merangkul. Melingkarkan lengan pada pundak (tubuh, pinggang, dan sebagainya) orang lain sambil melingkarkan kedua lengan. bermakna melindungi, memberikan empati dan kepedulian
    Filosofi Logo HSN

  • Jabat tangan. Makna keakraban dalam setiap pertemuan. saling berbudaya, memberikan sapa. Mengulurkan tangan untuk saling membantu antar manusia dengan manusia yang lain 
    Filosofi Logo HSN

  • Daun. Daun hijau tidak hanya memberikan kehidupan dan energi pada manusia, tetapi juga memberikan harapan 
    Filosofi Logo HSN

  • Infinity. Simbol tak terhingga (bahasa Inggris: infinity symbol) yang dilambangkan sebagai ∞, merupakan simbol matematika yang mewakili konsep tak hingga
    Filosofi Logo HSN

  • Matahari, terdapat di tengah. Selalu memberikan cahaya untuk kehidupan manusia, merupakan sumber energi alam semesta dan penghuninya, daya yang tak akan pernah habis 
    Filosofi Logo HSN

  • Mata. Indra penglihatan manusia, untuk memandang segala hal, melihat keadaan di sekitar. Melihat dan mengamati apa yang terjadi dan apa yang bisa diperbuat.
    Filosofi Logo HSN

Unduh Logo Hari Santri Tahun 2022


Untuk mengetahui tema dan logo Hari Santri beserta filosofinya silahkan anda dapat melihatnya pada tautan yang sudah mimin sediakan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin bagikan terkait tema dan logo Hari Santri Tahun 2022 ini semoga bermanfaat untuk kita semua

Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anggaran 2022/2023 dengan nomor 6699/C/HK.04.01/2022 tertanggal 21 Juli 2022
Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik
Dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data dan pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan.

Untuk itu guna mempersiapkan pemutakhiran data pada layanan Dapodik silahkan rekan-rekan pojok sekolah mempelajari terlebih dahulu Cara download dan Install aplikasi Daodik Versi 2023 pada postingan sebelumnya

Sehubungan dengan pelaksanaan Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Anggaran 2022/2023, kami mohon Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  • Aplikasi Dapodik versi 2023, formulir cetak, panduan, dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tahun 2023 diberikan kepada satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, yang diantaranya sebagai berikut:
  1. mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022;
  2. memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Dapodik; dan
  3. memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik.
  • Besaran alokasi Dana BOS dan BOP dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOS dan BOP pada masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didik yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berdasarkan data pada Dapodik.
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, kami minta:

1. Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya untuk:
  • melakukan bimbingan teknis, sosialisasi, dan layanan teknis Aplikasi Dapodik versi 2023 kepada seluruh satuan pendidikan dalam rangka pemutakhiran Dapodik;
  •  memastikan keberadaan satuan pendidikan di wilayahnya dalam keadaan aktif beroperasi;
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran Dapodik semester 1 tahun ajaran 2022/2023 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2023;
  • memerintahkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan belum menginput data izin pendirian dan/atau operasional, agar segera melakukan pemutakhiran data melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id;
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan data atribut NISN sesuai dengan kondisi riil melalui laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id; dan
  • memerintahkan satuan pendidikan untuk melakukan pengisian data sarana dan prasarana satuan pendidikan sesuai dengan formulir kondisi sarana dan prasarana yang telah diperbarui melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
2. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan/atau satuan pendidikan terkait pemutakhiran Dapodik guna meningkatkan kualitas data.

Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik 2022/2023


Untuk lebih jelasnya silahkan rekan dapat mempelajari Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Pelajaran 2022/2023 pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Surat Edaran Pemutakhiran Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2022/2023 ini semoga bermanfaat